Kejaksaan Tinggi Aceh Tahan Sekda, Anggota DPRK, dan Mantan Kadis Pertanian Aceh Jaya Tersangka Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Senilai Rp 38,4 Miliar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 02:42 WIB

501,318 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menegaskan langkah tegasnya dalam pemberantasan korupsi dengan menahan tiga tersangka dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya, yang berlangsung selama periode 2019-2023. Penahanan dilakukan Rabu (13/8/2025) oleh penyidik pada Asisten Pidana Khusus Kejati Aceh.

Ketiga tersangka terdiri atas Sekretaris Daerah Aceh Jaya berinisial TR, anggota DPRK Aceh Jaya berinisial S, dan mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya berinisial TM. Kepala Kejati Aceh, Yudi Triadi, melalui Asisten Pidana Khusus Muhammad Ali Akbar, menyatakan bahwa penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh selama 20 hari, terhitung sejak Rabu (13/8/2025) hingga 1 September 2025, sebagai titipan tahan penyidik Pidsus Kejati Aceh.

“Penahanan ini dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan, serta menghindari kemungkinan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana. Hal ini sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP,” jelas Ali Akbar.

Program Peremajaan Sawit Rakyat di Kabupaten Aceh Jaya ini bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang disalurkan melalui Koperasi Pertanian Sama Mangat/Koperasi Produsen Sama Mangat pada tahun anggaran 2019 hingga 2023. Dugaan perbuatan ketiganya menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 38.427.950.000. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Dalam kesempatan itu, penyidik juga memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai hasil sitaan, total mencapai Rp 17 miliar. Uang tersebut akan dijadikan barang bukti dan dipaparkan di muka persidangan sebagai bagian dari bukti peristiwa pidana korupsi yang terjadi dalam realisasi program PSR.

“Hari ini kita melakukan penyitaan sejumlah uang atas penanganan perkara ini. Nantinya uang ini akan dipaparkan di persidangan sebagai bukti perbuatan pidana korupsi dalam realisasi program peremajaan sawit rakyat,” ujar Ali Akbar.

Langkah penahanan ketiga tersangka menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat eselon tinggi di Aceh Jaya, sekaligus menegaskan komitmen Kejati Aceh dalam menindak praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat. (*)

Berita Terkait

Nurdiansyah Alasta Terima Penghargaan “Alumni Berdampak” dari FKH USK atas Dedikasi di Dunia Veteriner
Bea Cukai Paparkan Capaian Pengawasan dan Penindakan 2025 di Aceh, Nilai Barang Hasil Tegahan Tembus Rp6,8 Triliun
SEMMI Aceh Selatan Tuntut Bupati Copot Plt Kadis Pendidikan Dayah, Tuding Fitnah Ustadz MUQ
Bea Cukai Tanjung Pinang Pelajari Strategi Pengelolaan Media di Aceh Customs Media Hub
Peusijuek Mahasiswa Baru, 220 Anak PAI UIN Ar-Raniry Resmi Disambut Penuh Khidmat
Wakil Rektor IV USM Ditunjuk Sebagai Penceramah Kualifikasi Utama BPIP 2025
Prodi PAI & HMP PAI UIN Ar-Raniry Peduli Palestina
Fakultas Hukum USM Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan PERATIN Aceh

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:19 WIB

Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Hidupkan Semangat Budaya dan Ekonomi Rakyat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:14 WIB

Gayo Lues dan Aceh Tamiang Sepakati Kerja Sama Pembangunan Jalan Strategis Lesten–Pulau Tiga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siagakan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:06 WIB

Bungkes Sebut Pacuan Kuda Tradisional Gayo Lues Diminati Tiga Kabupaten

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Wabup Gayo Lues Ajak Lestarikan Tradisi Pacuan Kuda Sebagai Wisata Budaya dan Olahraga

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Dharma Wanita Persatuan Gayo Lues Gelar Bazar Sembako untuk ASN Golongan I dan Pegawai Pendukung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Dinas Kesehatan Gayo Lues Siapkan Tim Medis dan Ambulans Selama Pacuan Kuda di Buntul Nege

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:25 WIB

PDAM Tirta Sejuk Pastikan Ketersediaan Air Bersih di Stadion Pacuan Kuda Buntul Nege Gayo Lues

Berita Terbaru