Kabid Propam Polda Aceh, Anggota Polri Jangan Coba-Coba Terlibat Judi Online: Ini Sanksinya

HS

- Redaksi

Sabtu, 22 Juni 2024 - 01:22 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket Foto:Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto

BANDA ACEH– Menindaklanjuti perintah dari Kapolri dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono, Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol Eddwi Kurniyanto mengimbau seluruh anggota Kepolisian Polda Aceh agar tidak terlibat dalam judi online. Anggota yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas, berupa pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Kami tidak segan memberikan sanksi kepada anggota yang terlibat judi online,” tegas Eddwi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Eddwi menjelaskan bahwa sesuai arahan dari Bapak Kapolda Aceh, Propam Polda Aceh akan serius menindaklanjuti perintah ini tanpa toleransi. “Kami ingin berpesan kepada seluruh jajaran Polda Aceh, jangan coba-coba untuk melibatkan diri dalam kegiatan perjudian ini. Sekali lagi saya ingatkan, jangan melibatkan diri!” tambahnya.

Propam Aceh akan fokus melakukan pengawasan di lingkungan internal terlebih dahulu. Eddwi menekankan bahwa semua anggota kepolisian di Aceh harus mematuhi aturan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum dan norma.

Judi online telah menjadi masalah yang sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, segala bentuk perjudian harus segera diberantas dan ditindak. “Perjudian jelas melanggar norma hukum dan semua agama melarangnya. Perbuatan ini membawa banyak mudarat,” ujar Eddwi.

Aceh sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam memiliki karakteristik khusus dan aturan-aturan yang sesuai dengan syariat. Oleh karena itu, Propam Polda Aceh menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk judi online di wilayah ini. “Kami mengimbau agar tidak ada yang terlibat dalam judi online,” kata Eddwi.

Eddwi juga memerintahkan seluruh jajaran anggota polisi, PNS, dan keluarga polisi, mulai dari tingkat polsek hingga polda, untuk tidak terlibat dalam judi online. Pengawasan yang ketat akan dilakukan untuk memastikan hal ini.

Selain pengawasan internal, Propam Aceh juga meminta bantuan dari masyarakat untuk turut mengawasi anggota kepolisian yang diduga terlibat judi online. “Kami membuka kontak aduan kepada masyarakat dengan nomor hotline 0855-5555-4141,” jelas Eddwi.

Eddwi menambahkan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memberantas judi online di Aceh. Dengan adanya kerjasama antara polisi dan masyarakat, diharapkan masalah ini bisa segera diatasi.

“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius. Jangan ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya pelanggaran,” tegas Eddwi.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan praktik judi online di Aceh dapat diberantas, dan anggota kepolisian yang terlibat dapat diberi sanksi yang setimpal. “Kami tidak akan main-main dalam menindaklanjuti perintah ini,” tutup Eddwi.

Berita Terkait

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas
Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri
Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya
Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H
Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh
Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane
Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad
Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 02:53 WIB

Setelah Kunjungan Kerja, Duta UEA Solat Bersama Dengan Wagub Aceh di Masjid Raya

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:26 WIB

Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:16 WIB

AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan

Berita Terbaru