Laporan Realisasi DD Ke Omspan Diduga Fiktif, LIRA Minta Penegak Hukum

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 13:01 WIB

501,239 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues | Terkait dugaan adanya laporan realisasi Dana Desa ke Omspan Diduga Fiktif,Pengiat Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M Purba,SH mendorong penegak hukum untuk melakukan Lidik terkait informasi tersebut.

Jika hanya mengejar laporan realisasi anggaran sementara kegiatannya diduga tidak sesuai dengan yang dilaporkan oleh pengguna anggaran maka hal ini sama saja dengan melakukan korupsi secara berjamaah,sebutnya kepada media ini Jum’at,(22/9/2023).

Jika ditelisik lebih jauh bahwa dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Gayo Lues bukannya sedikit melainkan 105 Milyar rupiah pertahunnya untuk keseluruhan desa di kabupaten Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu diminta kepada penegak hukum jangan hanya melihat anggaran yang dikelola oleh pemerintah daerah saja sementara ratusan milyar dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat luput dari perhatian.tegas pengiat LIRA ini.

Begitu juga terkait dengan anggaran dana BUMK supaya tidak direalisasikan lagi anggaran nya ,sebab selama ini kita perhatikan penggunaan dana BUMK belum ada yang maksimal dimanfaatkan untuk kepentingan desa.

Dan kepada inspektorat kabupaten Gayo Lues kita minta supaya memeriksa penggunaan anggaran yang oleh PJ pengulu yang sebelumnya ditunjuk terhadap desa tertentu,sebab dugaan kita dana desa yang dikelola oleh PJ pengulu rawan disalahgunakan.(Red)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Minggu, 26 April 2026 - 23:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit

Senin, 20 April 2026 - 21:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 21:11 WIB

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:33 WIB

Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:23 WIB

AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana

Berita Terbaru