Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 80.230 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) direkrut untuk Pemilu 2024 di daerah itu.
Ketua KIP Provinsi Aceh, Saiful mengatakan, pendaftaran seleksi KPPS dibuka sejak 11 hingga 20 Desember 2023 yang pendaftaran seleksi petugas KPPS dilakukan di panitia pemungutan suara (PPS) atau penyelenggara Pemilu di tingkat desa.
“Kebutuhan petugas KPPS di Aceh sebanyak 80.230 orang. Mereka bertugas di tempat pemungutan suara atau TPS. Masing-masing TPS ditugaskan lima petugas KPPS. Jumlah TPS pada Pemilu 2024 di Aceh sebanyak 16.046 TPS,” kata Saiful, Selasa (12/12/2023).
Selain petugas KPPS, juga ada dua petugas perlindungan masyarakat (linmas) di setiap TPS. Jadi, jumlah petugas linmas yang direkrut sebanyak 32.098 orang.
Saiful mengatakan perekrutan petugas linmas pemerintah daerah melalui badan kesatuan bangsa dan politik (kesbangpol). Sementara, honor petugas linmas ada di KIP masing-masing kabupaten kota.
“Tugas KPPS di antaranya menyampaikan undangan pemilihan kepada pemilih, pembuatan TPS, pemungutan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan suara. Rentang waktu tugas KPPS dihitung selama sebulan,” kata Saiful. (IP)