Pembangunan IKN Untuk Pemerataan Ekonomi Nasional

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2023 - 18:25 WIB

50409 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pemerataan perekonomian Nasional, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan berupa program pemindahan Ibukota Negara RI ke Kalimantan, atau yang biasa kita kenal sebagai Program Pembangunan IKN.

Arah kebijakan pemindahan IKN pada dasarnya telah diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 sebagai bagian dari prioritas pembangunan kewilayahan kawasan perkotaan Indonesia.

Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan ekonomi, sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dendi Ramdani, Department Head of Industry & Regional Research, Office of Chief Economist, Bank Mandiri mengatakan, saat ini terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di ekonomi Indonesia, diantaranya adalah disparitas ekonomi yang sangat tinggi antara Indonesia bagian Barat dengan Indonesia Bagian Timur. Pusat ekonomi sangat terkonsentrasi di Jawa menyebabkan hampir 60% dari PDB itu dihasilkan di Jawa.

“Penduduk juga dengan demikian terkonsentrasi di Jawa, dengan hampir sekitar 160 juta penduduk dari 270 juta penduduk ada di Jawa,” ungkapnya melalui keterangan, Jum’at (23/6).

Masalah lainnya adalah, Jakarta sebagai ibukota negara RI sudah sangat penuh dengan daya dukung lingkungan yang semakin terbatas karena jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, dan bisnis yang sudah begitu besar. Oleh sebab itu, tingkat kejenuhan ini akan sulit bagi Jakarta untuk bisa berperan efektif sebagai ibukota negara.

“Permasalahannya bisa kita lihat seperti kemacetan, banjir dan polusi. Oleh karena itu, pemindahan ibukota ke Kalimantan menjadi sangat strategis,” ujar Dendi.

Dengan pemindahan Ibukota, kita bisa berharap, ada daya Tarik sendiri di Ibukota baru sehingga aktivitas ekonomi dan bisnis mulai tumbuh. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan pembangunan yang lebih merata antara Jawa dengan Luar Jawa.

Dengan pemindahan pegawai negeri ke IKN, diharapkan aktivitas ekonomi dan bisnis juga bisa diciptakan dan di akselerasi. Hal ini penting untuk melihat bagaimana Indonesia ke depan karena selain ada pemerataan, tentu kita berharap ada pertumbuhan baru atau sumber-sumber pertumbuhan baru yang diciptakan di Ibukota Negara tersebut.

“Melihat trend global dan juga nasional, beberapa program yang dikembangkan dalam program pembangunan Ibukota baru ini akan lebih fokus pada industri yang bersih sehingga terjadi pula transformasi dari ekonomi kita yang konvensional dengan polusi tinggi dan tidak sustainable di ibukota baru kita hijrah ke satu pola ekonomi baru yang lebih bersih, green, dan sustainable,” terangnya.

Oleh karena itu, IKN sangat penting dipersiapkan agar investor atau pabrik yang masuk ke wilayah tersebut mempunyai visi dan misi yang sama, sehingga kita bisa betul – betul tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, tapi juga pertumbuhan ekonomi yang sustainable karena berbasiskan dari aktivitas ekonomi yang green.

“Ini adalah masa depan ekonomi Indonesia yang perlu disiapkan karena selain pemerataan, juga perlu mentransformasi kegiatan ekonomi yang lebih sustainable dan green sehingga permasalahan yang selama ini ada, pelan – pelan akan berkurang atau diatasi dengan sendirinya ketika pemerintah mengembangkan ibukota negara RI yang baru di Kalimantan Timur,” tutupnya. (RED)

Berita Terkait

Kronologi Kematian Misterius Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Polisi Dituntut Transparan
Penjaga Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Meninggal Mendadak, Polisi Lakukan Penyelidikan
Arief Martha Rahadyan: Penguatan Hubungan Indonesia–Rusia Cerminkan Diplomasi Bebas dan Aktif
AJI Tuntut Prabowo Minta Maaf soal Ucapan ‘Londo Ireng’, Tuding Diskreditkan Jurnalis
YLBHI Kecam Tajam Stigma “Londo Ireng”, Dinilai Ancaman Serius terhadap Kebebasan Pers dan Demokrasi
KPK Jelaskan Alasan Penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK, Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi
Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ngaku Dikriminalisasi
MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Operator Wajib Lindungi Hak Konsumen

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru