Gayo Lues | Pada hari ini Kamis, tanggal 25 Mei 2023 sekira pukul 10:30 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues, telah dilaksanakan
Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh, Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H.,M.H., CIQnR beserta Kasi Penindakan, Yuni Hariaman, S.H.,M.H, Kasi Penuntutan, Muhammad Haykal, S.H, dan Kasi Eksekusi, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksaminasi, Zulhelmi, S.H laksanakan kunjungan kerja ke Kejari Gayo Lues, Kamis (25/05/2023).
Kunjungan kerja tersebut dalam rangka menjalin silaturahmi sekaligus sosialisasi dan koordinasi teknis penanganan perkara koneksitas dan yang berpotensi koneksitas di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Kedatangan Aspidmil Kejati Aceh disambut hangat Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. beserta seluruh jajaran di Kejari Gayo Lues dan Forkompinda.
Pada kesempatan tersebut, PJ. Bupati Gayo Lues, Drs. H.Alhudri, M.M. yang turut hadir menyampaikan selamat datang kepada Aspidimil Kejati Aceh dan Rombongan di Kabupaten Gayo Lues yang dikenal sebagai Negeri Seribu Bukit dan Seribu Hafidz.
“Kami yakin perjalanan Bapak tidaklah mudah, semoga letih yang dirasakan dapat terbayar dengan pemandangan alam yang indah dan keramahan penduduk Kami, serta dapat terjalin kekeluargaan dan koordinasi yang baik nantinya perihal tupoksi Bapak sebagai Aspidmil Kejati Aceh dalam menyelesaikan perkara Koneksitas di wilayah Kabupaten Gayo Lues,” Ujarnya.
Sementara Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Sutikno menyampaikan terimakasih atas sambutan hangat dari Kajari Gayo Lues beserta seluruh jajaran, serta kepada PJ. Bupati beserta seluruh Forkopimda Gayo Lues.
Ia mengatakan kunjungannya kali ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan berkoordinasi terkait dengan tugas dan fungsi Pidana Militer, “Dibutuhkan pemahaman baru terkait tugas dan fungsi dari Pidana Militer, karena Pidana Militer merupakan satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Agung” kata Joko.
Dalam pemaparannya, Aspidmil Kejati Aceh menyampaikan jika perkara koneksitas yang menjadi fungsi Aspidmil adalah perkara pidana yang pelaku lebih dari seorang, yang terdiri dari unsur masyarakat sipil dan oknum prajurit TNI, sehingga tentunya ini melibatkan berbagai lembaga penegak hukum.
“Diharapkan dengan terbentuknya struktur baru Pidana Militer pada Kejaksaan, dapat menjawab berbagai kendala prosedur administrasi peradilan pidana pada acara pemeriksaan koneksitas dan penguatan teknis penyidikan serta penuntutan pada peradilan militer,” Ungkapnya.
Adapun tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Gayo Lues, AKBP Efrianza, S.I.K., beserta Jajaran Pejabat Utama Dandim 0113/Gayo Lues, Letkol Inf. Krismanto, S.P.d., beserta Jajaran Pejabat Utama, Danpos Pom Gayo Lues, Peltu Raja Budi, beserta Jajaran Pejabat Utama. (Abdi)