PB HMI Kecam dan Mendesak Penegak Hukum Mengusut Tuntas kasus Oknum TNI yang Menganiaya Warga Aceh Hingga Meninggal Dunia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 20:15 WIB

50367 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Baranews  – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mengecam tindakan oknum anggota TNI yang menganiaya salah satu warga Aceh, Imam Masykur (25) warga Aceh asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, hingga meninggal dunia yang sedang ramai diberitakan oleh berbagai media beberapa hari ini atas tindakan tidak manusiawi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Agussalim Wasekjen Internal PB HMI kepada media, Selasa (29/08/2023) mengutarakan kecaman dan kekecewaanya terhadap prilaku tindakan penganiaayaan oleh oknum aparat TNI secara tidak manusiawi kepada salah satu warga Aceh hingga korban meninggal dunia.

“Kami mengecam keras tindakan penganiayaan tersebut dan ini perlu diusut dan dikawal sampai tuntas”,Ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian disamping itu, pihaknya juga mendesak kepada panglima TNI agar mengawal dan mengambil tindakan tegas terkait kasus tersebut. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada para penegak hukum agar segera menindaklanjuti proses pemerikasaan kepada terduga pelaku oknum pembunuhan tersebut tanpa pandang bulu.

“Kami sangat menyesalkan adanya tindakan penganiayaan secara tragis seperti terlihat didalam vidio yang beredar tersebut, dan ini perlu untuk diberikan tindakan tegas karena perilaku penyiksaan hingga korban meninggal dunia semacam ini sangat tidak manusiawi”, Lanjutnya.

Terakhir pihaknya juga meminta kepada instansi lembaga negara terkait seperti LPSK dan Juga KOMNAS HAM agar ikut serta mengawal jalannya proses penyelesaian kasus ini secara tuntas dan berkeadilan terutama bagi pihak keluarga korban. (RED)

Berita Terkait

Maxim Tingkatkan Program Penghargaan Mitra Pengemudi Terbaik di Aceh dengan Hadirkan Berbagai Benefit
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
Kebijakan Work From Home ASN Turunkan Kepadatan Lalu Lintas di Jakarta, Dirlantas Polda Metro Jaya: Arus Lebih Lancar di Beberapa Titik Strategis
Akhirnya Komisi III DPR Mendukung Usulan Kepala BNN Agar Vape di Larang Dalam Revisi UU Narkotika dan Psikotropika
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*
*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:16 WIB

Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:26 WIB

Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.

Kamis, 19 Maret 2026 - 01:00 WIB

Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:32 WIB

Bupati Tarmizi: Habibi Menjadi Inspirasi dan Motivasi Bagi Generasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:55 WIB

MUQ Aceh Selatan MoU Prodi Ilmu Al-Qur’an Tafsir STAIN TDM

Jumat, 6 Maret 2026 - 00:13 WIB

BPC HIPMI Abdya dan Perusahaan Muda Jaya Mandiri Syariah Berbagi Takjil untuk Ratusan Anak Yatim

Kamis, 5 Maret 2026 - 04:33 WIB

Ulama Muda Aceh Dukung Tgk. Habibi di Ajang AKSI Indonesia 2026

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Syahriadi Nahkodai PGRI Bener Meriah Periode 2025–2030

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:41 WIB