Jajaran Polres Gayo Lues Beserta Polsek Rikit Gaib Ikut Serta Bersama Damkar Bantu Padamkan Kebakaran di Desa Tungel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:09 WIB

50542 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Telah terjadi Kebakaran terhadap 15 Unit Rumah Semi Permanen yang terbuat dari Kayu bertempat di Dusun Jaring Halus Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, Jumat ( 26/05/2023 ) Pukul 18.07 Wib, Dalam Peristiwa tersebut menghanguskan sebanyak 15  (lima belas) Unit Rumah dengan Rincian 9 (sembilan) Rusak berat , 6 (enam) rusak ringan identitas Pemilik sebagai berikut:
1. Budin aman mika, 65 Tahun, petani (Rusak Berat),
2. Rejef aman isah, 55 Tahun, petani, (Rusak Berat),
3. Maspuri aman mila, 50 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
4. Karsunah Inen Mail, 65 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
5. Amin Aman Yuni, 46 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
6. Mariyam Inen Lina, 50 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
7. Arman Aman haikal, 28 Tahun , Petani, (Rusak Berat),
8. Nurhayati Inen Desi, 55 Tahun, petani, (Rusak Berat),
9  Amir Aman Ila, 41 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
10. Maria Inen Wan,.60 Tahun, Perani, (Rusak Berat),
11. Aman Fajeri, 35 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
12  Talif Aman Ardan, 50 Tahun, Petani, (Rusak Berat),
13. Mariam Inen Dulah Ali, 76 Tahun, Petani, (Rusak Ringan),
14. Usman Aman Arga, 50 Tahun, PNS, Rusak Ringan,
15. Isah Inen Kartini, 62 Tahun, petani, Rusak Ringan.

Untuk para saksi-saksi yang melihat yaitu Sdr. Abdul Gani, Umur 27 Tahun, Pekerjaan Tani, Alamat  Dusun Aih Rikit Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues, saksi kedua yaitu Sdr. Kamaruddin, Umur 25 Tahun, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Dusun Aih Rikit Desa Tungel Kec. Rikit Gaib Kab. Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Efrianza SIK melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH menerangkan bahwa Api diduga berasal dari Rumah Sdri KARSINAH INEN MAEL yang pada itu rumah dalam keadaan kosong dan anaknya saksi Kamarudin  mengecas Power Bank dengan cok sambung, Api sangat cepat menyebar dikarenakan Rumah Masyarakat yang terbakar terbuat dari bahan Kayu, Api berhasil dipadamkan sekitar  pukul 20.30 wib dan untuk Korban Jiwa Nihil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim IPTU M. Abidinsyah SH juga menambahkan adapun kronologis Penyebab Kebakaran diduga dari konslet arus pendek listrik, yaitu menurut keterangan saksi Sdr. Abdul Gani, Pukul  18.10  WIB  saksi yang sedang berada didalam rumahnya melihat api yang sudah dalam keadaan membesar, Saksi Sdr. Kamarudin ( Pemiliknya Rumah / Asal Api) bahwa saksi sebelum pergi meninggalkan rumah, Sdr. Kamaruddin ada meninggalkan Power Bank yang di cash dari listrik dengan menyambung sebanyak 2 cabang induk (tempat colokkan lisrik) yang kemudian disambung kembali dengan cok sambung/cok raun, kemudian  baru di cok/cas ke Power bank yang ada dikamar Sdr Kamaruddin,. jelasnya.

Sdr. Kamarudin menjelaskan bahwa Power Bank diletakkan diatas bantalan kamar berupa broti sudah dilapisi plastik yang menurut keterangan saksi api diduga berasal dari konslet arus pendek listrik.

Langkah – Langkah yang sudah dilakukan oleh kami kepolisian yaitu Mendatangi TKP Dan Olah TKP, Pemadam Secara bersama dengan Petugas Kebakaran,, Sinergi TNI-POLRI memadamkan Api, Berkoordinasi Dengan Forkopimda Membantu Dapur Umum dan bantu PAM Tempat Pengungsian.

Dalam kejadian kebakaran ini tidak ada korban jiwa, kerugian Diperkirakan kerugian Materil mencapai Rp. 950.000.000,- (sembilan ratus lima puluh juta) Rupiah (Abdiansyah)

Berita Terkait

Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Vonis 155 Bulan Penjara Pelaku Perkosaan Anak
Waspada Akun Palsu! Oknum Mengaku Sebagai Bupati Gayo Lues Suhaidi, S.Pd., M.Si
Cegah Pergaulan Bebas, Pemkab Gayo Lues Larang Remaja Berkumpul di Tempat Sepi
LSM Bongkar Dugaan Overlap dan Pengulangan Kegiatan Dana Desa Pintu Rime 2024, Desak APH Turun Tangan
Ziarah ke Makam Tgk. Tambak Malem, Jejak Penyebar Islam dari Tanah Gayo hingga Karo
PT Gayo Lues Mentalu Perkasa Teken MoU dengan Kejaksaan Untuk Pendampingan Penanganan Hukum
Proyek Pipa Air Tak Mengalir di Gayo Lues, Diduga Langgar Permendagri dan Berpotensi Timbulkan Kerugian Negara
Universitas Samudra Dorong Desa Berdaya: Inovasi Sabun Colek dari Arang Aktif Batok Kelapa Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 09:02 WIB

Bea Cukai Aceh Ungkap 4,5 Ton Narkotika Semester Pertama 2025, Separuh dari Total Nasional

Jumat, 11 Juli 2025 - 20:03 WIB

BenQ dan Datascrip Perkuat Pengadaan Digital Berbasis Produk Lokal di Aceh

Jumat, 11 Juli 2025 - 11:49 WIB

M Hawanis Ketua LSM Rambu Darat Apresiasi Dinas ESDM Aceh, Sumur Minyak Rakyat Menuju Legalitas

Jumat, 11 Juli 2025 - 01:48 WIB

Museum Tsunami Aceh Gelar Pameran Temporer, Ajak Masyarakat Siaga Hadapi Bencana

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:22 WIB

Penerimaan Bea Cukai Aceh Semester I 2025 Tembus Rp1,13 Triliun, Naik Dua Kali Lipat

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:31 WIB

KKN USM 2025: Dari Pembekalan Menuju Pengabdian Berdampak

Selasa, 8 Juli 2025 - 01:44 WIB

Bea Cukai Aceh Berikan Pembebasan Bea Masuk Lebih dari 1,5 Juta Dolar AS untuk Dukung Investasi Hulu Migas dan Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 22:46 WIB

Ribuan Warga Terima Sajikan Bubur Kanji Asyura untuk Warga Dari DPW GR Aceh

Berita Terbaru