Kajari Nagan Raya Terima Lapuran Masyarakat Oknum Desa Penyelewengan Dana BLT.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:14 WIB

501,017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Kejaksaan Negeri ( Kejari) Suka Makmue Nagan Raya terima Laporan Keluhan Dari Tokoh Masyarakat salah satu Gampong Dalam Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Rabu, 3/1/2024.

Bahwa Terkait adanya laporan keluhan dari tokoh masyarakat salah satu Desa di Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nagan Raya membenarkan hal tersebut .

Kejari Nagan Raya Djaka bagus Wibisana mewakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nagan Raya Achmad Rendra Pratama S.H., M.H,mengatakan, laporan tokoh masyarakat tersebut yakni terkait penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana “Laporan memang sudah kita terima dan Tentunya karena ada laporan dari masyarakat tersebut, akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ujar Rendra. mewakili Kejari Djaka Bagus Wibisana.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak pihak pelapor dan terlapor untuk di ambil keterangan. Tentunya hal tersebut untuk menggali lebih dalam persoalan tersebut.

Bahwa persoalan tersebut akan diteruskan, tentunya agar peristiwa lebih terang apakah adanya Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana.

“Kita akan teruskan persoalan laporan masyarakat yang masuk tersebut. Dimana nantinya jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan dilimpahkan ke pihak APIP,” tegas Rendra. (red)

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Temuan 995 Senjata Api dan Narkoba di Sekolah Kebayoran Lama, Polisi Lakukan Penyelidikan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru