Merasa Kecewa Dengan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Galus, H.Ali Amad Pagar Halaman Gedung TK Negeri 1 Putri Betung

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 16 Agustus 2023 - 22:03 WIB

50893 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues |  Merasa kecewa dengan isi surat perjanjian, pemilik Tanah H. Ali Amad (67) Warga Gumpang Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues, Pagar Tanah miliknya yang telah dibangun/berdiri Gedung Taman Kanak-kanak (TK) Negeri 1 Putri Betung Kecamatan Putri Betung oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues pada Tahun 2021 lalu.

Menurut H. Ali Amad kepada Wartawan Rabu (19/07/2023) di Putri Betung mengatakan, Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 kepada dirinya, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan perjanjian Tahun Anggaran 2022 akan dibayarkan kepada H. Ali Amad, namun menurut keterangan H. Ali Amad hingga kini belum juga dibayarkan kepada dirinya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditanya.awal mulanya H. Ali Amad bisa menyerahkan Tanah miliknya kepada Dinas Pendidikan Gayo Lues mengatakan, Awalnya Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues mau mencari lahan untuk pembangunan TK Negeri 1 Putri Betung.

“Saat itu Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Gayo Lues Khairul Fatha menjumpai saya, jadi bukan saya yang menawarkan Tanah milik saya kepada mereka, tapi yang mencari saya ya itu Khairul Fatha dan meminta ke saya agar Tanah tersebut bisa di Hibahkan untuk pembangunan TK Negeri 1 Putri Betung. Saya bilang, kalau untuk tapak TK bisa, tapi tamannya tidak, terus kata Khairul Fatha dan ngomong langsung sama saya selain Gedung TK yang akan di bangun yang saya hibahkan di atas tadi, kemudian ada sisa lahan saya dengan Ukuran 50×35 Meter tersebut itu kata Khairul Fatha itu nanti kami beli, .

Selanjutnya Kata Ali Amad, perjanjian Khairul Fatha ke kami Tahun 2022 akan mereka Anggarkan dan langsung dibayarkan kepada kami, makanya kami kasihkan sesuai Surat Perjanjian, “di Surat Perjanjian itu kan ada Tekenan saya, Tekenan Khairul Fatha, dan Tekenan Kepala Dinas Pendidikan masa itu Kasimuddin dan telah di Cap Stempel Basah Dinas Pendidikan apalagi, katanya.

Jadi lanjutnya, akhirnya Kami rembuk keluarga untuk sementara lahan milik kami yang saat ini telah dibangun Gedung TK beserta Tamannya terpaksa kami Pagar sebelum perjanjian kami dengan pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues diselesaikan.

“Untuk sementara tanah milik saya yang telah terbangun Gedung TK Negeri 1 beserta Tamannya terpaksa saya Pagar sebelum adanya penyelesaian pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues dalam hal ini Kabid Sarana dan Prasarana Khairul Fatha Kepada saya baru boleh Gedung TK Negeri 1 Putri Betung tersebut digunakan.

“saya sangat menyesal jika saya tahu seperti ini saya tidak akan memberikan tanah saya tersebut kepada mereka, seolah – olah macam dibohongi saya, sehingga berdasarkan Surat perjanjian dalam Poin ke 2 maka apabila Tahun 2022 tidak dilakukan pembayaran oleh pihak kedua kepada pihak pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh pihak pertama, itu isi dari perjanjian tersebut, makanya sudah saya Pagar dengan saudara- saudara saya,” Pungkas H. Ali Amad kecewa.

Diberitakan sebelumnya, Waduh, Pemilik Tanah H. Ali Amad (67) merasa di ingkari Oleh Dinas Pendidikan Gayo Lues. Pasalnya, sebidang Tanah miliknya yang berukuran 50 × 35 Meter yang digunakan untuk Halaman Taman Kanak – Kanak Negeri (TKKN) 1 Putri Betung hingga kini belum dibayarkan oleh Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues, Selasa (11/07/2023).

Kejadian itu bermula terjadi Pada Tahun 2020 yang lalu, yang mana pada Saat itu Dinas Pendidikan Gayo Lues mendapat Program Pembangunan TKKN untuk Wilayah Kecamatan Putri Betung. Kemudian Pihak Dinas Pendidikan Gayo Lues melalui Kabid Kelembagaan Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Khairul Fatah ST yang Notabene Orang yang berkompeten tentang Pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB).

Kala itu Khairul Fatah mendatangi Rumah H. Ali Amad yang juga Pensiunan PNS yang beralamat di Desa Gumpang Dusun Meranti Kecamatan Putri Betung.

Nah, adapun tujuan dan maksud Khairul Fatah untuk menemui beliau (H. Ali Amad) agar mau menghibahkan Tanahnya untuk Pembangunan Gedung Taman Kanan – Kanak dilahan miliknya.

Berdasarkan isi Surat perjanjian Nomor: 642/33.1/2021 itu disebutkan, bahwa Pihak pertama dan Pihak kedua sepakat mengadakan perjanjian. Bahwa Pihak pertama memiliki sebidang Tanah dengan Ukuran 50×35 Meter. Dan Pihak pertama bersedia melepaskan hak atas sebidang Tanah tersebut untuk keperluan Pembangunan Sarana dan Prasarana Area Permainan TKN Satu Atap di Wilayah Kecamatan Putri Betung.

Dengan ketentuan, akan dibayarkan Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama pada Tahun 2022, dan apabila pada Tahun Anggaran 2022 tidak dilakukan pembayaran Oleh Pihak kedua kepada Pihak Pertama, maka sebidang Tanah tersebut dapat dikuasai kembali oleh Pihak pertama.

Itu isi perjanjian antara Pihak pertama dengan Pihak kedua dan telah di bumbuhi Tanda tangan kedua Pihak bermaterai Rp 10.000, dan mantan Kadis Pendidikan Gayo Lues Kasimuddin juga ikut menenanda tangani surat perjanjian tersebut pada Tanggal 28 – Januari – 2021 lalu, serta ditandai dengan Cap Basah Logo Dinas Pendidikan Gayo Lues.

Harga akan ditentukan berdasarkan penilaian yang dilakukan Oleh Tim Apresial. Kemudian Administrasi yang diperlukan, dipenuhi sesuai dengan Perundang – undangan yang berlaku.

Namun hingga Tahun 2023 ini, menurut pengakuan H. Ali Amad, Tanah seluas 50×35 Meter tersebut belum juga dibayarkan, dan ini jelas sudah mengangkangi Surat perjanjian yang telah dibuat. (TIM)

Berita Terkait

Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa dan Warga Tinjau Irigasi
Sekda Gayo Lues Buka Rakor Penyusunan RPJMK tahun 2025-2029
Pemkab Gayo Lues Gelar Sidak Pasar Jelang Ramadan
Tarawih Perdana Ramadhan 1446 H, Jamaah Padati Masjid Agung Ash Shalihin Blangkejeren
Komsos Dengan kepala Desa Babinsa ajak jaga Keamanan dan Kebersihan Lingkungan
Kapolres Gayo Lues Serahkan Daging Meugang Kepada Insan Pers
PGRI Kunjungi dan Berikan Donasi Kepada Warga Desa Rejepudung yang Mengalami Musibah Kebakaran
Kodim 0113/ Gayo Lues Sambut Bulan Suci Ramadhan Dengan Kerja Bakti Pembersihan Mesjid

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:36 WIB

Serah Terima Jabatan: Alwan Samri Berikan Mandat kepada Ahmad Farhan Ridwan sebagai PJ. Ketua MPM USM

Senin, 3 Maret 2025 - 19:51 WIB

Wagub Ajak Investor Berinvestasi di Aceh, Fadhlullah : kami Ingin Tingkatkan Ekonomi

Senin, 3 Maret 2025 - 14:46 WIB

50 Tahun Perumda Tirta Daroy Kota Banda Aceh “Mengabdi dan Melayani” 24 Februari 1975-24 Februari 2025

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:15 WIB

Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

Minggu, 2 Maret 2025 - 22:13 WIB

Pj Gubernur Aceh Safrizal Dinilai Telah Lakukan Mall Praktek Dalam Penunjukan Kepala BPMA

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:40 WIB

BEA CUKAI BANDA ACEH DUKUNG PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI

Jumat, 28 Februari 2025 - 18:01 WIB

FKIP USM Sukses Gelar Yudisium, 46 Lulusan Siap Masuk Dunia Profesional

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:32 WIB

Mengupas Kiprah KPI Aceh: Dari Regulasi hingga Inovasi Penyiaran Lokal

Berita Terbaru