Kapolri Angkat Komjen Pol Wahyu Widada Sebagai Kabareskrim

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 26 Juni 2023 - 18:15 WIB

50588 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi mengangkat Komjen Pol Wahyu Widada sebagai Kabareskrim.

Ya, Wahyu menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto yang sekarang menjabat sebagai Wakapolri. Sebelumnya, Wahyu Widada menjabat sebagai Kabaintelkam Polri.

Pengangkatan tersebut melalui surat telegram Nomor: ST/ 1393/VI/KEP/2023 Nomor: KEP/ 816/VI/2023 tanggal 24 Juni 2023, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri seperti dilihat, Senin (26/6/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Telegram yang sama, Komjen Pol Agus Andrianto mendapat penugasan baru sebagai Wakapolri.

Adapun Agus menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023. Hal itu termaktub dalam, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sekedar informasi, batas maksimum seorang personel Polri adalah di usia 58 tahun. Hal itu diatur dalam Pasal 3 ayat (2). Masih dalam pasal tersebut di ayat (3) mengatur soal seorang yang pensiun diberikan kesempatan selama satu tahun untuk masa persiapan pensiun. (PMJ)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi
Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI
Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara
Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh
Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak
Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 7–13 Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:07 WIB

Relawan Masjid Nusantara Bangun Masjid Darurat di Desa yang Hilang Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:24 WIB

Yayasan Masjid Nusantara Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolir di Bener Meriah

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:45 WIB

Jum’at Berkah, Satgas Aman Nusa II Brimob Polda Aceh Bersihkan Masjid di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:15 WIB

Saat Petani Gayo Menggantungkan Harapan Di Pesawat Kargo

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:42 WIB

Paska Bencana Alam : Polri Kembali Bangun Bendungan Irigasi Blang Rongka

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:34 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Senin, 5 Januari 2026 - 22:22 WIB

Kolaborasi KADIN Bener Meriah Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:20 WIB

Belajar di Tengah Keterbatasan, Harapan Tetap Tumbuh di Sekolah Terdampak Bencana Bener Meriah

Berita Terbaru