Launching Kampung Bebas Narkoba Kampung Uluntanoh Kecamatan Kuta panjang dan Kampung Peparik Gaib Kecamatan Blang Jerango

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 16:08 WIB

501,122 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues ( 8-8-2024) Melalui kapolre Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,H, S. I, K,  Menurut IPTU Syamsudin .SH keberhasilan pemberantasan narkoba tergantung dari kebersamaan dan kekompakan semua pihak di dasari dengan cinta kepada Kampung masing masing dan kita selalu waspada terhadap Kampung masing masing .

Kampung Uluntanoh Kecamatan Kuta panjang dan Kampung Peparik Gaib Kecamatan Blang jerango resmi menjadi kampung bebas narkoba, kedua kampung ini akan mewujud kan zero Propaganda tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik dari lembaga masyarakat maupun pemerintah desa ataupun semua elemen masyarakat ,Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di kampung uluntanoh kecamatan Kuta panjang dan kampung Peparik Gaib kecamatan Blang Jerango pelaksanaan dari salah satu program Quick Quin Presisi Polri yang di tindak lanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram kapolda Aceh kepada seluruh jajaran, untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN) hari ini kamis tanggal 8- Agustus -2024 Kampung Uluntanoh di tetap kan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) dan Kampung Peparik Gaib oleh kapolsek kuta panjang IPTU Syamsudin. SH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan pengulu Kampung Uluntanoh Suhardinsyah S. Pd mengatakan Narkoba merupakan masalah paling komplit yang berdampak pada seluruh lapisan masyarakat upaya pemberantasan Narkoba sudah di lakukan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah Kampung.

Dalam melawan Narkoba salah satunya upaya hukum melalui penjatuhan sanksi dan hukuman yang berat.

Kami masyarakat Kampung Uluntanoh ikut berpartisipasi dalam perang besar melawan narkoba karena bahaya narkoba dapat merusak seluruh tingkat generasi muda kita bahkan anak anak, dengan demikian kami berharap dukungan dari semua pihak terkait peredaran narkoba yang ada di Kampung ini ucap Suhardinsyah. S. Pd.

Sementara itu Kapolsek IPTU Syamsudin. SH menjelas kan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kampung Uluntanoh ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Quick Quin Presisi Polri yang di tindak lanjuti oleh Kapolda Aceh melalui telegram kepada seluruh jajaran untuk membuat Kampung Bebas Narkoba.

Kapolsek Kuta panjang  IPTU Syamsudin. SH telah membuat program yang sama seperti yang kita saksikan dan kapolsek itu terdiri dari dua kecamatan yaitu kuta panjang dan Blang Jerango.

Untuk layanan Penukaran narkoba dan himbawan kepada masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba satuan tugas kapolsek Kuta panjang IPTU Syamsudin. SH yang memiliki tugas pencegahan penularan dan peredaran Narkoba melalui pengawasan masyarakat yang memiliki tugas premitiv melakukan penanggulangan pengangguran korban atau pun pelaku.

Penularan Narkoba yang pelaksanaannya melalui lembaga rehabilitasasi atau pun penegak hukum tutup kapolsek Kuta panjang IPTU Syamsudin. SH.   (Amj).

Berita Terkait

Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Aceh Jaya Sita 62 Ribu Batang Rokok Ilegal
Safarudin Telvi Minta Pelaku Pembakaran Lahan Segera Ditindak
Bang Jack Jubir KPA Pusat Apresiasi Pemerintah Aceh: Momentum 20 Tahun Damai Harus Jadi Energi Membangun Aceh Bermartabat
DPRK Gayo Lues Tetapkan Tata Tertib dan Program Kerja 2025-2029 dalam Sidang Paripurna
Beredar Video Warga Cirebon Semprot Kang Deddy: Sombong, Anti-Islam, dan Hanya Sibuk Bikin Konten!
Pelaku pembunuhan berencana di tangkap saat turun gunung
Pelepasan & Tasyakur Tahfidz SDIT Cendekia 2025: Mencetak Hafiz Cilik Berprestasi dengan Rekor 8 Juz Al-Qur’an
Balai Pelestarian Budaya Aceh 1 Lakukan Kunjungan Kerja ke Aceh Singkil dan Subulussalam untuk Dorong Pemajuan Kebudayaan

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 15:54 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Gelar Pembahasan DBH CHT 2025 dan Rancang RKP 2026 untuk Perkuat Sinergi Pemda dan Penegakan Hukum

Kamis, 18 September 2025 - 11:28 WIB

Waspada Modus Baru! UMKM Aceh Hampir Tertipu “Buyer” Fiktif Bermodus Bea Cukai

Kamis, 18 September 2025 - 05:18 WIB

Pangdam Iskandar Muda Silaturahmi ke Kejati Aceh, Perkuat Sinergi Antarlembaga di Aceh

Kamis, 18 September 2025 - 05:13 WIB

Kunjungi Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda Perkuat Soliditas TNI–Polri di Aceh

Rabu, 17 September 2025 - 20:20 WIB

Ketua IWOI Aceh Berharap dan Menghimbau Kepada Seluruh Instansi agar Media yang di Ajak Kerjasama Sesuai Dengan SOP

Rabu, 17 September 2025 - 15:10 WIB

Bupati Ir. Tagore Abu Bakar, Usulkan 25 Ribu Hektar Lahan Untuk Masyarakat.

Rabu, 17 September 2025 - 14:27 WIB

Sebanyak 55 UMKM Aceh Ikuti Bimbingan Teknis Pengisian PEB, Upaya Perluas Peluang Ekspor ke Pasar Global

Selasa, 16 September 2025 - 19:44 WIB

Rp10 Triliun di BSI Aceh: Kesempatan Emas atau Dana Mengendap?

Berita Terbaru

OPINI

TNI di Persimpangan Politik Reformasi

Kamis, 18 Sep 2025 - 17:34 WIB