Suka Makmue : Koperasi Desa Merah Putih menjadi sebuah lembaga ekonomi baru yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia yang diperuntukkan utamanya bagi masyarakat desa.
Melalui Koperasi Desa Merah Putih ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berpegang pada prinsip gotong royong, partisipasi bersama, dan tentunya semangat kekeluargaan.
Pemerintah Gampong Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus ( Mudesus) Dalam Rangka pembentukan Koperasi Merah Putih ( KMP )kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Gampong Keude Linteung Zainal Abidin, Jum’at 30 Mei 2025.
Dan kegiatan tersebut berlangsung di Meunasah Al -Ikhlas Desa Keude Linteung Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten setempat.
Kepala Desa Keude Linteung Zainal Abidin dalam sambutannya Pemerintah Desa Keude Linteung siap membentuk Koperasi Merah Putih ( KMP ) perintah Presiden Republik Indonesia (RI)
Zainal Abidin berkomitmen untuk mendampingi koperasi Merah Putih dalam proses legalisasi, pelatihan pengelolaan koperasi, serta menjalin kemitraan dengan pihak swasta dan pemerintah daerah. Ucap Zainal Abidin Kades Keude Linteung.

Zainal Abidin juga menambahkan. Setelah Musdessus selesai dilaksanakan, acara dilanjut dengan Rapat Pembentukan Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih ( KMP ) Gampong Keude yang Diikuti puluhan masyarakat desa dan dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Desa Keude Linteung.
Dalam pantauan awak media kegiatan ini Turut dihadiri Yakni. Pendamping Desa ( PD ) Anuar Efendi. ST. Pendaping Lokal Desa ( PLD.) Babhin kantibmas, Babinsa Sertu M.Hatta. Ketua Tuha Peut H. Zainal Abidin.S.Pd. dan beserta Anggotanya H.Muhammad Khaidir. Tgk Ali Basyir Ishak. Perangkat Desa .PKK. Ketua Pemuda. Tokoh Masyarakat Gampong Keude Linteung.
Untuk itu, Zainal Abidin menambahkan meminta kepada Pendamping Desa untuk memberikan Arahan dan bimbingan terkait Pembetulan Koperasi Merah Putih ( KMP ) Desa Keude Linteung dalam hal itu yang disampaikan oleh Anuar Efendi. ST.
Dalam kesempatan tersebut Anuar Efendi.ST selalu Pendaping Desa (PD ) Kecamatan Seunagan Timur menyampaikan Kegiatan musdesus ini berdasarkan petunjuk pelaksanaan menteri koprasi republik Indonesia No 1 tahun 2025 tentang pembentukan koperasi desa Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama. Kata Anuar Efendi.
Dan untuk menjalankan tugas Koperasi Merah Putih untuk mengunakan Dana Desa di 3 %, diantara lain kegiatan Musyawarah Desa Khusus. Dan pengurusan berbadan Hukum. Kata Anuar Efendi.ST. dalam arahannya.
Syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih? Terkait hal ini juga telah diatur secara resmi dalam Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.
Untuk menjadi pengurus Koperasi Merah Putih ( KMP ) yakni. Pengurus adalah
anggota koperasi yang memiliki pengetahuan tentang perkoperasian, jujur, loyal, dan juga berdedikasi terhadap koperasi. Tegas Anuar Efendi.
Harapan Anuar Efendi. Semoga dengan setelah pelaksanaan musdesus ini, pengurus dapat segera mengurus dokumen badan hukum ke notaris, Dan keberadaan kopdes merah putih ini dapat bermanfaat untuk masyarakat. Tutupnya Anuar Efendi.ST Pendaping Desa.
Hasil Musyawarah Desa Khusus( Mudesus) Gampong Keude Linteung Tentang Pembentukan Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih ( KMP ) terpilih Sebagai Ketua Toni Aprian Sudi.Dan posisi Sekretaris Ides Novianda. Posisi Bendahara Elsy Widia Ningrum.
Sedangkan Posisi Wakil Ketua bidang usaha diisi oleh Liza Aulia Rizki.ST.MT. T.Muzukir Wakil Ketua Bidang Anggota.
Selain Struktur Pengurus Koperasi Merah Putih Syariah Juga sebagai Tim Pengawas yakni Zainal Abidin ( Kades ) Ali Basyir Ishak ( Unsur Tuha Peut Bidang Agama) dan Agussalim.RZ.S.Sos. utusan Tokoh Masyarakat. ( Red )