Muhammad Khaidir Ketua MAA Nagan Raya Resmi Membuka Kegiatan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan.

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 12 November 2024 - 15:14 WIB

503,094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Nagan Raya : Guna meningkatkan nilai nilai budaya keacehan yang islami dan berbudaya, Majelis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melakukan kegiatan pembinaan keluarga meuadap, dan adat perkawinan.

Laporan Panitia pelaksana Kegiatan T.Raja Adi. ST. Wakil Ketua 1 Majelis Adat Aceh ( MAA ) Nagan Raya Mengatakan kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 12 – 14 November Tahun 2024 dan sumber Anggaran DPA Sekretariat MAA Tahun 2024  dan peserta yakni Kecamatan Seungan.kuala dan Beutong, dengan Jumlah Peserta 180 orang. Kata Raja Adil

Adapun Nara sumber atau Pematri Drs. Syeh Marhaban Wakil Ketua MAA Provinsi Aceh. Ismuhadi. S.Hi. ( KUA Seunagan ) Muhajirin Sampe, dan  Hj. Nasfiah Budiman. S.Pd.I.

Dan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Sekretariat Majelis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya.

Anggota Komisioner MAA Nagan Raya
Anggota Komisioner MAA Nagan Raya

Kegiatan tersebut Turut dihadiri Sekretaris MAA Said Kamaruddin. S.Sos. Camat Seunagan.Kapolsek. Danramil. Dan seluruh Anggota Komisioner MAA Nagan Raya. Dan Para Imum Mukim dalam tiga Kecamatan. Selasa, 12 November 2024.

Ketua Majelis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya H.Muhammad Khaidir. SE. Resmi membuka Kegiatan
Pelatihan Pembinaan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan Mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini agenda tahunan Lembaga Majelis Adat Aceh ( MAA ) Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Menjelang Pendaftaran Cabup Dan Cawabup JOZ Dapat Rekomendasi Dari Partai PAN.

“Kegiatan ini kita harapkan menyasar kaum muda agar tidak melenceng dan paham betul tentang budaya daerah Aceh khususnya” kata M.Khaidir

Untuk kekhususan di Provinsi Aceh Adat istiadat merupakan sebagai pilar daerah keistimewaan Aceh sebab hal ini juga dalam qanun nomor 10 tahun 2008 adanya tentang lembaga adat yaitu Majelis Adat Aceh (MAA).

M.Khaidir mengingatkan para peserta mengikuti pelatihan ini sampai selesai dan betul betul memahami agar bisa menyampaikan kembali kepada Masyarakat guna untuk memahami terkait Pembinaan Keluarga Meuadap Dan Adat Perkawinan. Ucapnya. ( red )

Berita Terkait

PGRI Gayo Lues Sukses Ikuti Konferensi PGRI Aceh XXIII
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.
Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:20 WIB

KBRI: Jenazah WNI Korban Penembakan Akan Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:06 WIB

Polri Imbau Warga Cari Informasi di Situs Resmi Korlantas

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:04 WIB

DPR RI Desak Perlindungan untuk PMI Korban Penembakan oleh Otoritas Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:25 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Jan 2025 - 05:07 WIB