Kakanwil BPN Kepri Launching Layanan Peralihan Elektronik se-Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:17 WIB

50542 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 SAMBUTAN-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, saat sambutan dalam peluncuran Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

SAMBUTAN-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, saat sambutan dalam peluncuran Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

BATAM || Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., secara resmi meluncurkan Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025 dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan di Kota Batam, Rabu (9/7).

Acara ini menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pelayanan pertanahan di wilayah Kepulauan Riau.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., didampingi oleh seluruh Kepala Bidang Kanwil serta seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Acara dibuka dengan doa dan lagu kebangsaan sebagai penanda semangat nasionalisme dan komitmen pelayanan publik yang lebih baik.

LAUNCHING-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, secara resmi meluncurkan & Launching Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M., menyoroti pentingnya merangkul perubahan, dengan menggambarkan transisi digital ini sebagai bentuk hijrah modern, sebuah langkah besar menuju sistem pelayanan yang lebih baik dan efisien.

“Keberhasilan transformasi ini memerlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterbukaan dari seluruh jajaran staf,” ungkapnya melalui keterangan, Rabu (9/7).

Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas capaian dan kemajuan signifikan yang telah diraih dalam enam bulan terakhir, serta mendorong agar semangat pembaruan dan perbaikan terus dijaga demi terwujudnya layanan pertanahan yang unggul dan profesional.

SAMBUTAN-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, saat sambutan dalam peluncuran Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

“Sebagaimana semangat hijrah yang membawa perubahan besar ke arah yang lebih baik. Transformasi digital ini tidak bisa berjalan sendiri, diperlukan kesiapan, semangat kolaborasi, dan keterlibatan aktif dari seluruh jajaran. Saya mengapresiasi pencapaian kita dalam enam bulan terakhir, dan saya mendorong agar semangat ini terus dijaga untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan pertanahan,” ujarnya.

Kakanwil juga mengapresiasi capaian kinerja enam bulan terakhir dan mendorong seluruh unit kerja untuk terus berinovasi serta beradaptasi dengan sistem baru, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran kantor pertanahan dan PPAT di Kepulauan Riau siap mengimplementasikan layanan peralihan elektronik secara optimal, demi mendukung pelayanan yang cepat, akurat, dan transparan bagi masyarakat.

FOTO BERSAMA-Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Nurus Sholichin, A.Ptnh., M.M, foto bersama usai peluncuran & Launching Layanan Peralihan Elektronik Tahun 2025. (Foto Ist).

“Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan serta melatih jajaran pertanahan dan PPAT dalam penggunaan sistem digital dalam proses peralihan hak tanah,” pungkas Kakanwil.

Selanjutnya sesi pemaparan teknis oleh perwakilan Pusdatin membahas penerapan sistem layanan elektronik, termasuk tata cara unggah berkas digital, verifikasi data daring, dan penggunaan aplikasi antrean elektronik berbasis mobile “Sentuh Tanahku”. Aplikasi ini memungkinkan pemohon untuk memilih lokasi tunggu secara fleksibel, baik dari kantor pribadi maupun langsung di kantor pertanahan, dengan sistem yang telah terhubung ke Dukcapil untuk proses verifikasi data penduduk.

Diskusi interaktif turut mengemuka, mencakup isu teknis seperti input data pada akhir pekan, kualitas pemindaian dokumen, dan keterbatasan jaringan.

Ditegaskan bahwa sistem tidak membatasi akses pengguna, melainkan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur dan jaringan lokal. (Red)

Berita Terkait

Dewan Pakar PWI Pusat H. Muhammad Amru Ingatkan Pentingnya Peran Jurnalis dalam Menjaga Keberlanjutan Kebudayaan Lokal
Tomy Suswanto Resmi Pimpin Ikatan Alumni BEM Nusantara Periode 2025 2030
Dolar Tembus Rp16.581: Kemenkeu Tetapkan Kurs Pajak dan Bea Masuk Periode 22–28 Oktober 2025
Purbaya Siap Tangkap Mafia Perdagangan, Targetkan Penyelundupan dan Under Invoicing
Menkeu Purbaya Muncul sebagai Idola Baru Politik, Gaya Koboi dan Sikap Tegasnya Dinilai Jadi Ancaman bagi Praktik Usang
Purbaya Tampil Bersahaja dan Tegas, Gibran dan Dedi Mulyadi Kian Redup di Panggung Politik Nasional
Menuju Era Baru Gemilang, Perisai SI Apresiasi Glenny Kairupan Jadi Dirut Garuda Indonesia
BNN dan PWI Perkuat Kolaborasi dalam Perang Melawan Narkoba

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Pererat Ukhuwah dan Bertukar Pengalaman, Imam Masjid Kelantan Kunjungi Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:34 WIB

TTI: Gubernur Aceh Jangan Asal Tunjuk Direktur RS Zainoel Abidin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:59 WIB

Universitas Ubudiyah Indonesia Lahirkan Generasi Cerdas dan Berkarakter, Siap Bersaing Global

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:37 WIB

Bea Cukai Banda Aceh Bersama Satpol PP dan WH Aceh Besar Gencarkan Operasi Pasar untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:30 WIB

Dirjen Bea Cukai Apresiasi Sinergi Forkopimda Aceh dalam Penindakan dan Pemusnahan Barang Ilegal

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:23 WIB

Bea Cukai Aceh Gagalkan 80 Kasus Narkotika, Sita 5,89 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:14 WIB

Satgas Bea Cukai Aceh Berhasil Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp6,97 Miliar

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:08 WIB

Bea Cukai Aceh Catat 665 Penindakan Senilai Rp25,6 Miliar Sepanjang 2025

Berita Terbaru