Hindari APK Cabup Dan Cawabup Di Tempat Terlarang Panwaslih Nagan Raya Ingatkan Paslon

Redaksi

- Redaksi

Minggu, 27 Oktober 2024 - 21:04 WIB

503,302 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA : Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengimbau Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Nagan Raya tahun 2024 untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) secara mandiri.

Kordiv Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Panwaslih Nagan Raya, Said Zamzami, S.E, menyampaikan himbauan itu berdasarkan keputusan KIP Nagan Raya Nomor 950 tahun 2024 tentang penetapan lokasi kampanye rapat umum dan lokasi APK dalam kebupaten Nagan Raya pada pemilihan serentak tahun 2024.

Baca Juga :  RAPI Wilayah 01.13 Nagan Raya Silahturahmi Dengan Kejari. 

Selain itu, Said Zamzami menambahkan, berdasarkan surat sekretariat daerah Kabupaten Nagan Raya dengan nomor 100.4.6/597 tentang penjelasan jalan protokol dan taman kota Suka Makmue.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dasar hukum demikian, dalam rangka pencegahan pelanggaran pemilihan. Kami mengimbau kepada Paslon untuk mematuhi segala aturan yang dikeluarkan, tentang kampanye pemilihan di Kabupaten Nagan Raya,” katanya. Minggu 27 Oktober 2024.

Baca Juga :  Muspika Kecamatan Seunagan Timur Gelar Upacara HUT RI Ke-79 Di Lapangan Alue Kala

Said Zamzami berharap, dalam kurung waktu himbauan dikeluarkan untuk segera melakukan penertiban APK secara mandiri oleh masing – masing paslon yang berada ditempat zona yang dilarang dan APK yang membahayakan keselamatan umum serta lingkungan.

“Kami telah menyurati semua Paslon dengan dilandasi dasar hukum atas kesepakatan dalam Rakor beberapa waktu yang lalu dengan menyepati setiap poin, demi berjalannya kampanye yang tentram dan tertib,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Gelar Silaturahmi Bersama Pengurus, PP AMPG Periode 2024-2029 Bakal dilantik Februari Mendatang
PT Socfindo Seumayam Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Untuk Petani Mitra PT Socfindo
Kementerian Investasi/BKPM Berikan Penghargaan Untuk Pemkab Nagan Raya
Kunjungan Danrem 012 Teuku Umar Di Mako Batalyon C Pelopor
Iskandar Pj. Bupati Iskandar Lepas Tim Adam Depok FC untuk Berlaga di Liga 4 Aceh
Ruang Pelayanan Statistik Terpadu BPS Diresmikan Oleh PJ Bupati Nagan Raya
Mulai Besok Bus Perintis Damri Rute Beutong Ateuh–Ujong Fatihah Segera Beroperasi Kembali.
Piala Bupati Cup I Tahun 2025 Puluhan Klop Ikut Festival Lomba Burung Berkicau.

Berita Terkait

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:37 WIB

Wamentan Tekankan Pentingnya Penyerapan Beras Demi Swasembada Pangan

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:34 WIB

Bawaslu RI Minta Jajaran Bekerja Transparan, Tegas, dan Responsif

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:28 WIB

Selama 3 Bulan Pemerintahan, Komdigi Hadirkan 10 Ribu Talenta Digital

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:22 WIB

Wapres Tegaskan Pentingnya Pembinaan Atlet Usia Muda

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:20 WIB

KBRI: Jenazah WNI Korban Penembakan Akan Dipulangkan Setelah Otopsi Selesai

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:06 WIB

Polri Imbau Warga Cari Informasi di Situs Resmi Korlantas

Rabu, 29 Januari 2025 - 01:04 WIB

DPR RI Desak Perlindungan untuk PMI Korban Penembakan oleh Otoritas Malaysia

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:25 WIB

Wercok Bintoro Klarifikasi Soal Keterlibatannya Memeras Boss Prodia, Wilson Lalengke: “Maling Ngaku, Malaekat Langsung Bunuh Diri”

Berita Terbaru

BANDA ACEH

SAPA Desak DPRA Bentuk Pansus untuk Usut Aset Daerah

Rabu, 29 Jan 2025 - 05:07 WIB