KPK Diminta Usut Indikasi Transaksi Mahar Partai pada Pilkada Aceh Selatan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 14:15 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Isu adanya pemberian ’mahar’ kepada Sekretaris DPW NasDem Aceh, Zamzami oleh Bakal Calon Bupati Aceh Selatan Darmansyah akhir-akhir ini marak di Aceh. Bahkan dalam issue yang berkembang di media disebutkan mencapai Rp 1 Miliyar.

“Terlepas dari klarifikasi benar atau tidak, namun tentunya persoalan ini perlu diusut sehingga diketahui kebenarannya seperti apa”ungkap Ketua DPW Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (Alamp Aksi) Mahmud Padang, Rabu 4 September 2024 kepada media. Indikasi praktek mahar politik ini jelas-jelas tidak dibenarkan dan telah mencoreng citra demokrasi, tambahnya.

Menurutnya lagi, tudingan itu bisa saja benar ataupun salah, pihak yang menuding mungkin saja salah, atau pihak yang mengklarifikasi bisa saja benar, namun setiap issue praktek transaksi gelap seperti ini perlu dibuktikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk mebuktikan hal tersebut kita minta KPK sebagai lembaga anti rasuah untuk menyelidiki dan mengusut tuntas indikasi jual beli surat dukungan utk calon kepala daerah yang akhir-akhir ini marak,” ujarnya.

Baca Juga :  PLN ULP Tapaktuan Siagakan Personil Antisipasi Cuaca Buruk

KPK sebagai lembaga anti rasuah tentunya memiliki alat yang lengkap dan kewenangan untuk menyelidiki persoalan ini.

“Bisa sajakan dari issue ini misalanya nomor ponsel bakal calon Bupati diperiksa riwayat komunikasinya. Sehingga nanti setidak-tidaknya ditemukan bukti permulaan tentang benar atau tidaknya issue yang berkembang tersebut. Karena, jika benar maka KPK tentunya bisa menindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemberantasan tindak pidana korupsi. Demikian pula sebaliknya, jika faktaranya hal itu setelah diusut KPK tidak benar, maka bisa saja issue tersebut adalah fitnah yang teramat keji,”katanya.

Menurut Mahmud, dalam kancah politik pemilihan kepala daerah, kerap sekali adanya transaksional politik berupa “mahar politik” atau disebut “uang perahu”. Istilah mahar politik merujuk kesejumlah uang yang diberikan kepada partai politik agar seseorang dapat dicalonkan dalam pemilihan kepala daerah. Tanpa “mahar politik”, seseorang bisa terancam gagal maju dalam pemilihan.

Baca Juga :  Forum LSM Kerahkan Relawan Pantau Rekap Suara Tingkat Kecamatan di Pilkada Aceh Selatan

“Bahaya tingginya biaya politik itu, dapat berdampak pada terbukanya peluang bagi kepala daerah terjerat praktik koruptif. Oleh karenanya, untuk mencegah terjadinya prilaku koruptif pejabat ketika terpilih, maka persoalan mahar politik ini harus diberantas” tegasnya.

Sebagai aktivis mahasiswa anti korupsi di Aceh, Mahmud juga memberikan solusi alternatif, yakni ada baiknya partai Nasdem Aceh menyurati KPK untuk selidiki dan mengumumkan ke publik benar atau tidaknya issue gratifikasi tersebut. ”

Sebelumnya dikhabarkan bahwa Partai Nasdem Aceh akan memberikan dukungan kepada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Aceh Selatan H Edi Saputra dan Teuku Razuan (ERA), namun pasca Darmansyah tidak mendapatkan dukungan partai lokal, dukungan Partai Nasdem beralih ke pasangan Darmansyah, sehingga menyebabkan pasangan ERA yang merupakan kader partai harus berlapang dada tidak memiliki tiket maju pilkada Aceh Selatan.

Berita Terkait

Peringati Hari Ibu, Yenni Rosnizar Kunjungi Ibu-ibu yang Bersalin di RSUYA
FoSMAS Apresiasi Pemkab Aceh Selatan dalam Pencairan Siltap Perangkat Gampong dan Rutin Kantor Camat
Terus Meningkat, 27 santri MUQ Aceh Selesaikan Hapalan 30 Juz Al-Qur’an tahun 2024
GerPALA Siap Menjadi Mitra Strategis dan Mitra Kritis Kepemimpinan Aceh Selatan Maju
Fenomena Peusijeuk Bupati Terpilih Aceh Selatan, Bukti H Mirwan MS Diterima Semua Kalangan
Ucapkan Selamat kepada Pasangan MANIS, Ratusan Masyarakat Aceh Selatan Peusijeuk H Mirwan MS
Kompas Apresiasi Pj Bupati Aceh Selatan Atas Terlaksananya Pilkada Yang Damai di Aceh Selatan
Hasil Pleno Kabupaten Tetapkan Paslon MANIS Unggul, Jubir : Mari Bersama Bangun Aceh Selatan Tercinta

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 05:09 WIB

Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP, Ini Hasil Pemeriksaan 34 Polisi oleh Propam

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:19 WIB

Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 22:26 WIB

Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:15 WIB

Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib

Kamis, 26 Desember 2024 - 07:14 WIB

Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI

Rabu, 25 Desember 2024 - 12:09 WIB

Diduga Penggunaan DD Desa Arongan Nagan Raya Tidak Tepat Sasaran. 

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:59 WIB

Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya

Berita Terbaru