KPK Beri Pembekalan Integritas Antikorupsi pada Penjabat Pemerintah Daerah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 17 September 2023 - 06:06 WIB

50406 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di gedung ACLC, Jakarta. Kegiatan Executive Briefing PAKU Integritas batch 7 tahun 2023 ini diikuti oleh Penjabat (PJ) Bupati, Pj Wali Kota, dan Ketua DPRD bersama pasangan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK dalam sesi PAKU Integritas itu ingin memaku para penyelenggara negara dalam keseharian dan menjalankan tugas untuk selalu jujur kepada masyarakat dan negara.

“Kalau sudah diberikan materi integritas, tapi kemudian Anda malah memilih untuk tidak berintegritas, maka jangan salahkan kalau Anda dipanggil oleh KPK, jangan sampai. Kita semua diundang ke sini untuk menjaga kehormatan bukan hanya pada saat menjabat. Karena expired-nya korupsi yang Anda lakukan tahun ini lifetime garansinya berlaku 12 tahun,” kata Ghufron, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (14/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sambungnya, KPK mencoba memberikan ruang dengan tujuan berbagi informasi terkini untuk meningkatkan dan menguatkan komitmen integritas antikorupsi dalam konteks pendidikan dan pencegahan.

Pada tahun ini, lima fokus area atau sektor yang masih terus menjadi sasaran KPK dalam penerapan PAKU Integritas yaitu sektor pengelolaan sumber daya alam, penegakan hukum, bisnis, politik, dan pelayanan publik.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana memaparkan KPK sudah menjalankan berbagai program dan kegiatan baik pendidikan, sosialisasi, dan kampanye. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya kepada pejabat tapi juga kepada masyarakat.

“Melalui sembilan nilai antikorupsi ini yang kita coba tanamkan kita bangun kepada masyarakat, lewat sekolah-sekolah, termasuk salah satu kegiatan yang kita jalankan hari ini. Untuk mengingatkan PAKU Integritas supaya bisa menancap. Apalagi dalam PAKU ini ada slogan tancapkan integritas agar bisa diimplementasikan dalam menjalankan tugas,” tutur Wawan.

Program yang melibatkan pasangan penyelenggara negara ini diharapkan dapat mencegah praktik tindak pidana korupsi dimulai dari keluarga. Oleh karena itu, Wawan menegaskan, agar para istri tidak hanya sebatas menjadi bendahara saja di rumah.

“Pasangan bisa menjadi benteng terakhir untuk mencegah korupsi, jangan intergitas dijaga di kantor saja, begitu sampai rumah tidak dijaga. Khususnya ibu-ibu harus bisa jadi BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) juga, jadi auditor juga. Jangan asal terima, supaya jelas uangnya dari mana,” terang Wawan.

Sementara itu, data statistik tindak pidana korupsi yang ditangani KPK hingga Semester I Tahun 2023 melibatkan 1605 pelaku, dengan 159 pelaku merupakan Bupati /Walikota. Kemudian sejumlah 344 pelaku merupakan anggota DPR/DPRD. Hal tersebut menunjukkan kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi pada jabatan tersebut.

Lebih lanjut, setelah mendapatkan pembekalan integritas antikorupsi, para peserta akan melakukan kegiatan diklat pembangunan integritas, pembekalan antikorupsi untuk pasangan penyelenggara negara, hingga nantinya akan mendapat sertifikasi ahli pembangunan integritas (API) eksekutif.

KPK pun telah merampungkan rangkaian Executive Briefing 2023 batch 1-6 yang diikuti oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kementerian Dikbud Ristek, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Kementerian Agama.

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru