Kabupaten Gayo Lues Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut, Pemerintah Fokus Jaga Akuntabilitas dan Dorong Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 10:12 WIB

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Pemerintah Kabupaten Gayo Lues kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan kali ke-11 secara berturut-turut Gayo Lues mendapat opini tertinggi dalam audit keuangan negara, mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan taat hukum.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues, H. Jata, SE, MM, dalam arahannya saat apel gabungan di Lapangan Kantor Sekretariat Daerah Gayo Lues, Senin, 13 Juni 2025. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), dan sekaligus menjadi cermin budaya kerja yang semakin terbangun secara sistematis.

“Untuk memperoleh WTP itu tidak mudah. Perlu kedisiplinan, perlu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sehingga apa yang dipersyaratkan oleh BPK dalam tata kelola keuangan daerah dapat kita penuhi dengan patuh dan taat,” ujar H. Jata, SE, MM, dalam arahannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekda menekankan bahwa capaian WTP bukan berarti laporan keuangan daerah sepenuhnya bersih dari kekurangan. BPK tetap menemukan sejumlah catatan, baik bersifat administratif maupun material. Untuk temuan yang bersifat material, pemda diberi waktu 60 hari untuk menyelesaikan atau mengembalikannya, guna menghindari risiko pelimpahan ke aparat penegak hukum. Sementara itu, untuk temuan administratif, biasanya diselesaikan dengan surat pernyataan dari kepala SKPK terkait.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintahan agar tidak lengah atau berpuas diri. “Meski sudah 11 kali berturut-turut WTP, tidak ada jaminan bahwa tahun depan kita akan mempertahankan opini tersebut jika kita lalai mengikuti perubahan regulasi ataupun menurunkan standar kedisiplinan,” katanya.

Selain membahas capaian WTP, dalam kesempatan itu Sekda juga mengingatkan pentingnya validasi data dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030. Semua SKPK diminta menyampaikan data yang akurat, relevan, dan berbasis kebutuhan lapangan agar rencana pembangunan benar-benar menyentuh aspek yang paling dibutuhkan masyarakat.

Salah satu program strategis yang diungkapkan adalah penanaman kopi seluas 1.000 hektare secara bertahap hingga 2025. Uniknya, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gayo Lues diwajibkan menanam kopi di lahan pribadi minimal setengah hektare. Program ini bukan hanya bertujuan meningkatkan produksi kopi daerah, tetapi juga sebagai upaya mendorong ketahanan ekonomi keluarga ASN dan pemberdayaan masyarakat.

“Siapa menanam, maka dia yang akan memanen. Mari manfaatkan waktu luang untuk mendukung program unggulan daerah ini,” ujar H. Jata, SE, MM, menyemangati para ASN.

Tak lupa, ia menyinggung kembali temuan BPK terkait pengembalian gaji oleh ASN karena ketidakhadiran yang tidak tercatat secara sah. Untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan disiplin, Pemkab Gayo Lues akan menerapkan sistem absensi berbasis fingerprint di seluruh instansi pemerintah daerah.

Dengan capaian opini WTP ke-11 secara beruntun dan program-program strategis yang mulai dijalankan, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berharap dapat terus menjaga tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan dan berkeadilan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Minggu, 26 April 2026 - 23:04 WIB

Aliansi Masyarakat Bintang Bersatu Tunda Aksi ke DPRK Aceh Tengah, Tunggu Kehadiran Bupati di Lokasi Bencana

Rabu, 22 April 2026 - 01:03 WIB

Biografi Mantan Atase Kebudayaan RI di Kairo Mesir Sekaligus Eks Kepala SMA Negeri 1 Takengon Segera Terbit

Senin, 20 April 2026 - 21:23 WIB

Bea Cukai Lhokseumawe Dukung Industri Lokal, Kawal Produk Sigaret Putih Tangan Gayo Tembus Pasar Nasional

Sabtu, 4 April 2026 - 21:11 WIB

Langit Atu Lintang “Mengamuk”, Hujan Es Hantam Merah Munyang

Sabtu, 21 Maret 2026 - 00:33 WIB

Putra Gayo Yusradi Usman al-Gayoni Kumandangkan Azan dalam Festival Ramadan 2026 di Inggris

Jumat, 20 Maret 2026 - 02:23 WIB

AMITRA FIFGROUP Perkuat Kepedulian Sosial di Ramadan, Dukung Pemulihan Warga Aceh Tengah Pascabencana

Berita Terbaru