Pasca keputusan MK Dinilai Jegal Beberapa Sekolompok Oligarki, PMII Komisariat Universitas Malikussaleh Angkat Bicara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 01:21 WIB

50286 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lhokseumawe,  Pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, tepat 5 hari pasca HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun, masyarakat Indonesia dikagetkan dengan fenomena buruk yang merusak esensi negara demokrasi berupa pelaksanaan rapat oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, dalam rangka membuat aturan untuk menggantikan putusan penolakan gugatan perkara nomor 80/PUU-XXI/2024 yang di gugat oleh Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut merupakan sikap bertolak belakang sesuai amanat dalam Pasal 24 C ayat (1) Undang Undang Dasar 1945 yang mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga seharusnya semua pihak menghormati putusan tersebut.

Baca Juga :  Personel Polsek Banda Sakti Ringkus Lima Tersangka Penjual Narkotika

Andika Pranata Ginting, Kader PMII Universitas Malikussaleh, mengatakan hal tersebut merupakan rasa ketakutan oleh sekolompok oligarki yang terjegal kekuasaan.

“Dengan kondisi yang terjadi seperti ini, Presiden Joko Widodo beserta segenap partai politik pendukungnya tengah mempertontonkan pembangkangan konstitusi dan pamer kekuasaan yang eksesif tanpa kontrol yang berarti dari lembaga legislative melalui upaya revisi UU Pilkada, seolah ia melupakan hukum, bahkan melebihi hukum dan sendi-sendi konstitusionalisme,” Tegasnya.

Kader PMII tersebut juga menambahkan, bahwa hal yang terjadi tersebut seperti persoalan yang terjadi pada pemilihan presiden baru-baru ini.

Baca Juga :  Danrem 011/LW mendampingi Pangdam IM menyambut kembalinya satgas Yonif RK113/JS.

“Kalau kita lihat problem yang terjadi, sama kasusnya dengan sebelum pemilihan presiden yang baru saja dilaksanakan bulan februari lalu, Mahkamah konstitusi mengabulkan perubahan aturan dilakukan untuk melanggengkan kekuasaan Presiden Joko Widodo melalui anak sulungnya Gibran rakabuming Raka,” Ujar Andika.

Andika menegaskan bahwa akan melakukan gerakan aksi demonstrasi di Kota Lhokseumawe dengan mengajak beberapa Aliansi Mahasiswa sebagai bentuk protes atas kebijakan yang menurutnya sama sekali tidak mencerminkan sistem demokrasi yang ada di Republik Indonesia.

Berita Terkait

50 Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Terima Beasiswa Bank Indonesia 2024
Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek
Perdana, Kwartir Pramuka Kota Lhokseumawe Adakan PPIM di Misbahul Ulum
H. Fathani Penuhi Undangan Nelayan Lhokseumawe Mendengar Langsung Curhatan Warga
Elektabilitas dan Popularitas Tinggi, Jadi Alasan Repnas Lhokseumawe Dukung Mualem – Dek Fad
Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian
Siti Nurmayliza Merasa di Zalimi Oleh Klinik PIM Ketika Cuti Melahirkan, Minta Disnaker Aceh Bertindak
Teungku Muhammad Nur: Mualem Jangan Tersandera dengan Surat ‘Tupé’

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 00:35 WIB

Pemenangan Dan TIM Hukum Paslon SAH Kecam Pengeroyokan

Selasa, 22 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Tulah desa dan mukim sudah mulai terealisasi sesuai dengan pangajuan yang dilakukan melalui camat kepada BPKD

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:31 WIB

Banjir Aceh Tenggara Yang Menyengsarakan Masyarakat

Senin, 14 Oktober 2024 - 11:22 WIB

Seorang Pengedar Narkoba Berhasil di Ringkus Sat Resnarkoba Polres Agara

Jumat, 11 Oktober 2024 - 12:56 WIB

Pj Bupati Agara Dilantik Kembali Jelang Pilkada November Ini

Rabu, 9 Oktober 2024 - 16:27 WIB

LSM Penjara Laporkan Pengerjaan Rekayasa Teknik Jeram di Ketambe, Diduga Pembangunan Tanpa Izin Lingkungan

Selasa, 8 Oktober 2024 - 12:59 WIB

Pembayaran Tulah Kute Akan Dibayarkan Untuk Juni

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 23:39 WIB

Perekrutan Sekretariat Non PNS Untuk Panwascam di Agara Diwarnai Isu Pungli Rp 2 Juta Rupiah

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Tarmizi Age Usul Muzakir Manaf Jadi Tokoh Perdamaian Dunia

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:59 WIB