Aceh Tamiang – Kodim 0117/Aceh Tamiang menerima satu pucuk senjata api jenis Senjata AK 47 kaliber 12,7 mm, dua buah granat standar dan 12 Munisi Kaliber 7,26 mm. yang langsung diserahkan ke kodim 0117/Aceh Tamiang dari seorang mantan Kombatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (5/01/2024).
“Senjata tersebut diserahkan oleh seorang mantan Kombatan yang tidak mau di sebutkan namanya dengan penuh kesadaran dan sukarela,” kata Dandim 0117/Aceh Tamiang Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P.
Dandim juga menyampaikan bahwa penyerahan ini murni dari kesadaran mantan Kombatan GAM.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut positif atas kesadaran dari mantan Kombatan yang dengan landasan niat tulus menyerahkan senjata api yang dimilikinya,” kata Dandim.
Letkol Inf Andi Ariyanto S.I.P., juga mengimbau kepada rekan-rekan eks Kombatan yang masih menyimpan senjata api sisa konflik di Aceh, agar memiliki kesadaran untuk menyerahkan kepada pihak yang berwenang.
“Bisa juga langsung ke Kodim 0117/Aceh Tamiang, kami berjanji akan melindungi baik dalam konteks privasi maupun dalam konteks hukum,” imbuhnya.
Letkol Andi Ariyanto mengatakan mantan Kombatan GAM menghubungi Serda Taryadi, S.H,M.H melalui via telpon dan menyampaikan akan menyerahkan senjata dan bahan peledak bekas konflik Aceh.
“Serda Taryadi, S.H.M.H., merupakan Anggota Unit Intel Kodim 0117/Aceh Tamiang yg telah lama mengenal mantan Kombatan GAM yang tidak mau disebutkan namanya tersebut,” ujar Dandim.
Ia menandaskan aat ini senjata tersebut diamankan di Kodim 0117/Aceh Tamiang dan sudah dilaporkan ke Komando Atas untuk bahan pertanggung jawaban Dandim 0117/Aceh Tamiang. Sedangkan untuk Anggota yang berhasil akan di berikan penghargaan.