Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syari’ah IAIN Langsa Mengutuk Keras Kontes Transgender Yang Mengatasnamakan Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 8 Agustus 2024 - 22:57 WIB

50405 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH | DemaFasya menilai bahwa kontes tersebut telah mencoreng nama Aceh, mengingat Aceh terkenal dengan Syari’at Islamnya tetapi dengan hal itu telah mencoreng nama baik Aceh sebagai Serambi Mekah.

Di Aceh sendiri LGBT masih menghadapi permasalahan Hukum yang tidak dihadapi oleh orang-orang non LGBT lainnya. Aceh memiliki wewenang untuk menerapkan Syariat Islam

Dalam Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014, sodomi digolongkan sebagai “liwath”, sementara hubungan seks sesama wanita disebut “musahaqah”. Meskipun di tingkat nasional tidak di anggap ilegal, aktivitas seks sesama jenis dipidanakan di Aceh dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk atau hukuman penjara hingga 8 tahun

“DemaFasya IAIN Langsa menilai Kontes Transgender Yang Mengatasnamakan Aceh itu sangat memalukan dan mencoreng nama Aceh sebagai Serambi Mekah” ujar Afinas Qadafi, Ketua DemaFasyaIAIN Langsa, Rabu (07/08/2024).

Menurut dia, hal seperti itu sangat bertentangan dengan Syari’at Islam, Aceh sendiri tidak membenarkan perilaku berduaan di tempat sepi atau “khalwat” apalagi LGBT

“Meskipun tidak ada hukum positif di Indonesia yang mengatur soal LGBT Nullum Delictum Nulla Poena Sine Praevia Lege Poenali yang artinya tiada suatu perbuatan dapat dipidana kecuali atas aturan pidana tetapi ini Aceh yang sangat kental dengan Syariat Islam sangat mustahil ada delegasi dari Provinsi Aceh” ungkap Afinas

Ia merasa miris, melihat seorang pria yang tidak malu membawa nama Aceh ke kontestasi Transgender tercantik sangat tidak pantas membawa nama Aceh untuk hal seperti itu

Berita Terkait

Balai Pelestarian Budaya Aceh 1 Lakukan Kunjungan Kerja ke Aceh Singkil dan Subulussalam untuk Dorong Pemajuan Kebudayaan
Fitnah Media Terbongkar: Tidak Ada Kamar C11 di Rutan Labuhan Deli, Sinyal HP pun Diblokir Total
Di Penghujung Jabatan: Ini Capaian Safrizal Selàma Memimpin Aceh
Dalam Rangka Hari Lahir PPP Ke-52, DPC PPP Aceh Besar Laksanakan Bakti Sosial
USM Raih 4 Penghargaan pada Anugerah LLDikti XIII Award
Prodi TIN USM Laksanakan Kuliah Pakar Kewirausahaan Bersama DUDI
Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Daya Saing, AMANAH dan PEMA USM Kolaborasi Gelar Seminar UMKM Aceh
Luar Biasa! Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris USM Raih Juara I Lomba Debat di STAI Nusantara

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:08 WIB

Tanggul Natam Diresmikan: Irmawan dan Bupati Aceh Tenggara Satukan Kekuatan Lindungi Warga dari Banjir

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:50 WIB

Ribuan Warga Akan Tumpah Ruah di Kutacane, Jalan Santai HUT ke-51 Aceh Tenggara Hadirkan Hadiah Spektakuler

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:37 WIB

Pemuda Asal Aceh Tenggara Masuk DPO Kasus Pembunuhan dan Kekerasan Terhadap Anak

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:35 WIB

Diduga Setubuhi Cucu Kandung Berusia 13 Tahun, Seorang Kakek di Aceh Tenggara Resmi Dilaporkan Keluarga ke Polisi

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:41 WIB

Polres Aceh Tenggara Terima Laporan Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Kakek 65 Tahun

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:22 WIB

ASN Gayo Lues Diajak Belanja di Pasar Tradisional, Bupati Suhaidi Dorong Pemulihan Ekonomi Rakyat

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:37 WIB

Warga Kuta Buluh Gelar Gotong Royong dan Deklarasi Anti-Narkoba: Momentum Kolektif Jelang HUT ke-51 Aceh Tenggara

Jumat, 20 Juni 2025 - 13:25 WIB

Pj. Pengulu Kute Kuta Buluh, H. Muhammad Ramli, ST: “HUT ke-51 Momentum Bersama Menuju Aceh Tenggara Hebat, Bebas Narkoba, dan Rakyat Sejahtera”

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Bapas Kelas II Nagan Raya Gelar Senam Jantung Sehat Bersama YJI

Minggu, 22 Jun 2025 - 00:27 WIB