Oknum Kades Tanjung Kukuh diduga Aniyaya P2UKD Dirumah Dinas Bupati OKU Timur Dilaporkan ke Mapolres OKU Timur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 01:13 WIB

50404 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OKU TIMUR- Dugaan Kekerasan dan Menganiayaan yang Sedang di Alami P2UKD Desa Tanjung Kukuh yang diduga Di lakukan Oleh Seorang Oknum kepala Desa Tanjung Kukuh Di Kecamatan Semendawai Barat Berinisial IP Di Rumah Kediaman Bupati OKU Timur Di Desa Kota Baru Selatan Kecamatan Martapura,Jumat (26/07/2024)

Kepada Awak Media Korban Menceritakan “Peristiwa Penganiyaan bermula saat Saya Sedang Menghadiri Acara Penyerahan SK P2UKD Dikediaman Rumah Bupati OKU Timur Di Desa Kota Baru Kecamatan Martapura dan Kebetulan bertemu Kepala Desa diacara Penyerahan SK Dan Saya Menjelaskan bahwa SK P2UKD Saya Di tugaskan di Desa Tanjung Kukuh.

Erawan Juga Menambahkan “Saya mendapatkan SK namun Saya itu P2UKD yang dapat SK tapi bukan atas rekomendasi KADES sedangkan PERGUB harus direkomendasikan KADES tetapi saya direkomendasikan tokoh agama, tokoh masyarakat, BPD saya tidak mengetahui mengapa Tiba-Tiba Kepala Desa Langsung memukul saya saat itu juga dan masih sempat saya tepis menggunakan tangan saya dan dipisah oleh orang lain”

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak Terima Atas Kejadian Tersebut Erawan Langsung Melaporkan Kejadian Tersebut di SPKT Polres OKU Timur Tertuang Dengan Nomor Laporan Nomor:STTLP/112/VII/2024/SPKT/POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR/POLDA SUMSEL Sebagai mana dimaksut Dengan Pasal 352 KUHP.

Erawan berharap kepada pihak kepolisian yang menangani kasus dirinya agar Proses hukum berjalan semestinya tidak tajam kebawah tumpul ke atas agar tidak ada korban lagi atas kesewenang-wenangan oknum kades tersebut.

Diwaktu yang berbeda Rekan Media melalui sambungan televon mengkonfirmasi Edison Wahidin S.H,.M.H Selaku Penasehat Hukum Korban “Memang benar saya sebagai Penasehat Hukum Korban karna menurut saya Perbuatan oknum seperti ini tidak bisa dibenarkan apapun alasannya, apalagi ini dilakukan oleh seorang kepala desa yang diduga melakukan tindakan sewenang-wenang, seharusnya kades harus bisa mengayomi masyarakat dan hal ini bisa dimusyawarahkan dengan baik, terkait laporan ke polres oku Timur tersebut, saya rasa wajar, pelapor merasa tidak nyaman dan merasa terintimidasi, sehingga perlu minta keadilan dan perlindungan dari aparat, ini bisa berimbas ke ancaman pidana KUHP Pasal 352 ungkap Edison

Edison Juga Menambahkan “Atas Aksi arogan yang dilakukan Oleh Oknum Kades inisial (IP ) Membuat Korban Mengalami Trauma dan Ketakutan Untuk Menjalankan Pekerjaan Sebagai P2UKD di desa korban Ditugaskan oleh karna itu kami selaku penasehat hukum meminta kepada polres OKU Timur untuk memproses laporan tersebut dan Segera Memanggil Oknum Kepala Desa Tersebut.Ungkapnya

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Aceh Tengah Gagalkan Perdagangan Kulit Harimau Sumatra
Puluhan Tahanan Kabur Klas Lapas Kuta Cane Anggota DPR RI Kunker
Hakim PN Idi Vonis Hukuman Mati Terdakwa Narkoba
Polsek Indra Makmu Ringkus Dua Pengedar Sabu
Dua Tersangka perambah Hutan Ilegal Logging di Aceh Tenggara, Diamankan Polisi
Diduga Residivis Ali Basra Alias Nandong Diringkus Tim Sat Reskrim Polres Aceh Singkil
Diduga Gara-gara Dipukul Oknum Kepsek MTsN Lawe Sigala, Siswi Dibawah Umur Akhir Meninggal Dunia
Selain Bantah Memiliki Lokasi Judi, Koptu HB Ternyata Tidak Terlibat Dengan Kematian Sempurna Pasaribu

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:03 WIB

Sambangi Puskesmas Buntul Kemumu, Wabup Ir. Armia Perlu Perluasan Sarana Kesehatan

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:14 WIB

Wakil Bupati Ir. Armia Lakukan Kunker Ke Sejumlah Dinas Dan Kantor

Kamis, 13 Maret 2025 - 01:10 WIB

Kapolres Bener Meriah Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasat Reskrim

Senin, 10 Maret 2025 - 21:00 WIB

Bupati dan Wabup Bener Meriah Gelar Rapim Perdana Pasca Dilantik

Kamis, 6 Maret 2025 - 03:24 WIB

Masyarakat Jangan Terprovokasi, Kasus Pengeroyokan Di Bener Meriah Dalam Proses Mediasi

Selasa, 4 Maret 2025 - 17:11 WIB

Satpol PP, WH dan Dinsyar Lakukan Monitoring Bersama Di Bulan Ramadhan

Senin, 3 Maret 2025 - 00:06 WIB

Jago Merah Hanguskan 7 Unit Rumah Warga Pantan Tengah Kecamatan Permata

Jumat, 28 Februari 2025 - 15:23 WIB

Usai Mandi Air Panas Pria Separuh Baya Meninggal Dunia

Berita Terbaru

ACEH SINGKIL

Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?

Minggu, 16 Mar 2025 - 00:56 WIB

ACEH TENGGARA

Safari Ramadhan TIM VI Pemkab Agara Buka Puasa dan Santuni Anak Yatim

Sabtu, 15 Mar 2025 - 23:25 WIB