Maraknya Kasus Korupsi di Aceh, Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh Demonstrasi di Kejati Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 18 Juli 2024 - 06:25 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh menggelar aksi demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh, Banda Aceh (17/07/2024).

Aksi itu diwarnai dengan orasi yang menuntut kepada Kejaksaan tinggi Aceh untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang ada di Aceh.

Teuku Muhammad Raihan sebagai orator mengatakan bahwa kasus korupsi di Aceh memiliki dampak yang besar bagi perekonomian Aceh sehingga perlu ditindak secara tegas. Kasus-kasus korupsi yang dituntut penyelesaiannya seperti kasus korupsi beasiswa, kasus korupsi di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), kasus korupsi pengadaan wastafel, dugaan kasus korupsi kapal Aceh Hebat, dan dugaan kasus korupsi KONI Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Aceh mengalami masalah-masalah yang sangat pelik dalam tata pemerintahannya. Salah satu masalah yang paling berpengaruh adalah korupsi yang terjadi secara besar-besaran di Aceh sehingga menyebabkan sistem ekonomi Aceh terganggu”, ujarnya.

Orator lainnya yaitu Rini Safitri juga menyampaikan bahwa kasus korupsi yang terjadi di Aceh sangat merugikan negara dan perlu adanya kepastian proses hukum.

“Aceh mengalami megakorupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah, kasus-kasus ini ada yang diproses hukum dan tidak sedikit pula yang tidak ditindak sama sekali”, ungkap Rini.

Fazil selaku komandan lapangan juga mengatakan bahwa masih banyak kasus korupsi di Aceh yang belum terungkap serta menandakan bahwa hal semacam ini harus diselesaikan.

“Semua kasus korupsi tersebut belum ada kejelasan vonis hukuman hingga sekarang. Selain kasus tersebut juga sangat banyak tentunya kasus-kasus korupsi lain yang belum terungkap. Hal ini membuktikan bagaimana kompleksnya permasalahan Aceh untuk menuju kemajuan. Ekonomi di Aceh akan selalu berada dalam posisi yang buruk jika kasus korupsi tidak dapat diatasi”, tambah Fazil.

Tuntutan yang dilayangkan dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh kepada Kejaksaan Tinggi Aceh adalah:
1. Mendesak pihak kejaksaan untuk segera mengusut serta menindak pelaku dan yang terkait dalam kasus korupsi yang ada di Aceh
2. Meminta pihak kejaksaan untuk terlibat dalam pengawasan penggunaan aset negara sesuai dengan peruntukannya
3. Menuntut kepada pihak kejaksaan untuk transparan dalam menindak kasus dugaan korupsi tersebut
4. Meminta Kejaksaan Tinggi Aceh agar menjunjung tinggi keadilan hukum dan melepas diri dari kepentingan politik serta kepentingan material dalam proses kasus tersebut.

Ali Rasab Lubis selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh mengatakan bahwa kasus-kasus korupsi tersebut sudah diproses dan telah ditindak secara hukum, dan beberapa kasus korupsi sudah ditetapkan tersangkanya.

“Jaksa tidak main-main, dan jaksa tidak pernah yang namanya menginjak masyarakat, tidak ada. Jaksa itu tajam keatas, humanis kebawah”, pungkasnya.

Muhammad Firdaus selaku Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Aceh juga berharap agar Kejaksaan Tinggi Aceh untuk kedepannya lebih disegerakan dalam menangani berbagai kasus korupsi yang terjadi di Aceh sehingga dapat memberi efek jera kepada koruptor-koruptor lainnya.

“Dan kami berharap ini menjadi motivasi bagi generasi pemuda kedepan serta organisasi kepemudaan lainnya untuk menyuarakan persoalan ini”, tutupnya.

Berita Terkait

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen
Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung Eksplorasi dan Eksploitasi Migas Melalui Pemberian Fasilitas Fiskal Strategis
Massa Desak Gubernur Aceh Cabut Izin HGU PT Nafasindo
Workshop Online Belajar Ekspor Sesi 1, Bea Cukai Aceh Kupas Tuntas Ketentuan Ekspor
Bea Cukai Aceh dan Karantina Aceh Tingkatkan Koordinasi CIQ untuk Perkuat Layanan di Pintu Masuk Negara
Penipuan Barang Kiriman dari Luar Negeri, Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada
Kanwil Bea Cukai Aceh dan Polri Gagalkan Penyelundupan 155 Ribu Butir Ekstasi dan 4,3 Kg Sabu di Aceh Timur
Kanwil Bea Cukai Aceh Terima Kunjungan Peserta Didik Sespimti Polri Dikreg ke-34 T.A. 2025

Berita Terkait

Sabtu, 13 September 2025 - 01:55 WIB

Jadwal mundur 2.628 calon pppk paruh waktu bisa bernapas lega

Jumat, 12 September 2025 - 12:56 WIB

Tiga Rumah Warga di Aceh Tenggara Hangus Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Jumat, 12 September 2025 - 01:35 WIB

Dana desa bukit meriah 2024 Rp. 940 jt. 63℅ misterius

Senin, 8 September 2025 - 00:46 WIB

Truk Pengangkut Mobil Terjun ke Jurang di Ketambe, Aceh Tenggara

Minggu, 7 September 2025 - 16:30 WIB

Bupati Aceh Tenggara H. M. Salim Fakhry Hadiri Musda VI PKS

Minggu, 7 September 2025 - 15:13 WIB

Abi Hasan Resmi Pimpin PKS Aceh Tenggara Periode 2025–2030, Tegaskan Komitmen Politik Santun dan Partisipatif

Jumat, 5 September 2025 - 21:30 WIB

H. Ali Basrah Dukung Penuh Pengembangan Universitas Gunung Leuser

Kamis, 4 September 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Aceh Tenggara dan DPRK Duduk Bareng Mahasiswa, Aksi Damai Berjalan Penuh Keharmonisan

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Kapolda Aceh Marzuki Ali Basyah Resmi Sandang Pangkat Irjen

Sabtu, 13 Sep 2025 - 18:51 WIB

ACEH SELATAN

PPD Minta Bupati Aceh Selatan Ganti Penyedia Makanan Santri MUQ

Sabtu, 13 Sep 2025 - 13:07 WIB