Masyarakat Diimbau tidak Menyebarkan Lagi Hoaks terkait Korban Jambret di Limpok

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 1 Februari 2024 - 00:43 WIB

50377 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Pesan hoaks berantai tentang informasi pencurian dengan kekerasan atau pemberatan di jalan raya menimbulkan momok bagi masyarakat. Salah satunya, terkait informasi yang menampilkan foto korban jambret di Limpok, Kabupaten Aceh Besar, dengan kondisi telapak tangannya hampir putus.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan, bahwa informasi terkait adanya korban jambret yang telapak tangannya hampir putus itu merupakan hoaks alias bohong.

“Informasi yang beredar di medsos, khususnya grup WhatsApp dengan narasi korban jambret dan foto telapak tangan hampir putus itu hoaks. Sudah kami cek, itu tidak benar,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 31 Januari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Joko menjelaskan, dalam narasi yang tersebar itu disebutkan bahwa ada seorang wanita yang dijambret tasnya dengan ditendang sepeda motornya. Dalam narasi itu juga ditulis bahwa peristiwa tersebut terjadi saat korban melintas di jembatan Limpok menuju arah Lambaro, Aceh Besar. Korban juga disebut sudah dibawa ke rumah sakit.

“Setelah kita cek, ternyata kejadian itu berbeda. Memang ada kasus penjambretan di sekitar Limpok, tetapi tidak seperti yang dinarasikan, fotonya juga berlebihan. Jadi, masyarakat jangan lagi meneruskan atau membagikan informasi tersebut. Itu hoaks,” kata Joko, secara tegas.

Masyarakat tidak perlu takut beraktivitas, karena situasi saat ini sangat aman dan kondusif. Namun, masyarakat diminta tetap waspada untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan lain yang bisa saja terjadi, kapan saja.

Joko juga mengingatkan masyarakat untuk tidak menyebarkan hoaks atau informasi tanpa sumber yang jelas, karena dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan mengganggu kamtibmas yang selama ini sudah kondusif.

Masyarakat juga diimbau agar bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan hoaks, terutama terkait kekerasan di jalan seperti curat dan curas. Jangan sampai, sambungnya, situasi yang sudah kondusif jadi terganggu dan menimbulkan keresahan dan rasa takut berlebihan bagi masyarakat.

“Bila menemukan atau melihat adanya aksi kenakalan remaja atau kejahatan lainnya di jalan raya melalui hotline 110. Kami pastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan data pelapor akan dirahasiakan,” tutup Joko.

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:10 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru