Kabid Propam Polda Aceh, Anggota Polri Jangan Coba-Coba Terlibat Judi Online: Ini Sanksinya

HS

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:22 WIB

50577 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto:Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto

BANDA ACEH– Menindaklanjuti perintah dari Kapolri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengimbau seluruh anggota Kepolisian Polda Aceh agar tidak terlibat dalam judi online. Anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat judi online,” tegas Eddwi.

Eddwi menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Bapak Kapolda Aceh, Propam Polda Aceh akan serius menindaklanjuti perintah ini tanpa toleransi. “Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polda Aceh, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri!” tambahnya.

Propam Aceh akan fokus melakukan pengawasan di lingkungan internal terlebih dahulu. Eddwi menekankan bahwa semua anggota kepolisian di Aceh harus mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma.

Judi online telah menjadi masalah yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk perjudian harus segera diberantas dan ditindak. “Perjudian jelas melanggar norma hukum dan semua agama melarangnya. Perbuatan ini membawa banyak mudarat,” ujar Eddwi.

Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam memiliki karakteristik khusus dan aturan-aturan yang sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, Propam Polda Aceh menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk judi online di wilayah ini. “Kami mengimbau agar tidak ada yang terlibat dalam judi online,” kata Eddwi.

Eddwi juga memerintahkan seluruh jajaran anggota polisi, PNS, dan keluarga polisi, mulai dari tingkat polsek hingga polda, untuk tidak terlibat dalam judi online. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan hal ini.

Selain pengawasan internal, Propam Aceh juga meminta bantuan dari masyarakat untuk turut mengawasi anggota kepolisian yang diduga terlibat judi online. “Kami membuka kontak aduan kepada masyarakat dengan nomor hotline 0855-5555-4141,” jelas Eddwi.

Eddwi menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memberantas judi online di Aceh. Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan masalah ini bisa segera diatasi.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran,” tegas Eddwi.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik judi online di Aceh dapat diberantas, dan anggota kepolisian yang terlibat dapat diberi sanksi yang setimpal. “Kami tidak akan main-main dalam menindaklanjuti perintah ini,” tutup Eddwi.

Berita Terkait

Ketua Umum PPA Prof.Adjunct Dr.Marniati, SE M.Kes Jenguk Korban Luka Bakar di RSUZA
Saiful Bahri Resmi Di Tunjuk Sebagai Ketua DPD Partai Perjuangan Aceh Pidie Jaya oleh Prof Marniati
TA Khalid : Pupuk Subsidi Harus Dijual Dengan Harga HET di Aceh
Komunitas Penggerak Massa Resmi Melebur ke Partai Perjuangan Aceh,Siap Besarkan Partai ke Seantero ACEH
Simpul Mahasiswa Gayo Lues Syahputra Ariga, Sayangkan Sikap Tidak Etis Ketua Forbes DPRA Dapil Vlll
Digitalisasi Sistem BRA, Jamaluddin : Tidak Perlu Antar Proposal ke Banda Aceh, Cukup Gunakan E-Proposal
Desak Pemerintah Pusat berikan hak kelola Migas diatas 12 Mil untuk Aceh
FKIP USM Gelar The 4th International Conference on Education (ICE) 2025

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 23:01 WIB

Bukan Cerita Pendekar, Ini Cerita Bupati

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:56 WIB

SEMMI PC Meminta Bupati Aceh Tamiang Untuk Segera Memberikan Tanda Berupa Stiker Identitas Pada Seluruh Aset Daerah

Senin, 20 Januari 2025 - 20:11 WIB

Paripurna DPR-K Aceh Tamiang tetapkan ARMIA FAHMI-ISMAIL Bupati Aceh Tamiang

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:34 WIB

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Sesuai Jadwal

Selasa, 14 Januari 2025 - 17:19 WIB

Fadlon,S.H Ketua DPR-K Aceh Tamiang Sepakat pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sesuai Jadwal

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:12 WIB

Polres Aceh Tamiang Ungkap Kasus Narkotika Jenis Kokain Senilai Rp 4 Miliar

Rabu, 18 Desember 2024 - 05:16 WIB

LSM Garang Nilai Polres Aceh Tamiang Sukses Ciptakan Pilkada Damai 2024

Selasa, 17 Desember 2024 - 18:17 WIB

Tokoh Masyarakat Apresiasi Polres Aceh Tamiang Soal Pengamanan Pilkada 2024

Berita Terbaru

ACEH SELATAN

Abu Muda Syukri Wali Terima Kunjungan Kerja Kombes Pol Zuhdi Batubara

Minggu, 20 Apr 2025 - 16:17 WIB

ACEH TENGGARA

Rutinitas Mingguan, Bupati Ajak ASN dan Masyarakat Senam Jantung Sehat

Minggu, 20 Apr 2025 - 13:30 WIB

GAYO LUES

Sukseskan Swasembada Pangan, Babinsa Dampingi Petani Tanam Padi

Minggu, 20 Apr 2025 - 09:48 WIB

ACEH SELATAN

Abu Muda Syukri Wali Terima Kunjungan Komandan Brimob Polda Aceh

Minggu, 20 Apr 2025 - 01:28 WIB

ACEH TENGGARA

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 3 Rumah dan 1 Tempat Ibadah Hangus

Sabtu, 19 Apr 2025 - 23:27 WIB

https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=