Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh Catatkan Kinerja Positif Tahun 2025

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 15 Januari 2026 - 22:43 WIB

50399 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh mencatatkan capaian kinerja yang positif sepanjang tahun 2025, baik pada aspek penerimaan negara maupun pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Pada sektor penerimaan, Kanwil DJBC Aceh berhasil merealisasikan penerimaan Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar sebesar Rp561,64 miliar. Capaian tersebut terdiri atas Bea Masuk sebesar Rp458,77 miliar, Cukai sebesar Rp12,21 miliar, serta Bea Keluar sebesar Rp90,66 miliar, atau mencapai 119 persen dari target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN Tahun 2025.

Selain itu, kontribusi Kanwil DJBC Aceh terhadap penerimaan negara juga tercermin dari penerimaan Pajak Dalam Rangka Impor dan Ekspor (PDRI) yang mencapai Rp1,67 triliun. Dengan demikian, total kontribusi Kanwil DJBC Aceh terhadap penerimaan negara sepanjang tahun 2025 tercatat sekitar Rp2,2 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di bidang pengawasan, Kanwil DJBC Aceh terus memperkuat perannya sebagai community protector. Sepanjang tahun 2025, tercatat 758 kali penindakan, dengan hasil pengamanan sebanyak 14,7 juta batang rokok ilegal yang berpotensi merugikan penerimaan negara dan membahayakan masyarakat.

Kanwil DJBC Aceh juga berperan aktif dalam Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP). Dari total penindakan nasional, Aceh menjadi wilayah dengan jumlah penindakan terbesar, yakni mencapai 12,39 juta gram. Barang hasil penindakan tersebut terdiri atas narkotika jenis ganja, methamphetamine, ekstasi/MDMA, dan kokain.

Selain penindakan, Kanwil DJBC Aceh turut melaksanakan penyidikan tindak pidana di bidang kepabeanan dan cukai, dengan rincian 6 kasus kepabeanan dan 4 kasus cukai yang ditangani sepanjang tahun 2025.

Sebagai bagian dari penguatan pengawasan berbasis teknologi, Kanwil DJBC Aceh telah mengimplementasikan pemanfaatan pesawat udara tanpa awak (drone) sesuai ketentuan yang berlaku. Pemanfaatan teknologi ini mendukung fungsi intelijen, pemetaan wilayah pesisir, serta identifikasi titik rawan penyelundupan. Hasil pemetaan tersebut terbukti efektif dan telah ditindaklanjuti dengan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal melalui jalur laut.

Di bidang industrial assistance, Kanwil DJBC Aceh turut memberikan dukungan kepada dunia usaha melalui pemberian fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB), serta melaksanakan asistensi dan pendampingan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) guna meningkatkan daya saing dan mendorong UMKM untuk bisa naik kelas bahkan mampu untuk melakukan ekspor.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil sinergi seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil DJBC Aceh, serta dukungan positif dari aparat penegak hukum dan masyarakat. Hal tersebut juga tercermin dari hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan IV Tahun 2025 yang mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 3,74. Kanwil DJBC Aceh berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengoptimalkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional dan melindungi masyarakat dari peredaran barang illegal dan membahayakan. (*)

Berita Terkait

Jangan Hanya Butuh Saat Pencitraan Saja : YARA Desak Pemerintah Perhatikan Nasib Wartawan Yang Korban Banjir
Langkah 11 Kilometer di Tengah Banjir Desa Babah Krueng
Ketua Umum SMPA Soroti Kevakuman IPMD Sejak 2023, Dorong Konsolidasi dan Revitalisasi Organisasi Pemuda Darussalam
BKPRMI Aceh Dorong Skema Cash for Work Percepat Pemulihan Sawah Pasca Bencana
Tidak Pernah Duduk Bersama Fakultas dan Ormawa USK, MWA Perwakilan Mahasiswa Dinilai Mengabaikan Aspirasi Mahasiswa dalam Pemilihan Rektor
Prodi Akuntansi FE USM Gelar PKM Pendampingan Penyusunan Laporan BUMG Gampong Lampaseh Kota
Ketua SAPA: Banjir dan Longsor Aceh Harus Jadi Momentum Pembenahan Tata Kelola Lingkungan, DPRA Didesak Bentuk Pansus Lingkungan
Menkeu RI Kunjungi Kanwil DJBC Aceh

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:38 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Nagan Raya Coffee Morning Bersama Advokat dan Pengacara

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:34 WIB

Satlantas Polres Nagan Raya Gencar Tertibkan Knalpot Brong, Libatkan Peran Orang Tua dan Aparat Desa

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:57 WIB

Wabup Raja Sayang Dampingi Wali Kota Banda Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Beutong Ateuh

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:12 WIB

Zainal Abidin Kades Keude Linteung Buka Secara Resmi Musrenbang Desa tahun 2026

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:31 WIB

Sambut Isra Mikraj 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Tausiah di Masjid Giok

Minggu, 18 Januari 2026 - 16:23 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Berhasil Amankan Terduga Pelaku Judi Online Jenis Slot

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:47 WIB

Polres Kampar Gandeng Kodim 0313/KPR, Tertibkan Tambang Ilegal, Amankan Alat Berat & Pelaku

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:18 WIB

Sat Intelkam dan Satresnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Bongkar Jaringan Peredaran Sabu Dua Tersangka di Amankan

Berita Terbaru