Bea Cukai Meulaboh dan Satpol PP Subulussalam Amankan 30.498 Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Gabungan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:40 WIB

50176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUBULUSSALAM | Upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai resmi, kembali menunjukkan hasil signifikan. Kantor Bea Cukai Meulaboh bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Subulussalam menggelar operasi gabungan pada Kamis, 3 Juli 2025, yang berhasil mengamankan sebanyak 30.498 batang rokok ilegal dari berbagai merek.

Operasi tersebut dilaksanakan secara serentak di enam titik yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Simpang Kiri dan Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam. Rokok yang disita ditemukan dalam kondisi tanpa pita cukai, atau menggunakan pita cukai palsu, yang secara hukum dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

Kepala Kantor Bea Cukai Meulaboh, Ahmad Yudi Fevrianto, menyatakan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi kuat antarinstansi, termasuk dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat yang memberikan informasi awal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang kuat antarinstansi. Penindakan yang kami lakukan merupakan buah dari koordinasi intensif dan pertukaran informasi di lapangan, sehingga kami dapat merespons secara cepat dan tepat terhadap indikasi pelanggaran di bidang cukai,” ujar Yudi.

Seluruh proses penindakan berlangsung tertib, aman, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan dari pihak-pihak yang diperiksa. Selain menyita barang bukti, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pelaku usaha dan masyarakat agar tidak terlibat dalam distribusi maupun penjualan rokok ilegal, yang dapat merugikan negara dan membahayakan konsumen.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye nasional “Gempur Rokok Ilegal”, yang menjadi gerakan bersama untuk menekan peredaran produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan hukum. Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga membuka celah masuknya produk dengan kandungan berbahaya yang tak terkontrol.

Bea Cukai Meulaboh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap BKC ilegal di wilayah kerjanya. Masyarakat pun diajak untuk ikut serta melaporkan setiap indikasi pelanggaran, sebagai bentuk kontribusi dalam melindungi kepentingan bersama. (*)

Berita Terkait

DPP APKASINDO Resmi Berhentikan Netap Ginting sebagai Ketua DPW Aceh, Sejumlah Pengurus Daerah Mengaku Belum Mengetahui
Trik Di Balik Undangan Wali Kota, Simpul Lama Konflik Belukur PT Lae Saga Menunggu Dibuka
Irwan Faisal Kian Tak Terbendung, Kantongi Mayoritas Dukungan Jelang Musda Golkar Subulussalam
Kajari Subulussalam Andie Saputra SH Perkuat Sinergi APH Lewat Tennis Persahabatan dengan Pengadilan Negeri Singkil
Syahbudin Padang Kecam Sikap Tidak Profesional, Masyarakat Minta APH Telusuri Dugaan Permasalahan Proyek APBN
Profesor Sutan Nasomal Penanggungnawab Timpas Indonesia Minta Kapolri Perintahkan Kapolda Aceh Sidik PT..Alis!!
Pemerintah Pusat Diminta Waspadai Calon Lokasi Pembangunan SNT di Subulussalam, Diduga Bermasalah Secara Administratif
Polres Subulussalam Gelar Zikir, Tausiyah dan Doa Bersama dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-80

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Pratu Galuh Nugraha, Personel Subdenpom IM/1 Bireuen

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:15 WIB

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:18 WIB

Aceh Bangkit! Rp58,9 Triliun Dikucurkan untuk Rehabilitasi-Rekonstruksi, Safrizal ZA: Kita Bangun Lebih Baik dan Tangguh

Senin, 20 Juli 2026 - 02:43 WIB

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:23 WIB

Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:28 WIB

Pemerintah Diminta Segera Hadir Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf Blang Padang

Minggu, 19 Juli 2026 - 00:44 WIB

Ketua IWO Indonesia Provinsi Aceh Kecam Pernyataan Oknum Pejabat BPJN Aceh yang Dinilai Merendahkan Profesi Wartawan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:42 WIB

Wadokai Day Karate Championship 2026 Resmi Ditutup, Hasballah Cut Apa: Dari Aceh Lahir Karateka Gemilang

Berita Terbaru