Kejari Gayo Lues dan BPJS Langsa Teken MOU

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 21:19 WIB

50531 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara patut diapresiasi.

JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Provinsi Aceh berdayakan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan memberikan pertimbangan hukum program kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

Kejari Gayo Lues dan BPJs Ketenagakerjaan Cabang Langsa bersepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama antar lembaga. Komitmen dan kesepakatan itu tertuang lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di gelar di Kantor Kejari Gato Lues, Blangkejeren, Kamis 27 Juli 2023.

“Penandatangan MOU hari ini merupakan kelanjutan dari MOU tahun sebelumnya. Ini MOU perpanjangan antara dua pihak,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi didampingi Kasi Intel Handri dalam keterangan tertulisnya.

Ismail Fahmi menyatakan mendukung penuh tugas dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Langsa terutama dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjadi peserta BPJS serta berharap adanya peningkatan pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS.

Dia menyampaikan, disamping fungsi dan peran jaksa dibidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Muhammad Kurniawan, S.E. dalam sambutanya menyampaikan ucapatan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia memperpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

Disebutkan, tujuan kerjasaman ini adalah untuk menindak lanjuti nota kesepahaman bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 26 September 2019 yang lalu dan kerjasama ini juga untuk membangun sinergi, kerjasama dan kebersamaan guna kelancaran berbagai program dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana yang termasuk dalam mou tersebut, bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 36 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Melalui kerja sama ini dapat membantu Kantor BPJS Cabang Langsa untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaaan Negeri Gayo Lues berupa telaahan, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa,” ujarnya.

(Abdi)

Berita Terkait

Irmawan Ajak Pesantren di Gayo Lues Jemput Anggaran Pusat, Dorong Kemenag dan Pemkab Terlibat Aktif
Bupati Gayo Lues Ajak Pesantren Kembangkan Kebun Kopi untuk Wujudkan Kemandirian
Irmawan Dorong Pesantren di Gayo Lues Miliki Kebun Kopi Sendiri untuk Dukung Kemandirian Ekonomi
Harimau Sumatera Terekam Warga Lesten, Kepanikan Melanda Permukiman
Polres Gayo Lues Gelar Donor Darah Dalam Rangka Hari Jadi Humas Polri Ke-74 Tahun 2025
Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat
Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga
Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru