Minta Hentikan Proses Seleksi Kepala BPMA, YARA Gugat Gubernur Ke PTUN

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:10 WIB

502,069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh terhadap Pj. Gubernur Aceh, Safrizal. Gugatan tersebut telah teregister secara online melalui e-court Mahkamah Agung dengan Nomor: PTUN BNA-31122024WND.

Gugatan ini diajukan terkait dengan tidak dihentikannya proses seleksi calon kepala BPMA yang diminta oleh YARA beberapa waktu lalu.

“hari ini telah kami daftarkan gugatan ke PTUN Banda Aceh sebagaimana telah kami sampaikan dalam surat somasi sebelumnya yang meminta agar Pj Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA, namun sampai dengan tanggal 30/12 kami belum menunggu jawaban sehingga kami anggap somasi tersebut tidak diindahkan”, kata Safar. Selasa, 31 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

sebelumnya YARA telah menyurati Panitia Seleksi Calon Kepala BPMA agar memperbaiki persyaratan seleksi dan menyesuaikan dengan PP 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minya dan Gas Bumi di Aceh, karena menurut YARA ada persyaratan yang tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015 tersebut, namun permintaan kepada Pansel tersebut tidak ditanggapi dan Pansel terus melakukan proses rekruitmennya.

Baca Juga :  Jika Terpilih, Aminullah Dipastikan Tinjau Kembali Perwal untuk Turunkan Tarif PDAM

“kami telah menyampaikan ke Pansel Calon Kepala BPMA agar proses nya dihentikan ddahulu dan memperbaiki persayaratan yang dibuat oleh Pansel, karena menurut kami persyaratannya tidak sesuai dengan PP 23 tahun 2015, namun Pansel tetap melanjutkan prosesnya”, terang Safar.

YARA mendapat Informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama kepada Gubernur untuk diajukan ke Menteri ESDM, sesuai dengan PP 23/2015, Menteri akan memilih Kepala BPMA dari tiga nama yang diajukan oleh Gubernur. Sebelum diserahkan ke Meneteri, YARA minta kepada Gubernur agar proses seleksi Calon Kepala BPMA tersebut dihentikan, permintaan tersebut disampaikan dalam surat somasi pada tanggal 27/12 dengan waktu sampai tanggl 30/12 untuk dilakukan tindakan penghentian, namun sampai tanggal tersebut tidak juga mendapat tanggapan maka akan diajukan gugatan tindakan administratif pemerintahan ke PTUN.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRA Kak IIN Minta Regulasi Migas dan Minerba Dipermudah untuk Dongkrak Investasi Aceh

“kami mendapat informasi bahwa Pansel telah menyerahkan tiga nama Calon Kepala BPMA ke Gubernur, dan sesuai dengan PP 23/2015. Gubernur nanri akan menyerahkan ke Menteri ESDM untuk dipilih salah satu menjadi Kepala BPMA, sebelum diserahkan nama tersebut oleh Gubernur, kami telah menyampaikan dalam surat somasi agar Gubernur menghentikan proses seleksi Calon Kepala BPMA karena banyak syarat yang cacat hukum seperti yang telah kami sampaikan dalam surat somasi, dan kami menunggu jawabannya sampai tanggal 30/12, sampai kemarin kami tunggu belum ada jawaban, oleh karen itu hari ini kami ajukan gugatan administratif pemerintahan ke PTUN Banda Aceh”, tutup Safar. ( red )

Berita Terkait

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid
Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid
Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong
Ketua LSM Radar Apresiasi Kinerja Baik Pj. Bupati Aceh Tenggara Dalam Pelayanan Publik
DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh
BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem
Judi Sabung Ayam & Dadu Buka Lagi, APH Setempat Terkesan Tutup Mata
Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:44 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 15:13 WIB

Pj. Gubernur Aceh Hadiri Pelantikan PW Prima DMI Aceh, Ajak Generasi Muda Memakmurkan Masjid

Minggu, 26 Januari 2025 - 12:37 WIB

Ceulangiek Usulkan Larangan ASN Mencalonkan Diri sebagai Keuchik Demi Regenerasi Kepemimpinan Gampong

Sabtu, 25 Januari 2025 - 23:57 WIB

DPRA Siapkan Qanun Minerba, Kak Iin: Prioritas untuk Kedaulatan Ekonomi Rakyat Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 20:23 WIB

BMA: Evaluasi Pejabat Eselon II oleh Pj Gubernur Safrizal ZA Berdasarkan Aturan dan Konsultasi dengan Mualem

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:39 WIB

Universitas Islam Aceh Teken MoU dengan Kemenag Aceh

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:22 WIB

Bank Aceh Catat Kinerja Positif di 2024, Raih Opini WTP dari KAP Heliantono dan Berbagai Prestasi

Sabtu, 25 Januari 2025 - 01:21 WIB

Aksi Demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Aceh Terkait Dugaan Korupsi di Dinas Perkim Aceh dan KONI Aceh

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Seru dan Menyenangkan, Family Gathering TK Swasta IT Az-Zahra

Minggu, 26 Jan 2025 - 14:55 WIB