Koperasi Minta Dukungan Presiden Soal Penataan TKBM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 29 Agustus 2023 - 17:47 WIB

503,077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh – Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya minta dukungan penuh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo soal penataan penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Propinsi Aceh.

Permintaan dukungan untuk penataan TKBM yang sedang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Meulaboh, Sutarmo SH ini disampaikan Koperasi melalui Surat Resmi Nomor: 008/SMJ-MBO/VIII/2023, tanggal 29 Agustus 2023.

Dukungan ini ikut pula diminta kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Sekretariat Kabinet RI, Menteri Koperasi dan UKM RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Ketenagakerjaan RI, Kepala Kepolisian RI dan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) RI.

“Bapak Presiden Joko Widodo harus memperhatikan masalah penataan penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan Meulaboh. Sampai sekarang TKBM Batubara yang bekerja tidak teregistrasi di KSOP Kelas IV Meulaboh” tutur Ketua Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya, Safari Djakfar, Selasa (29/8/2023).

Lanjut, safari “sementara buruh TKBM Koperasi yang sudah teregistrasi, sehingga sah atau legal justru diabaikan oleh PT. Stevedoring Tirta Nusa (STN) sebagai Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang ditunjuk PT. Mifa Bersaudara selaku pengelola Terminal Khusus (Tersus) dan pemilik barang”.

Sementara Ketua Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (F.SPMI) Aceh Barat Jasman SE, menuturkan” sangat keliru dan bertentangan dengan praktek umumnya. PBM hanya berwenang pada Stevedoring, Cargodoring, Receiving dan Deliveri sesuai usaha pokoknya. PBM bukan penyelenggara dan pengelola TKBM seperti sekarang ini”

Baca Juga :  KIP Aceh Barat Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara, PJ Bupati Azwardi Apresiasi semua pihak.

“Kami berharap kementerian kemeterian terkait harus memperhatikan ini. Ketentuan Pasal 29 dan 30 PP No 7 Tahun 2021 Tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Pasal 2 Ayat (1), Pasal 4 Ayat (1) dan (2) SKB 3 Menteri harus benar-benar ditegakkan”.

Demikian siaran pers ini dibuat, dan kami ucapkan terima kasih yang setingginya kepada kawan-kawan media atas kerja sama dan partisipasinya yang ikut bersimpati atas perjuangan buruh tenaga kerja bongkar muat Koperasi Jasa TKBM Samudera Meulaboh Jaya. (RED)

Berita Terkait

Kabid PA HMI Cabang Meulaboh 2017-2018 : Jika Anggota KNPI Ingin Terlibat Dalam Konfercab HMI Kami Sarankan Anggota KNPI Untuk Ikot Besic Training Dulu
BEM AKN Ajak Masyarakat Mendukung Peralihan Status AKN Aceh Barat Ke Politeknik
Arhammar Ridha, Resmi Dilantik Jadi Ketum Umum PP IKA UTU Periode 2025-2029
Kanwil Kemenag Aceh resmikan Gedung SBSN di MTsN 3 Aceh Barat
Gara Gara Cekcok mulut Polres Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan
Polres Aceh Barat Berhasil Amankan 2 Pria Yang Terlibat Dalam Kasus Pencurian Mesin Hand Tractor
Danrem 012/TU Resmikan Gedung Baru Rumah Sakit TK IV IM 07.02/Mbo
Danrem 012/TU Terima Kunjungan Kerja Kepala KPP Pratama Meulaboh

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 04:14 WIB

Atraksi Barongsai Meriahkan Perayaan Imlek 2576 di Banda Aceh

Rabu, 29 Januari 2025 - 14:18 WIB

Polda Aceh Periksa Ipda YF: Bila Terbukti Melanggar Akan Diproses

Rabu, 29 Januari 2025 - 05:07 WIB

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:39 WIB

Memalukan, Warga Aceh, Indonesia Jadi Umpan Senjata di Negara Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:28 WIB

Ceulangiek: Minta Menpan RB Angkat Tenaga R2 dan R3 Paruh Waktu Jadi PPPK Penuh Waktu

Selasa, 28 Januari 2025 - 05:54 WIB

Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh

Senin, 27 Januari 2025 - 14:42 WIB

T.M.Raja Jurnalis Pase: Minta Oknum Keuchik Pukul Wartawan Pidie Jaya di Hukum Berat, Tindakannya  Bisa Menyebabkan Kemitraan Keuchik dan Awak Media Jadi Retak

Minggu, 26 Januari 2025 - 22:10 WIB

FRN Desak Kapolda Aceh Usut Tuntas Kekerasan terhadap Jurnalis

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Pemkab Nagan Raya Gelar Rapimsus Bahas Agenda Penting Daerah

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:39 WIB

OLAHRAGA

Presiden Adam Depok Buka Suara Soal Tudingan Komdis Aceh

Kamis, 30 Jan 2025 - 18:25 WIB