Mentan SYL tak Menghadiri Panggilan KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 18 Juni 2023 - 01:51 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) tidak bisa hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK karena sedang menjalankan tugas ke India dalam acara Agricultrue Ministers Meeting G20.

Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dalam keterangannya , Jumat (16/6/2023).

Baca Juga :  Satgas Penanggulangan Narkoba Sita Total Aset Fredy Pratama Rp75,62 M

“Informasi yang kami terima, benar mentan tidak bisa hadir memenuhi undangan tim penyelidik KPK pada hari ini (16/6/2023) karena ada agenda lain yaitu menghadiri acara G20,” paparnya.

Sambung Ali, tim penyelidik KPK segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023). “Kami berharap dan meyakini tersangka akan hadir pada undangan berikutnya,” terangnya.

Baca Juga :  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Ia juga mengungkapkan, permintaan keterangan sangat dibutuhkan, sehingga segera dapat dilakukan analisis untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini. (IP)

 

Berita Terkait

Jerry Massie : Pemerintahan Prabowo Sebaiknya tak Perlu Pakai Influencer dan Buzzer
Tokoh LSM, Paparkan Kinerja Pemerintah Aceh Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues Juga Banyak Melakukan Pembangunan Rumah Layak Huni
Usai Peresmian, Presiden Joko Widodo Temui Bara JP Sumut Di Bandara Kualanamu Deli Serdang
DPRK Anggota Partai Golkar Gayo Lues Silaturrahmi di Desa Agusen
PTPI Menyelenggarakan Forum Teknik Pelayanan Kesehatan INAHEF 2024, Layani Gratis 9 Penyakit Utama
Gelar Rakernas, BaraJP Siap Mengawal Pemerintahan Prabowo-Gibran
Pengurus Cabang PC KMHDI Bandung, Audiensi dengan PJ Walikota Bandung
DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal!

Berita Terkait

Kamis, 12 September 2024 - 20:04 WIB

CABOR SEPAK TAKRAW PON XXI ACEH- SUMUT Quadrant Even Putra Gorontalo Raih Emas, Diikuti Putri Jawa Tengah sabet Medali Emas

Rabu, 11 September 2024 - 15:41 WIB

GRAND FINAL CABOR SEPAK TAKRAW PON XXI ACEH- SUMUT. Tim Regu Putri Jawa Timur, Dan Tim Regu Putra Sulawesi Selatan Raih Medali Emas

Selasa, 10 September 2024 - 20:00 WIB

AJANG PON XXI Aceh Sumut 2024. Tim Takraw Putri Sulawesi Selatan Kalahkan DKI Jakarta 2 : 0

Senin, 9 September 2024 - 14:16 WIB

CABOR SEPAK TAKRAW PON XXI ACEH- SUMUT Tim Regu Putri Jawa Timur Tampil Gemilang Hajar Tim Putri Aceh Dengan Skor 2 : 0

Senin, 9 September 2024 - 02:02 WIB

PON ACEH-SUMUT XXI 2024 ; Untuk Nomor Double Event Cabor Sepak Takraw Tim Aceh Sukses Raih Dua Medali Emas

Minggu, 8 September 2024 - 02:35 WIB

Taqwaddin lantik Darmawan Ali Ketua ICMI Aceh Timur

Sabtu, 7 September 2024 - 22:32 WIB

Tim Sumut Unggul Lawan Tim Sepak Takraw Putra Aceh 2-1

Sabtu, 7 September 2024 - 12:37 WIB

Pj Bupati Aceh Timur Pimpin Apel Kesiapsiagaan Panitia PON XXI Aceh-Sumut 2024

Berita Terbaru