LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 17:38 WIB

50613 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Gayo Lues mengungkap adanya dugaan tumpang tindih (overlap) dan pengulangan kegiatan dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Pintu Rime, Kecamatan Pining, tahun anggaran 2024. Temuan ini dinilai berpotensi menimbulkan inefisiensi penggunaan Dana Desa dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran secara sistematis.

“Dari telaah kami, ditemukan sejumlah kegiatan yang substansinya saling tumpang tindih. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi indikasi pemborosan anggaran yang sistematis,” tegas pihak LIRA Kabupaten Gayo Lues saat dikonfirmasi Sabtu (12/7/2025).

Dana Desa Pintu Rime tahun 2024 tercatat sebesar Rp780.951.000. Namun dalam kajian lapangan dan penelusuran dokumen, LIRA menemukan sejumlah kegiatan yang mirip atau bahkan diulang dari tahun sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa kegiatan yang menjadi sorotan di antaranya: Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) dan Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan) yang dinilai memiliki sasaran dan tujuan serupa. Selain itu, kegiatan seperti Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebudayaan/Rumah Adat/Keagamaan Milik Desa juga dianggap beririsan dengan Pembinaan PKK, sehingga dikhawatirkan tumpang tindih dalam implementasi maupun pembiayaannya.

LIRA juga menyoroti Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa, yang sebelumnya telah dianggarkan sebesar Rp18 juta pada tahun 2023, namun kembali muncul dalam APBDes 2024 dengan nilai Rp10 juta.

“Kalau kegiatan itu memang sudah dilaksanakan tahun lalu, kenapa muncul lagi tahun ini? Kalau belum selesai, ke mana laporan pertanggungjawabannya?” ujar LIRA.

LIRA Kabupaten Gayo Lues menilai dugaan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 yang mewajibkan penggunaan dana desa secara efektif, efisien, transparan, dan tidak tumpang tindih.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pintu Rime belum dapat dihubungi untuk dimintai klarifikasi atas dugaan tumpang tindih dan pengulangan kegiatan dalam dokumen APBDes 2024.

LIRA mendesak kejaksaan, kepolisian, dan inspektorat daerah untuk turun tangan mengusut dugaan ini. Jika tidak ada langkah korektif dari pemerintah desa maupun kecamatan, mereka menyatakan siap menempuh jalur hukum.

“Dana desa bukan untuk dipermainkan. Kami siap menyerahkan seluruh bukti dan kajian kepada aparat hukum jika diperlukan,” tutup pernyataan resmi LIRA. (TIM)

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat
T. Samsir Ali M. Pang Rayang Angkat Bicara: Halaman Kantor Perwakilan Gayo Lues di Jakarta Disalahgunakan untuk Berjualan

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru