Hindari APK Cabup Dan Cawabup Di Tempat Terlarang Panwaslih Nagan Raya Ingatkan Paslon

Redaksi Nagan Raya

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:04 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengimbau Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagan Raya tahun 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Panwaslih Nagan Raya, Said Zamzami, S.E, menyampaikan himbauan itu berdasarkan keputusan KIP Nagan Raya Nomor 950 tahun 2024 tentang penetapan lokasi kampanye rapat umum dan lokasi APK dalam kebupaten Nagan Raya pada pemilihan serentak tahun 2024.

Baca Juga :  Sebar Video Tak Senonoh,Satu Orang Pria Nagan Raya Ditangkap Polisi.

Selain itu, Said Zamzami menambahkan, berdasarkan surat sekretariat daerah Kabupaten Nagan Raya dengan nomor 100.4.6/597 tentang penjelasan jalan protokol dan taman kota Suka Makmue.

“Dasar hukum demikian, dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilihan. Kami mengimbau kepada Paslon untuk mematuhi segala aturan yang dikeluarkan, tentang kampanye pemilihan di Kabupaten Nagan Raya,” katanya. Minggu 27 Oktober 2024.

Baca Juga :  Pemdes Alue Dodok Gelar Pasar Murah dan Penyaluran BLT Tahap Tiga.

Said Zamzami berharap, dalam kurung waktu himbauan dikeluarkan untuk segera melakukan penertiban APK secara mandiri oleh masing – masing paslon yang berada ditempat zona yang dilarang dan APK yang membahayakan keselamatan umum serta lingkungan.

“Kami telah menyurati semua Paslon dengan dilandasi dasar hukum atas kesepakatan dalam Rakor beberapa waktu yang lalu dengan menyepati setiap poin, demi berjalannya kampanye yang tentram dan tertib,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Jonniadi Mantan Ketua DPRK Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Bantuan Siswa PIP
Dishub Nagan Raya gelar Pertemuan dengan Pekerja Ojek Online.
Menjelang Pilkada 2024 Polres Nagan Raya Terima BKO Personil Brimob Polda Aceh
PT. BSP Nagan Raya Salurkan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Tgk Dayah Nagan Raya Menaruh Harapan Besar Pasangan JOZ Pimpin Nagan Raya
Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Anjangsana Dalam Rangka HUT Brimob Ke – 79
Pj Bupati Nagan Raya Lakukan Sidak ke RSUD Sultan Iskandar Muda, Tekankan Pentingnya Pelayanan Optimal
Cegah Pelanggaran dalam Kampanye dan Tertib Debat Kandidat hingga APK, Panwaslih Nagan Raya Gelar Rakor

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 08:33 WIB

50 Mahasiswa IAI Almuslim Aceh Terima Beasiswa Bank Indonesia 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Diduga Dianiaya Sampai Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Istri Dokter di Ruko Praktek

Sabtu, 28 September 2024 - 23:13 WIB

Perdana, Kwartir Pramuka Kota Lhokseumawe Adakan PPIM di Misbahul Ulum

Rabu, 18 September 2024 - 15:46 WIB

H. Fathani Penuhi Undangan Nelayan Lhokseumawe Mendengar Langsung Curhatan Warga

Jumat, 6 September 2024 - 06:03 WIB

Elektabilitas dan Popularitas Tinggi, Jadi Alasan Repnas Lhokseumawe Dukung Mualem – Dek Fad

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 19:04 WIB

Persoalan Internal Klinik PIM dan Siti Nurmayliza di Selesaikan Dengan Perdamaian

Jumat, 23 Agustus 2024 - 16:17 WIB

Siti Nurmayliza Merasa di Zalimi Oleh Klinik PIM Ketika Cuti Melahirkan, Minta Disnaker Aceh Bertindak

Kamis, 22 Agustus 2024 - 01:21 WIB

Pasca keputusan MK Dinilai Jegal Beberapa Sekolompok Oligarki, PMII Komisariat Universitas Malikussaleh Angkat Bicara

Berita Terbaru

BENER MERIAH

Baliho ERA Dirusak, Sarhamija Minta Pendukung Tak Terprovokasi

Minggu, 27 Okt 2024 - 21:08 WIB