Polres Gayo Lues Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Dana Bumdesma “Gayo Kita” ke Kejari

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025 - 19:39 WIB

501,301 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 17 September 2025 |  Dalam rangka melaksanakan Program Commander Wish Kapolri Presisi Nomor 06 tentang Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum, Satreskrim Polres Gayo Lues kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum, khususnya terkait tindak pidana korupsi.

Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti) terhadap dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) “Gayo Kita” Kecamatan Terangun, Kabupaten Gayo Lues. Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1.039.731.019,83 yang bersumber dari pengalihan dana bergulir eks PNPM-MPd tahun 2023.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelimpahan ini merupakan wujud keseriusan Polres Gayo Lues dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kasus korupsi ini menjadi atensi khusus karena menyangkut dana pemberdayaan masyarakat yang seharusnya digunakan untuk kemajuan desa. Kami berharap proses hukum ini menjadi pelajaran agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” ujar Kapolres.

Kasatreskrim Polres Gayo Lues IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., menambahkan bahwa pelimpahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui surat resmi tertanggal 29 Agustus 2025.

Adapun dua tersangka yang diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni L dan HH.

Selain menyerahkan kedua tersangka, penyidik juga melimpahkan sejumlah barang bukti, di antaranya: uang tunai Rp87.654.000, satu unit mobil Mitsubishi L300 PU, sepuluh unit freezer, mesin pengupas kemiri, kereta sorong, gerobak sorong, timbangan kapasitas 100 kg, kursi kerja hidrolik, printer, dokumen SPJ, buku tabungan, BPKB, STNK, rekening koran, hingga dokumen pendirian dan kepengurusan Bumdesma “Gayo Kita”.

Proses pelimpahan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Gayo Lues ini berjalan lancar dan mendapat pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

“Dengan pelimpahan ini, kami berharap proses persidangan dapat segera berjalan sehingga ada kepastian hukum bagi para tersangka dan keadilan bagi masyarakat,” pungkas IPTU Abidinsyah.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Sony Sonjaya Sebut Lebih dari 30 Nama Diduga Terlibat Korupsi MBG, Bukti Tersimpan di Telepon Genggam
Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues
PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan
Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA
Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla
Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara
KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus
Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:05 WIB

Brimob Aceh dan Masyarakat Bersatu Wujudkan Lingkungan (ASRI) Di Gayo Lues

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:21 WIB

PT Hopson Diduga Beroperasi Ilegal Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:46 WIB

Ketika Regulasi Tak Lagi Bermakna di Hadapan PMA

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:45 WIB

Cuaca Pancaroba Sangat Panas, Kapolres Gayo Lues Imbau Warga Waspada Karhutla

Kamis, 4 Juni 2026 - 00:24 WIB

Tim URC Satreskrim Polres Gayo Lues Berhasil Amankan Mobil L300 Hasil Curanmor di Aceh Tenggara

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:07 WIB

KPH Wilayah VIII Perkuat Pengamanan Hasil Hutan dan Tata Niaga Getah Pinus

Rabu, 3 Juni 2026 - 01:39 WIB

Plang Larangan Cuma Pajangan: Negara Mandul, Produksi PT Hopson Jalan Terus di Gayo Lues

Senin, 1 Juni 2026 - 23:19 WIB

Negara Tak Berdaya, PT Hopson Aceh Industri Berani “Menampar” Hukum di Gayo Lues

Berita Terbaru