Kementerian HAM Canangkan Zona Integritas sebagai Komitmen Antikorupsi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 1 Februari 2025 - 02:35 WIB

50765 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mencanangkan pembangunan zona integritas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan budaya kerja antikorupsi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan pencanangan zona integritas merupakan titik pijak Kementerian HAM melaksanakan tugas pemerintahan secara bersih dan berwibawa. Tidak hanya dalam konteks internal, tetapi juga hubungan kerja dengan instansi lain.

“Ini sebagai titik pijak awal. Nanti, kerja sama dan komitmen antar-instansi agar supaya dalam implementasi kebijakan dan programnya itu menjauhkan diri dari hal-hal yang sifatnya perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Menteri HAM, Jumat (31/1/25).

Dengan pencanangan zona integritas ini, Kementerian HAM berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel. Salah satu bentuk dari pelaksanaan komitmen itu, yakni pengisian jabatan di lingkungan Kementerian HAM tanpa nepotisme dan tidak terpengaruh latar belakang suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menurut Menteri HAM, integritas antikorupsi harus dibuktikan melalui perbuatan yang menghindari praktik rasuah, tetapi penilaian juga menjadi patokan penting.

Oleh karena itu, ia mengajak jajaran agar saling mengingatkan dan meminta publik serta kementerian/lembaga terkait untuk ikut mengawasi Kementerian HAM.

Sementara itu, Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Purwadi Arianto mengatakan pencanangan zona integritas oleh Kementerian HAM merupakan langkah strategis dalam rangka mewujudkan budaya kerja yang profesional dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Hal ini tentunya diharapkan dapat membangun pelayanan publik yang lebih prima dan ke depan akan membangun dan mengembangkan secara terus-menerus dan konsisten kepada unit-unit kerja yang nantinya dikembangkan di berbagai daerah,” ujar Menteri PANRB.

Ia menjelaskan, predikat WBK dan WBBM melalui pengembangan zona integritas diberikan kepada unit kerja yang berkomitmen tinggi dalam mewujudkan lingkungan kerja yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.

Untuk mencapai predikat itu, setiap unit kerja perlu melakukan perbaikan internal secara sistematis dan berkelanjutan, termasuk menyangkut aspek tata kelola, budaya kerja, manajemen sumber daya manusia efisiensi proses bisnis, serta pengawasan dan transparansi yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas pada Kementerian HAM disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus, Wakil Menteri PAN RB Purwadi Arianto, dan perwakilan KPK.

(ndt/hn/nm)

Berita Terkait

Antasari Azhar Tutup Usia, Jejak Perjuangan Sang Penggagas Pemberantasan Korupsi Tetap Dikenang
Ledakan Guncang SMAN 72 Jakarta, TNI dan Densus 88 Langsung Bergerak
Prof Reda Mantovani dan Aditya Yusma Perkuat Peran dan Tupoksi Anggota Badan Permusyawaratan Desa
KP3ALA Serahkan Berkas Resmi, Komite I DPD RI Siap Kawal Pembentukan Provinsi ALA
KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Usai Ketahuan Minta Jatah Preman Rp7 Miliar dari Anggaran PUPR
Dolar AS Tembus Rp16.630, Kementerian Keuangan Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 5–11 November 2025
Rapat Dengar Pendapat DPD RI Bahas Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara, Aspirasi Pemekaran Semakin Mendekati Kenyataan
KPK Sita Uang Rp1 Miliar dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:27 WIB

Dari Usaha Stiker Motor Zailani Terjun Ke Kancah Politik Desa Insya Allah Dirinya Mencalonkan Sebagai Keuhcik Labuhan Keude Sungai Raya

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:22 WIB

SD Negeri Pante Kera Mewakili Kecamatan Simpang Jernih di Ajang GSMS Gebyar Budaya Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2025

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:49 WIB

Sengketa Lahan Antara Warga dan Perusahaan Sawit di Aceh Timur, Pemerintah Mediasi dan Bentuk Tim Verifikasi

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 02:21 WIB

Jalan Belangkejeren–Lukup Rusak dan Ditumbuhi Semak, Pengendara Minta Dinas Terkait Segera Bertindak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 23:05 WIB

Kepala BPP Nurusalam Diduga Lakukan Pungli  dan Persulit Petani Jelang RDKK Pupuk Subsidi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:40 WIB

Operasi Gabungan Bea Cukai Langsa dan Satpol PP-WH Berhasil Sita 14.100 Batang Rokok Tanpa Cukai di Aceh Timur

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Harta Bawaan Alm Marwan Lenyap Tanpa Diketahui Husna Selaku Orang yang Diamanahkan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 05:29 WIB

Kurir Ganja 67 Kg Asal Gayo Lues Ditangkap Saat Isi BBM di Aceh Timur

Berita Terbaru

PIDIE JAYA

Catatan Pilu Para Kafilah Bener Meriah Di MTQ Ke 37 Pidie Jaya

Sabtu, 8 Nov 2025 - 17:47 WIB