Pajar Saragih Ingatkan Kepada Kapolda dan Kapolres Labuhan Batu,Akan Instruksi Bapak Kapolri

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 24 Maret 2024 - 16:16 WIB

50433 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,—-Insiden terjadinya kebakaran rumah milik seorang jurnalis atas nama Junaidi Marpaung pada Kamis,21 Maret 2024 menuai kekecewaan beberapa organisasi Pers antara lain dari Aliansi Media Indonesia (AMI) dan Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi – Nusantara (PJID-N)

Yang mana berdasarkan berita yang viral dan yang diterbitkan oleh media massa lokal maupun nasional, peristiwa pembakaran rumah milik wartawan tersebut kuat dugaan ada unsur kesengajaan,sebab sebelumnya Junaidi Marpaung mendapat ancaman dari Orang Tidak Dikenal (OTK) melalui medsos grup Berita Labuhan Batu.bahkan hingga kini Aparat Penegak Hukum belum mampu mengungkap kasus itu.

Melalui Wakil Ketua Umum AMI sekaligus sebagai Wakil Ketua Umum PJID-N Pajar Saragih mendesak pihak Kepolisian Polres Labuhan Batu dan Polda Sumut untuk segera meringkuk terduga pelaku secepatnya serta mengungkap secara jelas motif pembakaran rumah milik seorang wartawan tersebut

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mewakili dua Organisasi Pers Saya sangat mengutuk keras insiden pembakaran rumah milik rekan kami.Dan Saya mendesak kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kapolda Sumut segera menjadikan kasus ini sebagai atensi khusus atau skala prioritas, sehingga tidak menimbulkan keresahan kepada rekan rekan wartawan yang sedang menjalankan profesinya saat melaksanakan amanah UU Pers Tahun 1999.” Pinta Pajar Saragih

Tak hanya itu saja, Pajar Saragih juga menilai akan lambatnya proses pengungkapan kasus ini.menurutnya jika pihak Polres Labuhan Batu serius mengungkap kasus ini maka dengan mudah pelaku bisa tertangkap,karena sebelumnya sudah ada ancaman dari OTK melalui medsos grup Berita

“Jika pihak kepolisian serius mengungkap kasus ini saya yakin untuk saat ini pelaku sudah ditangan polisi.dan berdasarkan jejak digital maka keberadaan pelaku sudah bisa diketahui polisi,apalagi kuat dugaan motif pembakaran rumah milik Junaidi Marpaung berdasarkan pemberitaan tentang peredaran narkotika yang ada di wilayah Kabupaten Labuhan Batu, tentu dengan adanya berita tersebut pihak kepolisian benar benar terbantu untuk melakukan penegakan hukum kepada pelaku narkoba.”terang Pajar Saragih lagi

Bahkan menurut orang nomor 2 di AMI dan PJID-N Ia sudah mencoba menghubungi Kapolda Sumut Sguang Setyawan melalui WhatsApp pribadinya guna melakukan langkah koordinasi terkait kasus tersebut, namun kelihatannya orang nomor satu di Polda Sumut itu terkesan enggan mengangkat telpon seluler milik nya

“Sebagai Wakil Ketua Umum AMI dan PJID-N Saya sudah mencoba menghubungi Kapolda Sumut guna melakukan langkah koordinasi melalui WhatsApp nya, tetapi sangat disayangkan Ia terkesan enggan mengangkat telpon Saya.Padahal menurut saya langkah koordinasi yang saya lakukan sudah sesuai prosedur dan etika profesi jurnalis, dan tak selayaknya beliau enggan menjawab telpon maupun chat yang saya sampaikan.sehingga MoU antara Dewan Pers dan Kapolri dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Diakhir statementenya dengan tegas, selaku Wakil Ketua Umum AMI sekaligus Wakil Ketua Umum PJID-N meminta kepada Kapolres Labuhan Batu dan Kapolda Sumut segera meringkus pelaku pembakaran rumah milik wartawan tersebut.karena bila pelaku tidak bisa ditangkap dengan cepat dikhawatirkan masalah ini bisa memicu aksi proses dari berbagai elemen Organisasi Pers yang ada di Indonesia serta rentan menimbulkan dampak buruk di tubuh Kepolisian.

Serta mengingatkan Bapak Kapolda Sumut dan Kapolres Labuhan Batu,untuk tidak mengabaikan Instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Agar hal-hal terkait keluhan masyarakat yang dilaporkan untuk segera diselesaikan, dan tidak main-main dengan masalah Narkoba yang apabila ketahuan akan segera dicopot Jabatannya.

Sumber : DPP AMI & DPP PJID-N

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:13 WIB

Presiden Disarankan Non Aktifkan Erick Tohir Sebagai Menteri BUMN

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:11 WIB

Dirdik Jampidsus Bungkam Ditanya Berbagai Kejanggalan Perkara Tata Kelola Impor Minyak Pertamina

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:09 WIB

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Maret 2025 - 02:04 WIB

Mafia Migas Berhasil Rontokan Website Resmi CERI

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:40 WIB

Jokowi Dituding Kirim Utusan ke PDIP, Sekjen DPP Bara JP : Jangan Omon – Omon, Buktikan!

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:39 WIB

Polri Akan Tegas Tindak Preman Berkedok Ormas yang Ganggu Investasi

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:02 WIB

Kejaksaan mulai Usut Korupsi PDNs hampir 1 Trilyun, ada yang Auto-Stress

Selasa, 11 Maret 2025 - 03:26 WIB

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Berita Terbaru

KORUPSI

Mengenal Maestro Korupsi Pertamax Rasa Pertalite

Minggu, 16 Mar 2025 - 02:09 WIB