Lsm PERKARA Pantau Implementasi Surat Pj Bupati Penyaluran Dana Desa TA 2023 di Akhir Jabatan Pengulu Kute di Aceh Tenggara

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 15:12 WIB

50503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acehtengara,baranewsaceh.Co- Terkait tentang Penyaluran Dana Desa TA 2023 Perlu di pantau terus, sesuai dengan surat edaran Pj Bupati Aceh Tenggara, 30 hari kalender bagi pengulu kute tidak diperbolehkan lagi untuk menyalurkan dana desa. Senin 3 Juli 2023

Izharuddin Ketua DPC Lsm PERKARA ( Pemerhati Kinerja Aparatur Negara ) Aceh Tenggara di Kantor Sekretariatnya, Senen 3 Juli 2023, mengatakan pada media ini mengatakan tindakan yang diambil oleh Syakir Pj Bupati sangat tepat, dan mengapresiasi dengan membuat surat edaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kute, Para Camat dan Seluruh Pengulu Kute di Aceh Tenggara.

Baca Juga :  Desa Siperkas Ada Kan peringatan Maulid nabi muhammad SAW

Yang mana surat tersebut ber Nomo: 412.2/388 Prihal Penyaluran Dana Desa TA 2023 Menjelang Akhir Jabatan Pengulu, yang isinya Pengulu Kute menjelang akhir jabatan, 30 hari kalender di akhir jabatan, agar tidak lagi mengajukan dan menyalurkan dana desa TA 2023, dana desa tersebut agar dapat disalurkan oleh Pejabat Pengulu Kute yang diangkat nantinya.

Dengan adanya surat edaran tersebut, Ketua DPC Lsm PERKARA memantau terus, jangan sempat kecolongan seperti tahun 2021, yang mana pengulu yang akan berakhir Masa jabatan sempat menarik dana desa akan tetapi tidak menyalurkan, sehingga kepala desa depenitif atau yang diangkat hanya bisa isap jempol belaka, dan tidak dapat mengelola dana desa sampai akhir desember 202. Ungkapnya

Baca Juga :  Memiliki Narkoba Jenis Sabu, Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Dua Orang Tersangka

Ketua Lsm PERKARA juga berharap kepada Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan, DPMK, Para camat untuk menaati surat edaran Pj Bupati tersebut, jangan sempai kebobolan lagi dan kita terus memantau tegasnya.

Ady

Berita Terkait

Prihatin Atas Musibah Kebakaran, Dek Fadh Sambangi Dayah Abu Madinah
(KIP Agara) melaksanakan rapat pleno hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan Pilgub tahun 2024,
Kisruh, Tim 01 Tidak Mau Tandatangan Rekap Suara, Usman Lamreng : Berilah Keteladanan Politik Yang Baik.
Mualem – Dek Fadh Menang di Pilgub Aceh, PW IWO Aceh Ucapkan Selamat
Akui Unggul Mualem – Dek Fadh, Ketua DPW Nasdem Aceh Ucapkan Selamat
Unggul Telak di Pilkada Aceh Tenggara, Salim Fakhry – Heri Al Hilal Sampaikan Rasa Syukur
Patroli Gabungan TNI-POLRI guna menciptakan Pilkada Damai tahun 2024, Polsek Bukit Tusam Polres Aceh Tenggara.
Panwaslih Aceh Tenggara Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:32 WIB

KIP Aceh Harus Tegas dan Transparan dalam Memastikan Rekapitulasi Suara Pilkada

Senin, 2 Desember 2024 - 23:53 WIB

Money Politik Marak di Aceh?

Senin, 2 Desember 2024 - 20:08 WIB

Pilkada di Aceh Utara Berjalan Kondusif, GAM Mufakat Tegaskan Keributan Hanya Ulah Segelintir Oknum

Senin, 2 Desember 2024 - 19:57 WIB

Pangdam Iskandar Muda Serahkan Bantuan Rumpon Kepada Nelayan Desa Lamteungoh Aceh Besar

Senin, 2 Desember 2024 - 10:08 WIB

Mahfudz Y Loethan : Kemenangan Mualem-Dek Fadh Awal Perubahan untuk Aceh yang Lebih Baik

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:32 WIB

Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:58 WIB

Kemenangan Muzakir Manaf-Fadhullah Dinilai Hasil Demokrasi Bersih

Minggu, 1 Desember 2024 - 00:29 WIB

YBHA : Mari Semarakkan Festival Pemenuhan Hak dan Perlindungan Perempuan & Anak

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Money Politik Marak di Aceh?

Senin, 2 Des 2024 - 23:53 WIB