Meulaboh – Ketua Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Teuku Umar (DPM UTU) terpilih, Arie Guci, menanggapi tudingan miring dari internal kelembagaan dengan pernyataan tegas agar semua pihak memahami aturan sebelum melontarkan kritik. Arie menyebut pernyataan Wakil Ketua I DPM UTU yang menyebut kepemimpinannya gagal sebagai bentuk ketidaktahuan terhadap konstitusi organisasi.
“Jangan sesat dan tolong pahami AD/ART KBM UTU,” ujar Arie dalam keterangan tertulis, Jumat, 16 Mei 2025.
Sebelumnya, Wakil Ketua I menyebut tata kelola DPM amburadul dan meminta evaluasi terbuka terhadap Ketua DPM terpilih. Tudingan itu langsung dijawab Arie dengan mengutip Pasal 33 AD/ART KBM UTU yang menegaskan bahwa legitimasi kepengurusan sah secara de jure dan de facto hanya berlaku setelah pelantikan resmi.
“Saya belum bisa dikatakan memimpin karena belum dilantik. Kita ini sedang dalam masa transisi. Menuduh saya gagal memimpin sebelum resmi menjabat, ibarat menyalahkan sopir yang belum duduk di kursi kemudi,” ujarnya.
Menurut Arie, kritik yang dibangun tanpa dasar hukum justru merusak marwah kelembagaan mahasiswa. Ia mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam organisasi kampus agar membaca dan memahami aturan dasar sebelum menyampaikan opini ke publik.
Meski mendapat serangan, Arie tetap memberikan apresiasi kepada organisasi mahasiswa (Ormawa) yang aktif mengawal dinamika kampus. Ia menyebut kritik adalah bagian dari proses demokrasi, tetapi perlu dibingkai dengan pemahaman hukum dan etika.
“Terima kasih kepada teman-teman Ormawa atas perhatian dan dinamika yang berkembang. Namun saya menyayangkan adanya ketidakpahaman mendasar tentang AD/ART. Saya maklum, karena ini bagian dari proses belajar. Tapi marilah kita belajar dengan benar,” katanya.
Ia menambahkan bahwa etika berlembaga adalah fondasi penting dalam kehidupan organisasi mahasiswa. Alih-alih menyebar konflik terbuka, Arie mengajak semua pihak untuk kembali ke forum musyawarah yang menjadi ciri khas gerakan mahasiswa kampus.
Di akhir pernyataannya, Arie mengajak seluruh elemen KBM UTU untuk bersikap dewasa, menjaga integritas organisasi, serta fokus pada kerja-kerja konstruktif. Ia menegaskan, DPM UTU akan tetap berjalan sesuai prinsip legalitas dan profesionalisme setelah pelantikan resmi dilaksanakan.
“Mari kita bangun KBM UTU yang sehat, kritis, dan konstruktif. Jangan saling menjatuhkan, tapi saling menguatkan. Dan yang paling penting: baca dulu AD/ART sebelum menyimpulkan sesuatu,” pungkasnya.