Komitmen Berantas Mafia BBM, Unit Tipidter Polres Nagan Raya Tahan Dua Operator SPBU

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Satreskrim Polres Nagan Raya melalui Unit Tipidter kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Setelah sebelumnya menetapkan 3 (tiga) orang tersangka, penyidik melakukan pengembangan kasus dan kembali menetapkan 2 (dua) tersangka baru yang diduga terlibat langsung dalam perkara tersebut.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan, pencarian, dan pengumpulan alat bukti, penyidik resmi menetapkan kedua tersangka baru ini pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Atas pertimbangan objektif dan subjektif, pihak kepolisian juga langsung melakukan penahanan terhadap keduanya. Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menjelaskan bahwa penahanan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Model A tertanggal 16 Juni 2026, Surat Perintah Penyidikan tertanggal 16 Juni 2026, serta Surat Perintah Penahanan tertanggal 7 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara ini berkaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang terjadi di Desa Alue Bilie dan Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

“Dua tersangka yang ditahan masing-masing berinisial RR dan H, yang berprofesi sebagai operator pompa di SPBU setempat,” ujar AKP Muhammad Rizal.

Berdasarkan hasil penyidikan, RR dan H berperan memberikan akses khusus kepada para tersangka yang telah ditahan sebelumnya untuk mengisi Bio Solar subsidi. Aksi kongkalikong ini dilakukan demi meraup keuntungan pribadi. (*)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru