Kemendagri Dorong Pemda Serius Tangani TPPO

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 18:29 WIB

50398 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan lebih serius penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Langkah itu menjadi amanat dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, khususnya pasal 40 dan 41 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, dalam webinar bertema Sinergi Penanganan dan Pencegahan TPPO, Senin (26/6/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bahtiar, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian serius terhadal TPPO sehingga menjadi agenda di ASEAN Summit 2023 ata Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN di Labuaan Bajo.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan Alternatif Penyelesaian Hukum bagi Pelanggar Pemanfaatan Lahan Sawit

“Kami  berharap pemda yang belum ada gugus tugas TPPO, agar segera membentuknya,” ujarnya.

Bahtiar menuturkan, berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), pada 2007-2023 terdapat 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri.

“Dari jumlah itu terdapat 4,68 juta WNI yang terdata dan 4,3 juta belum terdata sehingga berpotensi menjadi korban penipuan,” katanya.

Baca Juga :  Polda Metro Ungkap Sosok Pelapor Penghinaan Presiden oleh Rocky Gerung

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan penindakan terhadap para pelaku akan ditingkatkan.

“Sekarang kita akan terus meningkat tindakannya,” kata Mahfud, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (25/6/2023).

Mahfud mengatakan, jika sebelumnya penetapan tersangka hanya sipil, ke depan pihaknya akan membidik institusi yang diduga terlibat dalam perkara yang ada.
“Lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu terakhir diselamatkan dari kejahatan TPPO,” ujarnya.

Berita Terkait

Terkait Kasus Pemerasan terhadap Penonton DWP, PH PPWI: Mereka Harus Dipidanakan
Komisi III DPR Sebut Polri Jadi Institusi Paling Responsif Tindaklanjuti Aduan Masyarakat
Presiden Prabowo Perketat Aturan PDLN Pejabat, Ketum IWO: Dirut PLN Orang Pertama yang Harus Dicopot!
Lakukan Peninjau di Sejumlah Gereja di Jakarta, Menko Polkam: Rangkaian Kegiatan Natal dan Tahun Baru Berjalan Lancar, Aman dan Tertib
Kemenko Polkam : Wujudkan Penegakan Hukum Transparan Melalui Implementasi SPPT-TI
Ranny Fahd A Rafiq : Berikan Power Motivasi pada Pelantikan DPP KNPI, ini Isinya
Fahd A Rafiq : Konsisten Menyerukan Pemuda (KNPI) Bersatu, Ini isi Pidatonya
Terkait Penolakan PPN, TA Khalid : PDIP Cakap Tak Serupa Bikin

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:10 WIB

DPP Partai Aceh Gelar Khitanan Massal dan Penyuluhan Kesehatan untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:45 WIB

Perjuangan Cup 2024: Ajang Basket Sambut Pemimpin Baru Aceh Berjalan Sukses

Minggu, 29 Desember 2024 - 04:37 WIB

Dugaan Ilegal kegiatan PT. Raja Marga di kabupaten Simeulue: Pemerintah Diminta Tidak Tutup Mata

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:44 WIB

Ketua Komisi I DPRA Desak Usut Tuntas Kasus TPPO Gadis Aceh di Malaysia

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:23 WIB

Momentum Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh, Tgk Zainuddin Ajak Semua Pihak Bersama-sama Berantas Maksiat

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:30 WIB

Ketua Komisi III DPRA Hj Aisyah Ismail Kak IIN Apresiasi Penertiban Tambang Emas Ilegal di Pidie oleh Ditreskrimsus Polda Aceh

Jumat, 27 Desember 2024 - 15:33 WIB

YARA Somasi Pj Gubernur hentikan proses seleksi Kepala BPMA

Kamis, 26 Desember 2024 - 21:37 WIB

Soal Seleksi Kepala BPMA, Legislator Senayan Nilai Pj Gubernur Aceh Tidak Taat Aturan

Berita Terbaru