Kejaksaan Negeri Subulussalam Memperingati Hari Bakti ADHYAKSA KE-63 Tahun 2003

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 21:17 WIB

50312 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam baraNews aceh co.11/07/2023.ke jaksa subulussalam ada kan kegiatan Bakti Sosial dalam rangka mempengeringati Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 di Kampong Pasar Panjang Kecamtan Simpang Kiri Kota

Subulussalam;Kegiatan bakti sosial tersebut merupakan salah satu bentuk kegiatan sosial yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Subulussalam yang berkolaborasi dengan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Subulussalam dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 Tahun 2023 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-23;

Bahwa yang hadir pada kegiatan bakti sosial tersebut adalah sebagai berikut :
a. Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam
b. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Subulussalam
c. Kepala Kampong Pasar Panjang
d. Kepala Sub Bagian Pembinaan
e. Kepala Seksi Intelijen
f. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum
g. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus
h. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara
i. Kepala Seksi PB3R

 

Bahwa pada kegiatan bakti sosial tersebut dibagikan sebanyak 22 paket sembako kepada keluarga yang mengalami kekurangan gizi dan dilakukan penaburan sebanyak 4.000 benih ikan air tawar kedalam 2 kolam milik kelompok usaha tani di Kampong Pasar Panjang;

Bahwa Kepala Kampong Pasar Panjang pada kesempatan tersebut melaporkan di Kampong Pasar Panjang terdapat 9 (sembilan) anak penderita stunting. Kami sudah membentuk Rumah Gizi Kampong (RGK) untuk memberikan makanan tambahan bergizi kepada anak-anak yang mengalami permaslahan gizi. Kepala Kampong Pasar Panjang juga mengharapkan dukungan dari semua pihak agar percepatan penurunan angka stunting di Kampong Pasar Panjang dapat berjalan sebagaimana mestinya dan ibu-ibu agar tidak malas membawa anaknya ke pos pelayanan stunting untuk diberikan makanan tambahan bergizi;

Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam kegiatan tersebut menyampaikan, saat ini sudah masuk bulan ke-3 sejak terbitnya SK Walikota Subulussalam tentang penunjukan Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS). Kita harus mengambil langkah cepat, kalau memang tidak ada perubahan maka Rumah Sakit harus mengambil alih penanganan anak stunting ini. Mengingat ini sudah masuk bulan ke-3, kami berharap kepada ibu-ibu agar lebih proaktif dalam mengatasi permaslahan stunting ini. Kami mepersilakan khusus untuk masyarakat kampong ini agar datang ke Klinik Adhyaksa Pratama Kejaksaan Negeri Subulussalam untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami juga memberikan sebanyak 22 paket sembako kepada keluarga yang mengalami permasalahan gizi serta menabur 4.000 benih ikan nila sebagai bentuk dukungan Kejaksaan Negeri Subulussalam dalam program ketahanan pangan;

Proses intervensi dalam menekan angka penderita stunting di Kampong Pasar Panjang perlu dilakukan langkah-langkah cepat, tepat dan strategis mengingat saat ini sudah memasuki bulan ke-3. Apabila pada bulan ke-3 ini tidak ada kemajuan yang signifikan maka Rumah Sakit Umum Daerah harus mengambil alih penanganan stunting ini agar dilakukan intervensi secara medis dan intensif.

Sumber: Dari kasi intel Ke jaksa subulussalam:Delfiandi

Jurnalis raja uli

Berita Terkait

Pemko Subulussalam Lantik 50 Pejabat dan 17 Plt, Rotasi Besar Diharapkan Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik
Sosok Ibu Dermawan di Subulussalam: Ratna Dewi Idris Manik dan Aksi Jumat Berkah untuk Anak Yatim
Limbah Berbahaya Dikirim Seperti Paket Biasa, DLHK Subulussalam Disorot
Subulussalam Bergejolak: Skandal, Limbah, dan Tunggakan Gaji Picu Aksi Warga
Sambut May Day 2025, Wawako Subulussalam Ajak Ciptakan Hubungan Industrial Harmonis
Hotel RZA Subulussalam: Kenyamanan Modern dalam Nuansa Islami di Jantung Kota
Gawat Limbah: DLHK Subulussalam Dipertanyakan, PT MSB Belum Beri Tanggapan
DPRK Subulussalam Umumkan Hasil Fit and Proper Test Badan Baitul Mal Periode 2025-2029