Pembangunan Belum Menyentuh Rakyat, Aceh Peringkat 10 Termiskin di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 Juli 2024 - 04:39 WIB

5098 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Opini oleh : Sri Radjasa, M. BA

Dirilis dilaman resmi BPS Maret 2024, Prov Aceh masuk peringkat 10 Provinsi termiskin di Indonesia, dengan jumlah penduduk miskin 803.530 orang (14,23 persen). Jika kita bandingkan melalui APBA Aceh TA 2023 sebesar 10,5 Triliun & jumlah penduduk 5,52 Juta jiwa dengan Prov Banten dengan APBD 11, 86 Triliun dan jumlah penduduk 12,47 Juta Jiwa, dari parameter di atas mengindikasikan ada yang salah urus dalam mengelola anggaran Aceh, mengakibatkan rakyat Aceh belum tersentuh distribusi anggaran pembangunan yang begitu besar.

Pemicu salah urus tata kelola anggaran Aceh bersumber dari, Pokir DPRA, praktek korupsi dalam penyelenggaraan lelang proyek, proyeksi penyusunan APBA pada proyek-proyek fisik yang tidak memiliki korelasi dengan kepentingan hajat hidup rakyat, ekonomi sector rill tidak tumbuh akibat kebijakan Pemerintah Aceh hanya focus pada investor besar, oligarki dan para calo pencari rente, kemudian penegakan hukum yang tidak ramah pada pemberdayaan ekonomi rakyat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akumulasi dari simpul-simpul problematic sebagai penyebab kemiskinan di Aceh, terus menerus dipelihara menjadi situasi statusquo yang menguntungkan para pemangku kebijakan dan kroninya.

Menghadapi kondisi Aceh yang terperangkap dalam pusaran kemiskinan, sudah saatnya Pj Gubernur Aceh mengambil langkah tegas, untuk membuka peluang sebesar-besarnya usaha yang melibatkan rakyat Aceh, seperti mendorong terbitnya ijin Wilayah Pertambangan Rakyat yang merupakan sector ekonomi primadona bagi tumbuhnya koperasi tambang rakyat, dalam rangka percepatan pertumbuhan kesejahteraan rakyat dan mewujudkan Aceh sebagai daerah modal bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemudian, institusi penegak hukum, tidak lagi menjadi predator bagi tumbuhnya ekonomi rakyat, tapi mampu menjadi fasilitator yang mengayomi kelangsungan aktivitas ekonomi rakyat. Peran aparat penegak hukum, menjadi sangat penting bagi pengentasan kemiskinan di Aceh.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Ekonomi Aceh

Berita Terkait

Warga Meminta Bupati Nagan Raya Segera Teken Komitmen Dana CSR Tahun 2025.
Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh
Mari Kita Sudahi Konflik Ijazah Jokowi dengan Kesimpulan Akhir “Insya Allah Palsu”
Lain Beathor Lain Armando, Inilah Potret Politik Berhala
Raja Sayang Wabup Nagan Raya Hadiri Munas I ASWAKADA Indonesia di Yogyakarta
Program Sekolah Rakyat untuk Memutuskan Rantai Kemiskinan, Benarkah?
Tangkap Paiman Raharjo, Batasi Media Ancaman Bagi Demokrasi
Pancasila: Antara Ritus dan Praksis

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru