ACEH SINGKIL, 10 Oktober 2025 — Desakan muncul dari masyarakat sipil agar Kejaksaan Negeri Aceh Singkil segera turun tangan menyikapi dugaan ketidakadilan yang dilakukan oleh Komisioner dan Ketua Baitul Mal Aceh Singkil. Penegasan ini disuarakan oleh Ketua Lembaga Lauser Aceh, yang menilai adanya praktik pilih kasih dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat melalui lembaga tersebut.
Menurut Ketua Lembaga Lauser Aceh, selama ini banyak masyarakat telah berusaha mengajukan proposal permohonan bantuan ke Baitul Mal. Namun, permohonan itu tidak mendapatkan tanggapan, bahkan berujung tanpa kejelasan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki akses atau relasi dengan pihak-pihak tertentu. Keadaan ini dinilai mencederai keadilan dan semangat pelayanan publik yang seharusnya menjadi dasar kerja lembaga seperti Baitul Mal.
“Yang kami lihat, kalau yang punya bekingan, cepat sekali dibantu. Tapi masyarakat biasa yang betul-betul butuh bantuan, malah diabaikan. Ini contoh nyata ketidakadilan yang dipertontonkan di Aceh Singkil,” katanya. Ia menyebut praktik demikian sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya menjadi prioritas dalam program bantuan dan pemberdayaan.
Ketidakpuasan terhadap kinerja Baitul Mal ini tidak berhenti pada narasi ketimpangan. Kekecewaan juga merembet ke sisi integritas kelembagaan, di mana Ketua Lembaga Lauser Aceh secara terbuka menyatakan bahwa jika lembaga-lembaga seperti Baitul Mal tidak lagi berpihak kepada rakyat, maka sebaiknya dibubarkan saja. Ia menilai, semangat pelayanan dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat telah bergeser menjadi kepentingan sempit yang hanya menguntungkan segelintir orang.
Pihaknya pun meminta agar kejaksaan segera mengambil langkah hukum untuk memanggil dan memeriksa para pejabat di Baitul Mal Aceh Singkil, guna mendalami apakah benar telah terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan atau bentuk lain dari praktik diskriminatif dalam penyaluran bantuan.
Masyarakat disebut menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam terhadap kegelisahan yang berkembang di tengah warga. “Apakah hukum masih berjalan atau tidak, nanti kita lihat dari keseriusan aparat dalam menangani masalah ini,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa kesenjangan akibat perilaku tidak adil akan menyebabkan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan secara luas.
Dorongan itu juga menyampaikan pesan yang kuat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keadilan adalah fondasi yang tidak boleh ditawar dalam sistem pemerintahan, terlebih di level daerah yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan mendasar masyarakat. (red)