Nagan Raya : Pemerintah Gampong Babah Rout Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih.
Kegiatan Mudesus Koperasi Merah Putih ( KMP ) tersebut dibuka secara resmi oleh Keuchik Babah Rout Amran Nur. Dan Kegiatan ini berlangsung di kantor Keuchik setempat pada hari Minggu25 Mei 2025. dan di hadiri oleh sejumlah pihak terkait.
Keuchik Gampong Babah Rout Amran Nur dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kehadiran koperasi sebagai wadah penguatan ekonomi warga. Dan harapan besarnya terhadap koperasi merah putih yang berhasil dibentuk. Ucapnya Amran Nur .
Kedepannya diharapkan koperasi Merah Putih tidak hanya sekadar wadah formal, namun harus mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa Babah Rout Kecamatan Tadu Raya secara berkelanjutan. Katanya.
Untuk itu, Amran Nur juga menyampaikan pada Mudesus Koperasi Merah Putih ini kita memilih kepengurusan KMP guna untuk menjalankan roda Koperasi Merah Putih Desa Babah Rout
Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan momentum penting dalam memperkuat ekonomi desa melalui semangat kebersamaan dan gotong royong. Koperasi ini diharapkan menjadi simbol kemandirian ekonomi masyarakat desa yang berdiri tegak di bawah panji merah putih mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan bersama. Tutupnya.

Pantauan media ini, kegiatan tersebut turut dihadirkan oleh perwakilan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop – UKM) Kabupaten Nagan Raya diwakili Kabid Koperasi Marzuki. SE. Keuchik Babah Rout Amran Nur. Bustanuddin Sekdes. Bhabinkamtibmas Bripka Noufal. Ketua Tuha Peut T. Idris. Dan Perangkat Desa. Pendaping Desa dan Pendamping Lokal Desa ( PLD).
Sementara itu Kadis Disperindagkop-UKM Nagan Raya, Samsuar melalui Kabid Koperasi Marzuki SE mengatakan. Pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan. Salah satu upaya nyata untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan membentuk koperasi sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa. Kata Marzuki.

Kegiatan Koperasi Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025. Ucapnya.
Koperasi Merah Putih hadir sebagai inisiatif strategis untuk menjawab berbagai tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti keterbatasan akses modal, pemasaran hasil pertanian atau UMKM, serta rendahnya daya tawar pelaku usaha kecil. Pembentukan koperasi ini juga selaras dengan amanat Undang-Undang Desa dan prinsip ekonomi gotong royong.
Jika desa/kelurahan telah memiliki koperasi, maka bisa didaftarkan untuk dikembangkan oleh pemerintah. Pengembangan dilakukan dengan perubahan anggaran dasar, penyesuaian nama dan jenis program Kopdes, serta pengajuan perubahan melalui notaris.
Kami dari Pemerintah Kabupaten mengharapkan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Babah Rout Kecamatan Tadu Raya agar maju sesuai dengan AD / ART. Tutup Marzuki.
Secara terpisah Sekretaris Desa ( Sekdes ) Desa Babah Rout Bustanuddin menyampaikan hasil Musyawarah Desa Khusus ( Mudesus ) Koperasi Merah Putih ( KMP ) Desa Babah Rout terpilih sebagai Ketua Ali Hasyimi. Posisi Sekretaris Salwin Toniadi. Sedangkan untuk Posisi Bendahara Atas Nama Dewi dan puluhan struktur pengurus lainnya.
Selain struktur pengurus Koperasi Merah Putih juga sebagai Dewan Pengawas Amran Nur. ( Keuchik ) Dan dibantu dua Anggota yakni Wahidi dan Idris. Kata Bustanuddin.
Pelaksanaan kegiatan dimonitoring oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tadu Raya dan dipandu oleh Kabid Koperasi Marzuki, selama kegiatan berlangsung situasi aman dan baik. Tutupnya. (Red)