Ketua DPP CIC Minta Polda Aceh Segera Usut Izin Galian C Kegiatan APBN Untuk Jalan Kedah-Kong Bur

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 1 Oktober 2023 - 15:26 WIB

50970 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES – Pelaksanaan kegiatan kementerian pekerjaan umum perumahan rakyat,melalui diktorat jenderal(Dirjen) bina marga,yang di kerjakan oleh balai jalan nasional wilayah provinsi Aceh,salah satu pejabat pembuat komitmen(PPK).3.4, Untuk peningkatan Struktur jalan Kedah-Kongbur. Yang telah menambang matrial di kedah,Desa Penosan sepakat,kecamatan Belangjerango kabupaten Gayo Lues, diduga Syarat bermasalah.

Pasalnya. Kegiatam yang bersumber dari APBN tersebut, dengan Nomor kontrak. HK.02.01/CTR..BBI-PJN.III/16/APBN/2023, dengan harga kontrak. Rp. 28.416.746. 456,00. Yang di kerjakan penyedia jasa oleh. PT. Nunang Lestari Abadi. Meenurut ,Sulaiman Datu. Ketua Dewan pimpinan Wilayah provinsi Aceh.DPW. Coruption Investigasi Comite.(CIC). Minta kepada APH. Polda Aceh. Untuk mengusut izin galian C. Salah satu penambangan matrial pelaksanaan kegiatan peningkatan strutur jalan kedah-kongbur itu, dinilai Elegal.” Saya paham dengan ada nya kegiatan itu. Karena saya turut memperjuangkan kegiatan tetsebut. Ujarnya,Sulaiman Datu.

“Namun untuk pelaksana nya saya tidak tau. Tapi bila penambangan untuk matrial kegiatan itu tampa mengunakan izin galian C, tentunya pekerjaan tersebut dinilai Elegal. Oleh karena itu,saya minta kepada APH.Polda Provinsi Aceh untuk segera mengusut pelaksanaan kegiatan yang telah melakukan penambangan di taman nasional Gunung Louser, dimana daerah tersebut merupakan Riset tempat penelitian ke puncak Gunung Louser. Tambah nya ketua.DPW. CIC. Provinsi Aceh itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bukan hanya soal izin galian C saja. Menurut putra kelahiran Desa Tampeng itu. Dirinya mengakui bahwa. Atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Sulaiman Datu, juga menyoroti pengunaan armada dump truk 10 Roda yang saat ini beroprasi untuk pengangkut matrial untuk kegiatan jalan kedah-kongbur itu dinilai sangat di sayangkan, karena armada dump truk roda 10 yang berkafasitas melebehi Ton Ac itu, sangat di khuatirkan ke selamatan jalan yang sudah ada.”Apakah boleh armada dump truc 10 roda di pergunakam untuk beroperasi di jalan antar desa atau antar kecamatan. Hal ini juga kita minta dinas perhubungan kabupaten Gayo lues, untuk mengevaluasi peraturan pengunaan armada dump truc di daerah kecamatan. Pintanya Sulaiman Datu.

Selanjut nya. Terkait dengan pengunaan armada dump truc yang di gunakan oleh. PT. Nunang Lestati Abadi itu. Yang di bawah pengawasan Konsultan Supervisi. PT.Adimascipta Dwipantara Kso. PT.Garis putih sejajar Kso. Cv. Dimensi konsultan. Menurut Kairul , salah se orang pihak pelaksana kegiatan. PT. Nunang lestari abadi itu membenarkan, saat di komfirmasi media melalui Via Whapsap nya. Minggu.01/10.2023 “Untuk pemberhentian armada dump truc 10 roda yang mengangkut matrial ke desa tujung sudah di berhentikan.dengan hasil ke sepakatan Muspika kecamatan Belangjerango. Sebutnya Kairul.

“Dump truc roda 10 lintas penosan sepakat sudah di stop, itu sudah ada komitmen dengan muspika setempat. Tapi untu ruas jalan kedah-kongbur masih tetap di pergunakan dump truc roda 10, karena itu ruas jalan yang sedang kami kerjakan. Tutupnya Kairul. (TIM)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Minggu, 26 April 2026 - 23:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit

Senin, 20 April 2026 - 21:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 21:11 WIB

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:33 WIB

Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:23 WIB

AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana

Berita Terbaru