Pejabat Tak Suka” Program Kesejahteraan PWI Agara”, Heboh di Kutacane

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 03:24 WIB

50448 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane, bara News |  Penentuan pemenang lelang proyek konstruksi bak penampung air dari instansi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Aceh Tenggara (BPBD Agara), akhirnya rumor itu, menyulut hingga keterlibatan pejabat daerah yang kurang suka terhadap kesejahteraan keanggotaan PWI di daerah setempat.

Hal itu disampaikan oleh salah satu narasumber yang enggan disebutkan namanya, pada, Selasa (18/7). dan dia menyebutkan, program untuk kesejahteraan keanggotaan PWI yang telah disusun mekanismenya, akhirnya gagal heboh diperoleh karena diklaim oleh pemilik perusahaan yang dinyatakan sebagai pihak pelaksana.

Dikatakan dia, program untuk kesejahteraan anggota PWI Aceh Tenggara, yang sudah disusun mekanismenya dan dijalin melalui program pembangunan konstruksi pada instansi BPBD, akhirnya gagal diperoleh, karena diklaim bukan lagi milik lembaga organisasi tersebut.

Pengklaiman itu, kata dia, turut melibatkan pejabat daerah yang menyatakan proyek tersebut adalah milik tunggal dari pihak perusahaan.”Hal pernyataan itu , melibatkan nama Ketua DPRK Aceh Tenggara,” terangnya.

Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, mengatakan rumor yang melibatkan namanya tersebut, adalah fitnah belaka.”Tidak ada keterlibatan saya dalam penentuan pelaksanaan proyek. Bisa dicari tahu, adakah keterlibatan saya dalam penentuan pemenang lelang proyek ataupun pelaksanaannya,” sebut Ketua DPRK.

“Ini tidak benar. Apa bisa saya menentukan pemenang lelang proyek di UKPBJ. Terlebih proyek ini melibatkan dari lembaga PWI. Ini perlu dicari tahu, sebab saya tidak ada keterkaitan dalam hal yang dimaksud,” katanya.

Sementara, Kepala UKPBJ Agara, Sapta Marga, menjelaskan pemenangan proyek konstruksi bak penampung air dari instansi BPBD, yang dimenangkan oleh CV. Jambu Alas, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.”Tidak ada yang menyimpang dari prosedur,” katanya.

Baca Juga :  PSU lawe Tanduk I Manumpak unggul 41 suara

Di jelaskannya dia, bahwa pelelangan proyek konstruksi bak penampung air tersebut. Saat pelelangan, diikuti dari tiga perusahaan yaitu oleh, CV. Karya Mandiri, CV. Jambu Alas dan CV. Marguna Utama. Dalam evaluasi proses tender, CV. Karya Mandiri dan CV. Marguna Utama, dinyatakan kalah, karena kekurangan pada perangkat peralatan yang dimiliki oleh perusahaan,” Ujarnya nya.

Oleh karena itu terkait kerja dari petugas Kelompok Pemilih (Pokmil) yang sebagai penentu hasil evaluasi ke pihak perusahaan yang berada di instansi tersebut, kata dia, jika betul-betul terbukti melakukan jual jasa pada pemenangan proyek, akan secepatnya melakukan pemberhentian.

“Akan diberhentikan dari tugas di instansi ini. Untuk apa dipelihara, jika hanya untuk mencemarkan nama instansi. Saya tidak segan-segan untuk memberhentikan,” sebutnya.(sadikin)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ikut Berbelasungkawa Kapolsek Bukit Tusam Melayat Ke Rumah Duka di Wilayah Binaan
Kajari Aceh tenggara diminta untuk melidik Anggaran dana desa Simpur Jaya tahun 2022 dan 2023 diduga fiktif
H. Mhd. Salim Fahry Potret Pemimpin Harapan Rakyat Aceh Tenggara Simbol Pemberdayan RHL
Mahasiswa UGL Aceh Gelar Aksi Demo, Dugaan Proyek titipan di APBDES 2024 Agara
Praktek Dugaan Pungli Marak Di Dinas Pendidikan Agara, PJ j Bupati Segera Non Aktifkan Kadisdikjar
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029
Pengadaan Baju LINMAS Pemilu 2024 di Agara Dugaan Sarat masalah dan Berbau Korupsi
DPC Partai Gerindra Aceh Tenggara Buka Pendaftaran Balon Bupati/ Wakil Bupati Aceh Tenggara Priode 2024 – 2029

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:23 WIB

Jenazah Korban Penembakan OPM Berhasil di Evakuasi Apkam Gabungan TNI-Polri

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:15 WIB

KPK Geledah Rumah dan Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di DPR

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:13 WIB

KPK Segera Sidangkan Bupati Probolinggo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:11 WIB

KPK Tidak Terima Surat Ketidakhadiran Bupati Sidoarjo

Minggu, 5 Mei 2024 - 18:08 WIB

Mendagri Pastikan tak Ada Perubahan Jadwal Pilkada

Jumat, 3 Mei 2024 - 00:18 WIB

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan

Rabu, 1 Mei 2024 - 20:23 WIB

Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI

Rabu, 1 Mei 2024 - 18:30 WIB

Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh

Berita Terbaru

ADVENTORIAL BACK LINK

Intip Berbagai Produk Aksesoris Emas Dari Brand Semar Nusantara di Blibli

Senin, 6 Mei 2024 - 13:07 WIB