Kapolda Aceh Terima Penghargaan Serambi Awards 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 2 Juni 2024 - 01:25 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menerima penghargaan pada malam puncak Serambi Awards 2024. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh chief operating officer (CEO) Tribunnews Dahlan Dahi di Gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat malam, 31 Mei 2024.

Serambi Awards merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan Harian Serambi Indonesia sejak 2020. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud apresiasi Serambi Indonesia kepada pihak-pihak yang telah memberikan pengaruh terhadap daerah, khususnya Aceh.

Awards yang diberikan kepada penerimanya ini juga dikelompokkan dengan berbagai kategori, tentunya juga sesuai dengan tema utama Serambi Awards 2024, yaitu “Sinergi Membangun Negeri”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan Kapolda Aceh menjaga pesta demokrasi atau pemilu damai tahun 2024.

“Kapolda Aceh menerima awards kategori Sukses Menjaga Pemilu Damai 2024 di Provinsi Aceh,” kata Joko, dalam keterangan tertulis, Jumat malam, 31 Mei 2024. (RED)

Berita Terkait

Jamaluddin Idham Salurkan Ribuan Beasiswa PIP Tahap I Tahun 2026
Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah
Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:13 WIB

Keluarga Besar RAPI Nagan Raya Berikan Ucapan Selamat Kepada Ilyas, S.Pd.I. Sebagai Plt. Kepala SMPN 1 Beutong Ateuh Bangalang

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:43 WIB

Ketua Influencer Mualem-Dek Fad Dorong Anak Aceh Isi Jabatan Tinggi Perbankan Syariah

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:06 WIB

Ipelmasra Nyatakan Sikap Soal Investasi Rp200 Triliun di Nagan Raya: Dukung Pembangunan, Tolak Rakyat Jadi Penonton

Sabtu, 6 Juni 2026 - 04:15 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 03:45 WIB

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:45 WIB

Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:52 WIB

Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:58 WIB

Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI

Berita Terbaru

REGIONAL

PW IWO Aceh dan PD IWO Abdya Pererat Sinergi Jelang Rakerwil

Selasa, 9 Jun 2026 - 23:32 WIB