Gayo Lues ( 8-8-2024) Melalui kapolre Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya,H, S. I, K, Menurut IPTU Syamsudin .SH keberhasilan pemberantasan narkoba tergantung dari kebersamaan dan kekompakan semua pihak di dasari dengan cinta kepada Kampung masing masing dan kita selalu waspada terhadap Kampung masing masing .
Kampung Uluntanoh Kecamatan Kuta panjang dan Kampung Peparik Gaib Kecamatan Blang jerango resmi menjadi kampung bebas narkoba, kedua kampung ini akan mewujud kan zero Propaganda tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak baik dari lembaga masyarakat maupun pemerintah desa ataupun semua elemen masyarakat ,Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di kampung uluntanoh kecamatan Kuta panjang dan kampung Peparik Gaib kecamatan Blang Jerango pelaksanaan dari salah satu program Quick Quin Presisi Polri yang di tindak lanjuti oleh Polda Aceh melalui telegram kapolda Aceh kepada seluruh jajaran, untuk membuat program Kampung Bebas Narkoba (KBN) hari ini kamis tanggal 8- Agustus -2024 Kampung Uluntanoh di tetap kan sebagai Kampung Bebas Narkoba (KBN) dan Kampung Peparik Gaib oleh kapolsek kuta panjang IPTU Syamsudin. SH.
Dalam sambutan pengulu Kampung Uluntanoh Suhardinsyah S. Pd mengatakan Narkoba merupakan masalah paling komplit yang berdampak pada seluruh lapisan masyarakat upaya pemberantasan Narkoba sudah di lakukan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah Kampung.
Dalam melawan Narkoba salah satunya upaya hukum melalui penjatuhan sanksi dan hukuman yang berat.
Kami masyarakat Kampung Uluntanoh ikut berpartisipasi dalam perang besar melawan narkoba karena bahaya narkoba dapat merusak seluruh tingkat generasi muda kita bahkan anak anak, dengan demikian kami berharap dukungan dari semua pihak terkait peredaran narkoba yang ada di Kampung ini ucap Suhardinsyah. S. Pd.
Sementara itu Kapolsek IPTU Syamsudin. SH menjelas kan bahwa Launching Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kampung Uluntanoh ini merupakan pelaksanaan dari salah satu Quick Quin Presisi Polri yang di tindak lanjuti oleh Kapolda Aceh melalui telegram kepada seluruh jajaran untuk membuat Kampung Bebas Narkoba.
Kapolsek Kuta panjang IPTU Syamsudin. SH telah membuat program yang sama seperti yang kita saksikan dan kapolsek itu terdiri dari dua kecamatan yaitu kuta panjang dan Blang Jerango.
Untuk layanan Penukaran narkoba dan himbawan kepada masyarakat dalam mencegah peredaran narkoba satuan tugas kapolsek Kuta panjang IPTU Syamsudin. SH yang memiliki tugas pencegahan penularan dan peredaran Narkoba melalui pengawasan masyarakat yang memiliki tugas premitiv melakukan penanggulangan pengangguran korban atau pun pelaku.
Penularan Narkoba yang pelaksanaannya melalui lembaga rehabilitasasi atau pun penegak hukum tutup kapolsek Kuta panjang IPTU Syamsudin. SH. (Amj).