Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Amankan 2 TSK Kepemilikan Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 05:29 WIB

501,132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS | Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara kembali amankan 2 Orang Tsk Pemilik Narkotika jenis Sabu di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/09/2023) Pukul 00.30 Wib.

Anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melaksanakan patroli di Desa Perapat Hulu Kecamatan Babussalam Kabupaten Aceh Tenggara, Pada saat patroli Anggota Opsnal Satresnarkoba melihat 2 orang Tersangka yang berjalan kaki dengan gelagat mencurigakan memasuki sebuah rumah di desa perapat hulu, rumah tersebut dicurigai karena sering di jadikan tempat jual beli Narkotika.

Kemudian setelah kedua orang Tersangka memasuki rumah anggota Opsnal Satresnarkoba melakukan pengintaian dan pengendapan terhadap kedua orang Tersangka, Sekitar 5 menit kemudian kedua orang Tersangka keluar dari rumah yang di curigai, Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung mencegat dan langsung memeriksa kedua orang Tersangka dan melakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan Anggota Opsnal Satresnarkoba menemukan Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik putih bening yang sudah terletak di atas tanah di dekat kaki dari salah satu Tersangka, kemudian Anggota Opsnal Satresnarkoba menanyakan kepada kedua Tersangka yang mana pada saat itu mengaku bernama RAD (28) Warga Desa Mbarung Kecamatan dan MPD (19) Warga Desa Mbarung Kecamatan Babussalam mengaku Narkotika jenis sabu milik mereka berdua yang baru saja di beli.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,S.I.K, M.H melalui Kasat Narkoba Iptu Erwinsyah Putra,S.H, M.H, mengatakan “ Dari Hasil Penangkapan 2 Orang Tsk di amankan Barang bukti 1 bungkus Narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat 0,12 gram” selanjut nya Anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, Terang Kasat Narkoba (RED)

Berita Terkait

Tak Sekadar Apel, Kapolres Aceh Tenggara Cek Langsung Kesiapan Polsek Badar Pastikan Siap Layani Masyarakat
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan
Dinsos Aceh Tenggara Pastikan Bantuan Banjir Disalurkan Transparan dan Tepat Sasaran
Dinsos Aceh Tenggara Borong Penghargaan di HUT Kabupaten ke-51
Pastikan Program Berjalan Optimal, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Dua SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari
Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Anev Mingguan, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Kesiapsiagaan Jajaran
25 Pejabat Baru Dilantik, Bupati Aceh Tenggara Tekankan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:31 WIB

Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:12 WIB

Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:03 WIB

114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:16 WIB

Brimob Polda Aceh, Melaksanakan Bhakti Sosial Dalam Menyambut HUT RI Ke-81

Berita Terbaru