Jakarta – Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sejauh ini tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak atau terlibat dalam kerusuhan di Prancis, yang dipicu penembakan fatal oleh polisi terhadap pemuda 17 tahun.
“KBRI Paris telah berkoordinasi dengan kepolisian Kota Nanterre serta simpul-simpul masyarakat Indonesia,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (30/6/2023).
Sebelumnya, kerusuhan meletus di Prancis setelah polisi menembak mati pemuda Prancis keturunan Aljazair, Nahel (17), karena ia tidak mengikuti perintah berhenti untuk pemeriksaan lalu lintas pada Selasa (27/6/2023) di Kota Nanterre di pinggiran Paris.
Sejak itu, kerusuhan menyebar ke daerah pinggiran Paris lainnya, seperti Seine-Saint Denis dan Villeurbanne, serta kota-kota besar lainnya termasuk Nantes dan Toulouse hingga Rabu malam (28/6).
Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua opsi, termasuk menyatakan keadaan darurat, untuk memulihkan kembali hukum dan ketertiban.
Jaksa mengatakan petugas yang membunuh remaja tersebut telah didakwa dengan pembunuhan secara sukarela dan ditempatkan dalam penahanan pra-sidang.
Lebih dari 800 orang telah ditangkap di seluruh Prancis, dengan bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi dilaporkan terjadi di banyak kota termasuk Paris, Bordeaux, Lyon, Roubaix, Marseille. dan Lille.
Para pengunjuk rasa membakar berbagai bangunan dan merusak properti publik. Video yang beredar di media sosial menunjukkan pengunjuk rasa menjarah restoran dan toko.
Bangunan umum termasuk sekolah juga menjadi sasaran, dan belasan bus umum dibakar di wilayah Paris. (IP)