Kajari Nagan Raya Terima Lapuran Masyarakat Oknum Desa Penyelewengan Dana BLT.

Redaksi

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 16:14 WIB

501,020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagan Raya – Aceh : Kejaksaan Negeri ( Kejari) Suka Makmue Nagan Raya terima Laporan Keluhan Dari Tokoh Masyarakat salah satu Gampong Dalam Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh. Rabu, 3/1/2024.

Bahwa Terkait adanya laporan keluhan dari tokoh masyarakat salah satu Desa di Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nagan Raya membenarkan hal tersebut .

Kejari Nagan Raya Djaka bagus Wibisana mewakili Kasi Intel Kejaksaan Negeri ( Kejari) Nagan Raya Achmad Rendra Pratama S.H., M.H,mengatakan, laporan tokoh masyarakat tersebut yakni terkait penyelewengan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap penerima manfaat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dimana “Laporan memang sudah kita terima dan Tentunya karena ada laporan dari masyarakat tersebut, akan kita tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ujar Rendra. mewakili Kejari Djaka Bagus Wibisana.

Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak pihak pelapor dan terlapor untuk di ambil keterangan. Tentunya hal tersebut untuk menggali lebih dalam persoalan tersebut.

Bahwa persoalan tersebut akan diteruskan, tentunya agar peristiwa lebih terang apakah adanya Perbuatan Melawan Hukum dan Tindak Pidana.

“Kita akan teruskan persoalan laporan masyarakat yang masuk tersebut. Dimana nantinya jika tidak ditemukan indikasi tindak pidana akan dilimpahkan ke pihak APIP,” tegas Rendra. (red)

Berita Terkait

Maulid Nabi Muhammad SAW di Keude Seumot Meriah, Ratusan Idang Meulapeh Disiapkan
Ustaz Habibi An Nawawi Akan Hadir di Nagan Raya, Brimob Gelar Maulid Akbar Kamis Malam
Kadis Damkar Gayo Lues Gelar Rapat Siaga Karhutla
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Dua Pelajar di Bener Meriah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Ratusan Warga Cot Manyang Larut dalam Zikir Sambut Malam 12 Rabiul Awal 1448 H
HSFCI Aceh Silaturahmi dengan RAPI Nagan Raya, Perkuat Persaudaraan dan Komunikasi
Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Bangun Soliditas Melalui Olahraga, Kementerian ATR/BPN Berpartisipasi dalam Turnamen Tenis Piala Gubernur DKI Jakarta 2026*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Mulai 17 Agustus, Kementerian ATR/BPN Uji Coba Layanan Peralihan Hak 10 Hari di 15 Kantah*

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Sinkronisasi Data, Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri Sepakati Pengintegrasian NIB dan NOP

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rakor Bersama DPR RI Bahas Konflik Agraria, Menteri Nusron Jelaskan Tiga Kategori dan Mekanisme Penyelesaiannya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:04 WIB

Groundbreaking_ Hunian Terjangkau, Ketua Satgas Perumahan RI Sampaikan Dukungan Sertipikasi Gratis bagi MBR dari Kementerian ATR/BPN

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:08 WIB

Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:10 WIB

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

Berita Terbaru