Oknum Kades Tanjung Kukuh diduga Aniyaya P2UKD Dirumah Dinas Bupati OKU Timur Dilaporkan ke Mapolres OKU Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 01:13 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR- Dugaan Kekerasan dan Menganiayaan yang Sedang di Alami P2UKD Desa Tanjung Kukuh yang diduga Di lakukan Oleh Seorang Oknum kepala Desa Tanjung Kukuh Di Kecamatan Semendawai Barat Berinisial IP Di Rumah Kediaman Bupati OKU Timur Di Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura,Jumat (26/07/2024)

Kepada Awak Media Korban Menceritakan “Peristiwa Penganiyaan bermula saat Saya Sedang Menghadiri Acara Penyerahan SK P2UKD Dikediaman Rumah Bupati OKU Timur Di Desa Kota Baru Kecamatan Martapura dan Kebetulan bertemu Kepala Desa diacara Penyerahan SK Dan Saya Menjelaskan bahwa SK P2UKD Saya Di tugaskan di Desa Tanjung Kukuh.

Erawan Juga Menambahkan “Saya mendapatkan SK namun Saya itu P2UKD yang dapat SK tapi bukan atas rekomendasi KADES sedangkan PERGUB harus direkomendasikan KADES tetapi saya direkomendasikan tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD saya tidak mengetahui mengapa Tiba-Tiba Kepala Desa Langsung memukul saya saat itu juga dan masih sempat saya tepis menggunakan tangan saya dan dipisah oleh orang lain”

Baca Juga :  Berbaju Tahanan, Ini Muka Penyebar Hoax UAS Ditangkap Saat Demo Rempang

Tidak Terima Atas Kejadian Tersebut Erawan Langsung Melaporkan Kejadian Tersebut di SPKT Polres OKU Timur Tertuang Dengan Nomor Laporan Nomor:STTLP/112/VII/2024/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMSEL Sebagai mana dimaksut Dengan Pasal 352 KUHP.

Erawan berharap kepada pihak kepolisian yang menangani kasus dirinya agar Proses hukum berjalan semestinya tidak tajam kebawah tumpul ke atas agar tidak ada korban lagi atas kesewenang-wenangan oknum kades tersebut.

Diwaktu yang berbeda Rekan Media melalui sambungan televon mengkonfirmasi Edison Wahidin S.H,.M.H Selaku Penasehat Hukum Korban “Memang benar saya sebagai Penasehat Hukum Korban karna menurut saya Perbuatan oknum seperti ini tidak bisa dibenarkan apapun alasannya, apalagi ini dilakukan oleh seorang kepala desa yang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang, seharusnya kades harus bisa mengayomi masyarakat dan hal ini bisa dimusyawarahkan dengan baik, terkait laporan ke polres oku Timur tersebut, saya rasa wajar, pelapor merasa tidak nyaman dan merasa terintimidasi, sehingga perlu minta keadilan dan perlindungan dari aparat, ini bisa berimbas ke ancaman pidana KUHP Pasal 352 ungkap Edison

Baca Juga :   Polres Aceh Timur Amankan Satu Pelaku Curanmor Berikut Penadahnya

Edison Juga Menambahkan “Atas Aksi arogan yang dilakukan Oleh Oknum Kades inisial (IP ) Membuat Korban Mengalami Trauma dan Ketakutan Untuk Menjalankan Pekerjaan Sebagai P2UKD di desa korban Ditugaskan oleh karna itu kami selaku penasehat hukum meminta kepada polres OKU Timur untuk memproses laporan tersebut dan Segera Memanggil Oknum Kepala Desa Tersebut.Ungkapnya

Berita Terkait

Kembali Satreskrim Polres Subulussalam Amankan Seorang Pria Terduga Pelaku Pemain Judi Online
Cemarkan nama baik Ketum AMI di WG, RH di Laporkan ke Polda Riau
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Sat Reskrim Polres Subulussalam Ringkus Pria Berinisial AL Terkait Judi Online
Polres Nagan Raya Gelar Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Bakomsus Polri
Polda Sumut Gagalkan 272 Kilogram Ganja Asal Aceh
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
Satreskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Kurir Pelaku Gelapkan Barang COD

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB