Hasil Raker Tahun 2025 YARA Serahkan Rekomendasi Ke Pemerintah Aceh

Redaksi

- Redaksi

Selasa, 4 Maret 2025 - 22:40 WIB

501,929 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh : Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin, menyerahkan hasil rekomendasi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh yang dihasilkan dalam Rapat Kerja dengan seluruh Perwakilan YARA di Aceh. Rekomendasi tersebut diterima oleh Plt Sekda Aceh, Alhudri, di ruang kerjanya.

”tadi kami telah mneyerahkan rekomendasi dari rapat kerja dengan seluruh kawan-kawan perwakilan YARA di Aceh, untuk tahun 2025 ini ada beberapa hal yang kami rekomendasikan untuk menjadi perhatian Pemerintah Aceh”, kata Safaruddin kepada media ini . Selasa. 4 Maret 2025.

YARA merekomendasikan kepada Pemerintah Aceh dalam 5 bidang, yaitu Pendidikan, Infrastruktur, Politik, Keistimewaan dan Migas.

Dalam bidang pendidikan YARA merekomendasikan Antara lain:
1.Meminta Pemerintah Aceh menfasilitasi seluruh lulusan SMA Sederajat baik formal maupun non-formal agar dapat melanjutkan pendidikan ke seluruh perguruan tinggi yang ada di Aceh.
2. Kepada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Aceh agar menyediakan fasilitas pendidikan yang baik dan layak.
3. Mendorong Pemerintah Aceh untuk merealisasikan pembangunan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan Politeknik Pertahanan di Aceh.

Selanjutnya Dalam bidang Infrastruktur :
1. Meminta Pemerintah Aceh untuk melanjutkan pembangunan jalan tol sampai dengan Aceh Tamiang.
2. Meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) di Aceh untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangannya di Aceh.
3. Meminta kepada Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk memperbaiki seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan di Aceh.
4. Peningkatan jalan tembus Gayo Lues (Lesten) ke Aceh Tamiang (Pulo Tiga).
5. Meminta Pemerintah Aceh membangun Terowongan Geurute di Aceh Jaya
6. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan Jalan 30 di Aceh Barat Daya.
7. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan jalan Jantho Via Lamno Aceh Jaya.
8. Meminta Pemerintah Aceh menuntaskan pembangunan Rumah Sakit Regional di Aceh.

Sedangkan Dalam bidang Politik :
a. Mendorong Pemerintah Aceh untuk melakukan revisi UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.
b. Mendesak DPRA untuk mengadvokasi implementasi Pasal 8 No. 11/2006 UUPA agar masuk ke dalam pembahasan tata tertib DPR RI.

1. Rencana persetujuan internasional yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh yang dibuat oleh Pemerintah dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

2. Rencana pembentukan undang-undang oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang berkaitan langsung dengan Pemerintahan Aceh dilakukan dengan konsultasi dan pertimbangan DPRA.

Dalam bidang Keistimewaan Aceh :
1. Meminta Pemerintah Aceh mewajibkan kepada seluruh perusahaan di Aceh untuk membayar zakat sesuai dengan Qanun Aceh No. 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Qanun No. 10 Tahun 2018 Tentang Baitul Mal.
2. Meminta Pemerintah Aceh serius menjalankan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2018 Tentang Sistem Penjaminan Produk Halal.

Dalam bidang Minyak dan Gas yakni:
1. Mendorong Pemerintah Aceh mendirikan Pabrik Refinery Minyak Mentah.

”kami merekomendasikan agar 5 bidang yang menjadi fokus kami di tahun 2025 ini juga menjadi atensi Pemerintah Aceh dalam membangun Aceh kedepan, dan kami akan mengawal agar rekomendasi tersebut dalam berjalan untuk percepatan pembangunan di Aceh”, Tutup Safar usai menyerahkan rekomendasi tersebut dengan di dampingi Kepala perwakilan YARA Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna. (red)

Berita Terkait

Ali Basrah Apresiasi Langkah Cepat Kapolda Aceh Kirim K9 ke Perbatasan Aceh Tenggara untuk Perkuat Pengawasan Narkoba
Tim Ekspedisi Gunung Leuser Kibarkan Merah Putih di Puncak Aceh, Simbol Cinta Alam dan Nasionalisme Polri di Hari Bhayangkara ke-79
Mantan Pj Bupati Nagan Raya Dr. H. Iskandar, A.P Menghadiri Rakor Kopdes Merah Putih.
ICMI Aceh Dorong Tata Kelola SDA Berbasis Keadilan dan Keistimewaan: Menuju Aceh yang Mandiri dan Sejahtera
Jemaah Haji Asal Aceh Tamiang Wafat di Makkah, Total Jemaah Meninggal Jadi Delapan Orang
Tarmizi Age Ucapkan Tahniah atas Terpilihnya Dek Fad sebagai Ketua Kwarda Pramuka Aceh 2025–2030
Bea Cukai Hadirkan Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jemaah Haji: PMK 34/2025 Resmi Berlaku
Wagub Aceh Sambut Wamen PKP Fahri Hamzah, Bahas Rumah untuk Kombatan GAM

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru