Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 2 TSK Kepemilikan Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 05:29 WIB

501,009 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali amankan 2 Orang Tsk Pemilik Narkotika jenis Sabu di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/09/2023) Pukul 00.30 Wib.

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Pada saat patroli Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 2 orang Tersangka yang berjalan kaki dengan gelagat mencurigakan memasuki sebuah rumah di desa perapat hulu, rumah tersebut dicurigai karena sering di jadikan tempat jual beli Narkotika.

Kemudian setelah kedua orang Tersangka memasuki rumah anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian dan pengendapan terhadap kedua orang Tersangka, Sekitar 5 menit kemudian kedua orang Tersangka keluar dari rumah yang di curigai, Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung mencegat dan langsung memeriksa kedua orang Tersangka dan melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan Anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik putih bening yang sudah terletak di atas tanah di dekat kaki dari salah satu Tersangka, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada kedua Tersangka yang mana pada saat itu mengaku bernama RAD (28) Warga Desa Mbarung Kecamatan dan MPD (19) Warga Desa Mbarung Kecamatan Babussalam mengaku Narkotika jenis sabu milik mereka berdua yang baru saja di beli.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “ Dari Hasil Penangkapan 2 Orang Tsk di amankan Barang bukti 1 bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,12 gram” selanjut nya Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Terang Kasat Narkoba (RED)

Berita Terkait

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai: Polisi Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
DPW LSM Korek Aceh Desak Keseriusan Pemerintah Aceh Tenggara dalam Pemberantasan Narkoba
Masyarakat louser minta bpn buka peluang untuk mensukseskan program ptsl
Target dapat 10 besar aceh tenggara MTQ di tingkat propinsi
Siltap Pengulu Kute Telah Dibayarkan Bulan Februari tergantung kelengkapan dokumen SPP (Surat Perintah Pembayaran)
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Amankan Seorang Pria Miliki Narkotika Jenis Sabu di Desa Gumpang Jaya
141 Kute telah melewati proses verifikasi Dana Desa Tahap II, Kepala DPMK Ingatkan Soal Aturan dan Pajak
Bupati Tegaskan Pengawasan Ketat Dana Desa Tahap II: “Minggu Ini, Semua Pengulu Kute Akan di Kumpulkan!”

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:16 WIB

Tanwir Ayubi Akhirnya Pulang ke Bener Meriah: Korban Pekerja Migran di Kamboja Difasilitasi Pemkab dan Diaspora Gayo

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:20 WIB

92 Anggota Damkar Bener Meriah Dipeseujuek

Jumat, 11 Juli 2025 - 02:11 WIB

Pemkab Bener Meriah Fasilitasi Pemulangan Warga yang Terlantar di Kamboja

Kamis, 10 Juli 2025 - 22:04 WIB

Travel Zein Wisata Islami Bener Meriah Berangkatkan 54 Jamaah Umroh

Minggu, 6 Juli 2025 - 18:53 WIB

Kapolres Bener Meriah Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Pante Raya Cup II dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:26 WIB

Bener Meriah Gelar Sunat Massal Gratis, Wujud Kepedulian Terhadap Anak Yatim dan Keluarga Kurang Mampu

Rabu, 25 Juni 2025 - 19:44 WIB

Ketua PSSI Bener Meriah Serukan Semangat Kemenangan dan Dukung Penuh Persibamer di Ajang Pra PORA

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:07 WIB

Bupati Bener Meriah Bertemu dengan Regional Head of Corn Partnership PT Charoen Pokphand Group Indonesia

Berita Terbaru