Kajati Aceh Terima Kunjungan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Bahas Penguatan Sinergi Pengawasan Layanan Publik

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 25 Mei 2025 - 03:15 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menerima kunjungan resmi dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Aceh, Dian Rubyanti, S.E., Ak., M.P.A., pada Senin (19/5/2025). Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kajati Aceh dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaboratif. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memperkuat sinergi antara kedua lembaga dalam mengawasi dan meningkatkan mutu pelayanan publik di Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan apresiasi atas kunjungan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, khususnya antara lembaga penegak hukum seperti Kejati dan lembaga pengawas pelayanan publik seperti Ombudsman. Menurut Yudi Triadi, sinergi yang kuat akan mempercepat terwujudnya layanan publik yang adil, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.

“Koordinasi yang berkelanjutan seperti ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjalankan amanat konstitusi. Layanan publik yang baik adalah hak setiap warga negara, dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkannya,” ujar Kajati Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubyanti, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda kerja lembaganya untuk mempererat kemitraan strategis dengan berbagai instansi vertikal di Aceh. Menurutnya, Kejati Aceh merupakan salah satu institusi penting dalam ekosistem pelayanan publik, khususnya dalam hal pemberian bantuan hukum, penegakan hukum, dan perlindungan terhadap hak masyarakat.

“Ombudsman memiliki mandat untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintah. Dalam hal ini, kami melihat Kejati Aceh sebagai mitra penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Dian.

Lebih lanjut, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah isu krusial yang berkaitan dengan layanan publik di sektor hukum. Termasuk di antaranya perlunya peningkatan transparansi dalam penanganan perkara, mekanisme pengaduan masyarakat, serta pentingnya edukasi hukum kepada publik agar masyarakat memahami hak-hak mereka dalam proses hukum.

Pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi kelembagaan, termasuk membuka ruang komunikasi yang lebih intensif dalam menindaklanjuti laporan-laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi atau pelayanan yang tidak sesuai standar.

Baik Kajati Aceh maupun Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh sepakat bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam waktu dekat, keduanya juga berencana untuk menggelar forum diskusi atau kegiatan bersama yang melibatkan masyarakat dan instansi terkait lainnya demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik di seluruh wilayah Aceh. (*)

Berita Terkait

Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga
Kinerja Ekspor Produk Kelapa Sawit Aceh: Peluang Pengembangan Nilai Tambah dan Kontribusi Ekonomi Daerah
Banda Aceh Relist 70 Titik Lokasi Shalat Idul Adha
Ketua DPW IWO Indonesia Aceh Tegaskan Tidak Ada Dualisme Kepengurusan DPD Aceh Timur
Partai Gelora Aceh Desak Percepatan Serapan Anggaran Penanggulangan Bencana demi Pemulihan Masyarakat Pascabencana
Suryadi Djamil Sebut Film Dokumenter ‘Pesta Babi’ Sarat Muatan Politik Berkedok Advokasi
Penuh Haru! Safrizal ZA Jenguk Abu Doto di RSUDZA, Doakan dr. Zaini Abdullah Segera Pulih
Wakil Ketua DPRA Ali Basrah: Soal Anggaran JKA Tak Bisa Tergesa, APBA Perubahan Harus Ikuti PP 12/2019

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:47 WIB

Diterjang Banjir Akhir 2025, Yahdi Hasan Kucurkan Dana Reses II Tahun 2026 Membangun 50 Bronjong Darurat di D.I Irigasi Kuta Tinggi.

Senin, 25 Mei 2026 - 16:34 WIB

Diduga Dana Ketahanan PangaDana Ketahanan Pangan Rp120 Juta di Kute Lawe Kongker Diduga Belum Jelas Penggunaannya, Warga Pertanyakan Transparansi Pengulu

Senin, 25 Mei 2026 - 13:11 WIB

Polres Aceh Tenggara Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Melalui Sosialisasi KUHAP Tahun 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 02:21 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai ( SS) kuasai Barang Bekas Rehab Sekolah.”Diduga tampa Proses Lelang

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:36 WIB

BPJN 3.5 Tuntaskan Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Jalur Nasional Aceh Tenggara hingga Lawe Tua Persatuan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:59 WIB

Oknum Kepala SD N Trt Seperai Diduga Kangkangi Impres no 7 tahun 2025. dan Boyong barang Bekas Bangunan ke Rumahnya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:41 WIB

Putri Penulis Ahmad Bahar Laporkan Hercules ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penyekapan hingga Intimidasi Mencuat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 17:58 WIB

Jalan Lintas Aceh Tenggara-Medan di Desa Kuning Sudah Dibersihkan Pascabanjir

Berita Terbaru

BANDA ACEH

Umat Islam Hadapi Krisis Iman dan Akhlak dalam Keluarga

Senin, 25 Mei 2026 - 22:50 WIB